Perkara Pokok Telah Disidangkan, Polda Sebut Gugatan Rizieq Otomatis Gugur

Rabu, 17 Maret 2021 | 11:43 WIB
Perkara Pokok Telah Disidangkan, Polda Sebut Gugatan Rizieq Otomatis Gugur
Habib Rizieq Shihab saat dipindahkan dari sel tahan polda metro jaya ke rutan Bareskrim Polri. (Suara.com/ M Yasir)

Pengacara Habib Rizieq, Munarman, menyatakan menolak untuk melanjutkan persidangan jika tetap diselenggarakan secara virtual.

"Kami tidak akan mengikuti sidang online," kata Munarman.

Dia mengajak semua anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq meninggalkan ruang persidangan.Habib Rizieq yang mengikuti persidangan dari rumah tahanan Salemba cabang Bareskrim Polri juga menyatakan menolak melanjutkan persidangan dan kemudian dia pergi.

"Maaf majelis hakim kalau mau dipaksakan sidang online saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang," kata Habib Rizieq sebelum pergi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI