Sidang Virtual Ditunda, Pengacara: Habib Rizieq Bakal Dihadirkan Langsung

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Selasa, 16 Maret 2021 | 12:16 WIB
Sidang Virtual Ditunda, Pengacara: Habib Rizieq Bakal Dihadirkan Langsung
Habib Rizieq Shihab saat dipindahkan dari sel tahan polda metro jaya ke rutan Bareskrim Polri. (Suara.com/ M Yasir)

Suara.com - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah mengatakan, jika kliennya akan dihadirkan secara langsung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Jumat (19/3/2021) mendatang.

Kata dia, Habib Rizieq akan dihadirkan langsung usai persidangan secara virtual yang digelar hari ini ditunda akibat terkendala gangguan signal.

Alamsyah mengklaim, itu berdasar keputusan majelis hakim. Dia berujar dalam persidangan tadi majelis hakim telah memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan langsung Habib Rizieq di persidangan selanjutnya.

"Tadi hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa di sidang itu perintah hakim tadi," kata Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menunda sidang pembacaan dakwaan Habib Rizieq. Alasannya, sidang yang digelar secara virtual terkendala gangguan signal.

Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa menyampaikan bahwa sidang akan dilanjutkan pada Jumat (19/3/2021) pekan ini.

"Dibuka kembali pada Jumat, 19 Maret, jam 09.00," kata Suparman dalam persidangan virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Suparman lantas menyatakan tidak bisa menerima permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta persidangan tetap dilanjutkan hari ini. Pertimbangannya, lantaran suara jalannya persidangan tidak terdengar jelas oleh Habib Rizieq yang mengikuti persidangan virtual dari Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.

"Permintaan jaksa tidak bisa kita lanjutkan karena suara tidak terdengar dengan jelas, ini akan diperbaiki dengan teknisi," jelasnya.

baca juga

Hanya saja, berdasar jalannya persidangan yang disaksikan suara.com secara virtual majelis hakim tidak terdengar memerintahkan JPU untuk menghadirkan Habib Rizieq dalam persidangan selanjutnya.

Mengaku Dirugikan

Adapun, persidangan hari ini, Habib Rizieq sempat menyatakan rugi apabila mengikuti jalannya persidangan secara virtual. Sehingga dia meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dapat menghadirkan dirinya secara langsung di persidangan.

"Saya sepakat dengan apa yang disampaikan penasihat hukum saya minta dihadirkan di persidangan," kata Habib Rizieq dalam persidangan.

Selaku terdakwa kasus kerumunan dan tes swab, Habib Rizieq merasa rugi menjalani persidangan secara virtual karena mengaku tak mendengar secara jelas jalannya persidangan. Hal itu ditengarai gangguan signal.

"Jadi sekali lagi online ini sangat merugikan karena terlalu bergantung pada sinyal dan sinyal sering terputus itu membuat gambar dan sinyal terputus. Di samping itu saya dalam keadaan sehat walafiat dan saya siap hadir kapan saja di persidangan," ungkap Rizieq.

Apalagi, kata Habib Rizieq, dalam perkara lain nyatanya ada beberapa terdakwa yang dihadirkan di persidangan secara langsung. Sehingga, dia meminta majelis hakim dapat mengabulkan permintaannya untuk dihadirkan langsung di persidangan.

"Tidak perlu ada diskriminasi semacam ini. Saya tetap minta dihadirkan dalam gedung pengadilan, ruang sidang," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Internet Ada Gangguan, Sidang 3 Kasus Habib Rizieq Ditunda Hakim

Gegara Internet Ada Gangguan, Sidang 3 Kasus Habib Rizieq Ditunda Hakim

News | Selasa, 16 Maret 2021 | 11:54 WIB

Membludak Kawal Sidang, Polisi Ingatkan Pendukung Rizieq Tak Langgar Prokes

Membludak Kawal Sidang, Polisi Ingatkan Pendukung Rizieq Tak Langgar Prokes

News | Selasa, 16 Maret 2021 | 11:42 WIB

Protes Sinyal Jelek, Habib Rizieq: Saya Minta Dihadirkan di Ruang Sidang!

Protes Sinyal Jelek, Habib Rizieq: Saya Minta Dihadirkan di Ruang Sidang!

News | Selasa, 16 Maret 2021 | 11:31 WIB

Habib Rizieq Shihab Jalani 3 Sidang Virtual Hari Ini

Habib Rizieq Shihab Jalani 3 Sidang Virtual Hari Ini

Jabar | Selasa, 16 Maret 2021 | 11:29 WIB

Massa Simpatisan Habib Rizieq Mulai Berdatangan, Padati Depan PN Jaktim

Massa Simpatisan Habib Rizieq Mulai Berdatangan, Padati Depan PN Jaktim

Jakarta | Selasa, 16 Maret 2021 | 11:19 WIB

Jaga Sidang Rizieq, Polisi Larang Simpatisan dan Wartawan Masuk PN Jaktim

Jaga Sidang Rizieq, Polisi Larang Simpatisan dan Wartawan Masuk PN Jaktim

News | Selasa, 16 Maret 2021 | 10:47 WIB

Sidang Perdana Habib Rizieq Shihab, PN Jaktim Dijaga Ketat Polisi

Sidang Perdana Habib Rizieq Shihab, PN Jaktim Dijaga Ketat Polisi

News | Selasa, 16 Maret 2021 | 10:07 WIB

Terkini

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:52 WIB

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:40 WIB

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01 WIB

Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan

Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:50 WIB