Kartu Prakerja Gelombang 14: Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Kuota

Fitri Asta Pramesti

Kamis, 11 Maret 2021 | 21:41 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 14: Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Kuota
Kartu Prakerja Gelombang 14 - warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 telah dibuka sejak hari ini, Kamis (11/3/2021) tepatnya pukul 12.00 WIB. Berikut informasi mengenai jadwal, syarat, cara daftar, kuota, hingga link pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14. 

Masih sama seperti sebelumnya, total insentif Kartu Prakerja gelombang 14 yang akan diterima adalah sebesar Rp 3.550.000 dengan rincian Rp 1.000.000 untuk membeli pelatihan pada platform yang tersedia, Rp 600.000 selama 4 bulan yang akan diterima usai menyelesaikan pelatihan, dan Rp 150.000 untuk setiap survei yang terisi.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14

  • Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun
  • Sedang tidak menempuh pendidikan formal
  • Merupakan seorang pencari kerja, korban PHK, buruh/karyawan (lulusan baru maupun korban PHK)
  • Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM
  • Bukan anggota DPR/D, BUMN/D, ASN, TNI/Polri dan instansi terkait

Perlu diketahui saat ini ketentuan penerima kartu prakerja dibatasi bahwa setiap Kartu Keluarga (KK) maksimal hanya 2 orang yang dapat menerima bantuan dan akan diprioritaskan bagi pekerja yang dirumahkan atau pelaku usaha mikro yang usahanya terdampak selama pandemic.

Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020).  [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14

  1. Membuka laman www.prakerja.go.id, klik buat akun
  2. Tuliskan alamat e-mail dan buat password dengan minimal 6 karakter
  3. Centang pernyataan di bawah kolom, kemudian klik “Buat Akun”
  4. Verifikasi akun melalui alamat e-mail yang terdaftar lalu klik tautan yang tersedia
  5. Login kembali melalui laman www.prakerja.go.id dengan e-mail dan password yang sudah terverifikasi
  6. Ikuti langkah-langkah berikutnya dengan verifikasi KTP, pastikan file foto KTP besarnya kurang dari 2 MB dan dalam format JPEG/PNG
  7. Melengkapi data diri, verifikasi nomor handphone dengan nomor OTP yang dikirim dan mengisi pernyataan pendaftar
  8. Mengikuti tes tentang motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit, siapkan alat tulis jika membutuhkan
  9. Menunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja bahwa tes telah terselesaikan
  10. Kembali ke laman Prakerja dan klik “Gabung” untuk terdaftar pada gelombang yang sedang dibuka
  11. Tunggu pengumuman hasil Kartu Prakerja yang akan dikirimkan melalui SMS

Bagi Anda yang sudah memiliki akun pada gelombang sebelumnya tidak perlu mendaftar ulang, cukup login lalu pilih gelombang yang sedang dibuka untuk kemudian memilih “Gabung”.

Kuota Kartu Prakerja Gelombang 14

Melalui pernyataan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin, Kartu Prakerja gelombang 14 kali ini akan dibuka untuk 600.000 peserta.

Selain itu perlu diketahui bahwa bagi Anda yang sudah pernah memperoleh Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, maka tidak diperkenankan untuk mendaftar lagi.

baca juga

Itulah informasi mengenai jadwal, syarat, cara daftar, hingga kuota Kartu Prakerja Gelombang 14. Selamat mencoba dan semoga berhasil. 

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Syarat Bantuan Alumni Prakerja, Bisa Dapat KUR hingga Rp 10 Juta

4 Syarat Bantuan Alumni Prakerja, Bisa Dapat KUR hingga Rp 10 Juta

News | Kamis, 11 Maret 2021 | 12:07 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 14, Ini Link Resmi, Syarat, dan Cara Pendaftaran

Kartu Prakerja Gelombang 14, Ini Link Resmi, Syarat, dan Cara Pendaftaran

Kaltim | Rabu, 10 Maret 2021 | 21:06 WIB

Terima SMS Lolos Gelombang 13? Segera Ikut Pelatihan Kartu Prakerja

Terima SMS Lolos Gelombang 13? Segera Ikut Pelatihan Kartu Prakerja

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 15:01 WIB

Terkini

Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 45 Persen Meski Tiga Helikopter Dikerahkan

Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 45 Persen Meski Tiga Helikopter Dikerahkan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 10:31 WIB

Mendagri Serahkan Anugerah Adinata Syariah 2026, Dorong Pemda Kembangkan Potensi Ekonomi Syariah

Mendagri Serahkan Anugerah Adinata Syariah 2026, Dorong Pemda Kembangkan Potensi Ekonomi Syariah

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 10:30 WIB

Dua Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini, 413 Personel Gabungan Disiagakan

Dua Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini, 413 Personel Gabungan Disiagakan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 10:10 WIB

Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:23 WIB

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:37 WIB

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:30 WIB

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:05 WIB

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

×