PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Gugatan KLB Partai Demokrat 30 Maret

Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 15 Maret 2021 | 16:28 WIB
PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Gugatan KLB Partai Demokrat 30 Maret
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (kedua kiri) dan kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto (kedua kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat (12/3/2021). Partai Demokrat kubu AHY melakukan gugatan terkait dengan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Suara.com - Sidang perdana gugatan yang dilayangkan Dewan Pimpinan Pusat/DPP Partai Demokrat terhadap 10 politisi penyelenggara kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 30 Maret 2021.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat mengumumkan jadwal itu dalam lamannya, sebagaimana diakses di Jakarta, Senin (15/3/2021).

Sejauh ini, PN Jakarta Pusat berdasar SIPP, belum menunjuk majelis hakim untuk sidang gugatan dari DPP Partai Demokrat terhadap 10 politisi serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sebagai turut tergugat.

DPP Partai Demokrat melalui tim kuasa hukumnya pada Jumat (12/3) menggugat ke PN Jakarta Pusat 10 politisi yang terlibat dalam penyelenggaraan kongres luar biasa di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret.

10 orang tergugat itu di antaranya Yus Sudarso, Syofwatilah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R. Sugondo, Boyke Novrizon, dan Jhoni Allen Marbun.

Gugatan itu terdaftar di PN Jakarta Pusat dengan nomor registrasi 172/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst.

Dalam berkas gugatannya, penggugat meminta majelis hakim menyatakan dan menetapkan para tergugat tidak memiliki dasar hukum untuk melaksanakan aktivitas apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrat, termasuk kongres luar biasa Partai Demokrat.

Tidak hanya itu, penggugat meminta majelis hakim agar menetapkan kongres luar biasa di Sibolangit beserta hasilnya tidak sah dan batal demi hukum.

DPP Partai Demokrat, sebagaimana dikutip dari dokumen gugatannya, juga meminta majelis hakim agar melarang menkumham menerima pendaftaran, memberi verifikasi dan pengesahan terhadap pendaftaran atas perubahan anggaran dasar/anggaran rumah tangga dan kepengurusan Partai Demokrat dari para tergugat atau pihak lain yang menggunakan hasil KLB di Sibolangit.

Terakhir, Partai Demokrat juga meminta majelis hakim menyatakan bahwa kepengurusan Partai Demokrat yang sah adalah mereka yang telah ditetapkan oleh Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Nomor: M.MH-09.AH.11.01 Tahun 2020 dan Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Nomor: M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025.

Beberapa tergugat kerap memperkenalkan diri mereka sebagai pengurus pusat Partai Demokrat versi KLB. Jhoni Allen Marbun, pada beberapa pertemuan dengan wartawan, memperkenalkan diri sebagai sekretaris jenderal Partai Demokrat versi KLB.

Hasil pertemuan di Sibolangit juga menetapkan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina Partai Demokrat periode 2021-2025. Pertemuan pada 5 Maret itu, yang dipimpin oleh Jhoni Allen, juga menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum partai untuk periode yang sama. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Wakapolri: Saya Bantah Keras Disebut Pernah Diajak Gabung ke Moeldoko

Eks Wakapolri: Saya Bantah Keras Disebut Pernah Diajak Gabung ke Moeldoko

News | Senin, 15 Maret 2021 | 15:29 WIB

Dituduh Ajak Eks Wakapolri Merapat Kubu Moeldoko, Marzuki Alie: Fitnah!

Dituduh Ajak Eks Wakapolri Merapat Kubu Moeldoko, Marzuki Alie: Fitnah!

News | Senin, 15 Maret 2021 | 15:12 WIB

Dimana Moeldoko Usai Jadi Ketum Versi KLB? Begini Kata Wasekjen Demokrat

Dimana Moeldoko Usai Jadi Ketum Versi KLB? Begini Kata Wasekjen Demokrat

Batam | Senin, 15 Maret 2021 | 12:32 WIB

Terkini

Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja

Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja

News | Sabtu, 18 April 2026 | 09:00 WIB

Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly

Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly

News | Sabtu, 18 April 2026 | 08:10 WIB

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB