Muncul di Rapat DPR, Jhoni Allen Tuai Selamat Jadi Sekjen PD Kubu Moeldoko

Selasa, 16 Maret 2021 | 13:50 WIB
Muncul di Rapat DPR, Jhoni Allen Tuai Selamat Jadi Sekjen PD Kubu Moeldoko
Anggota Komisi V Jhoni Allen Marbun. (Youtube DPR RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan, sehubungan dengan desakan kuat dari para kader, yang disampaikan oleh para Ketua DPD dan DPC untuk memecat para pelaku GPK PD akhirnya DPP memberikan keputusan sanksi pemecatan.

"Secara inkonstitusional, maka DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya," kata Herzaky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/2/2021).

Menurut Herzaky, pemecatan tetap dan tidak hormat ini sudah sesuai dengan rekomendasi Dewan Kehormatan partai. Proses tersebut juga sudah melalui rapat yang digelar dalam sebulan terakhir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI