Cara Dapat Bukti Pelaporan SPT Tahunan, Mudah dan Cepat!

Fitri Asta Pramesti

Rabu, 17 Maret 2021 | 15:48 WIB
Cara Dapat Bukti Pelaporan SPT Tahunan, Mudah dan Cepat!
Ilustrasi Pajak (dok istimewa)

Suara.com - Setelah melaporkan SPT Tahunan, wajib pajak akan mendapatkan bukti lapor sebagai kepastian laporan sudah terlapor. Akan tetapi, ada kalanya hal ini menjumpai kendala berupa kesulitan untuk mendapatkan bukti pelaporan SPT. 

Jika kamu mengalami hal demikian, tak perlu khawatir karena ada cara untuk mengecek kembali bukti pelaporan SPT. Untuk lebih jelasnya, simak cara dapat bukti pelaporan SPT tahunan berikut ini.

Cara Dapat Bukti Pelaporan SPT

  1. Pastikan surel yang digunakan sudah bear dan terhubung dengan akun pajak.go.id  
  2. Pastikan menu profil sudah tertera alamat surel dengan benar dan bisa dibuka
  3. Jika pada alamat suret yang tertera tidak terdapat bukti lapor, bisa jadi SPT Belum terlapor
  4. BPE akan diterima setelah wajib pajak memasukkan kode verifikasi dan mengklik menu kirim
  5. Pastikan sudah menerima dan mengirimkan kode verifikasi tersebut
  6. Pastikan menu "arsip SPT" sudah terdapat riwayat pelaporan SPT Tahunan yang dilaporkan
  7. Pastikan pelaporan SPT Tahunan sudah masuk ke dalam sistem Direktorat Jenderal Pajak dengan mengonfirmasi pada kantor pelayanan pajak terdaftar.
  8. Manfaatkan layanan konsultasi daring yang sudah tersedia di setiap kantor pajak seluruh Indonesia untuk mengonfirmasi apakah benar laporan pajak tahunan sudah berhasil terekam dalam sistem internal DJP.

Fungsi Bukti Lapor Pajak

Sejumlah wajib pajak memberikan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) di Kantor Pajak Pratama Menteng Satu, Jakarta, Kamis (19/3). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Cara dapat bukti pelaporan SPT Tahunan - foto sebagai ilustrasi. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Mungkin Anda bertanya-tanya, kenapa harus melaksanakan cara mengecek bukti pelaporan SPT Tahunan. Nah, berikut alasannya karena bukti pelaporan SPT Tahunan akan dibutuhkan dalam beberapa urusan seperti:

  1. Pengukuhan usaha kena pajak
  2. Perpanjangan sertifikat elektronik
  3. Mengurus perizinan di pemerintah daerah
  4. Mengurus suatu urusan perbankan seperti kredit dan lainnya yang membutuhkan pelampiran bukti pelaporan SPT Tahunan
  5. Demikian cara mengecek bukti pelaporan SPT Tahunan supaya Anda mengetahui sudah melakukannya dengan benar atau tidak

Itulah sederet langkah untuk dapat bukti pelaporan SPT Tahunan. Bagaimana, sudahkah kamu melaporkan pajak?

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

INFOGRAFIS: Cara Mendapatkan EFIN untuk Lapor SPT Tahunan Online

INFOGRAFIS: Cara Mendapatkan EFIN untuk Lapor SPT Tahunan Online

Infografis | Senin, 15 Maret 2021 | 12:30 WIB

DJP Online, Begini Cara Lapor SPT Via Daring

DJP Online, Begini Cara Lapor SPT Via Daring

News | Senin, 08 Maret 2021 | 17:53 WIB

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Via E-Filling, Siapkan Dokumen Ini!

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Via E-Filling, Siapkan Dokumen Ini!

News | Kamis, 04 Maret 2021 | 19:21 WIB

Terkini

Modus Baru! Keripik Singkong Isi Vape Kokain Rp34,9 Miliar Digagalkan di Bakauheni

Modus Baru! Keripik Singkong Isi Vape Kokain Rp34,9 Miliar Digagalkan di Bakauheni

Lampung | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:32 WIB

Kasus Pemerasan Pemalang, KPK Geledah Kantor Kabag Umum hingga Rumah ASN

Kasus Pemerasan Pemalang, KPK Geledah Kantor Kabag Umum hingga Rumah ASN

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:30 WIB

OJK Waspadai Risiko Kripto, AI, dan Pencucian Uang di Sektor Perbankan

OJK Waspadai Risiko Kripto, AI, dan Pencucian Uang di Sektor Perbankan

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29 WIB

Mengenal "Venus" Lewat Buku Anak yang Cerdas, Lucu, dan Menghibur

Mengenal "Venus" Lewat Buku Anak yang Cerdas, Lucu, dan Menghibur

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:25 WIB

Percepat Penyaluran Pembiayaan Koperasi, LPDB Siapkan Innovative Credit Scoring

Percepat Penyaluran Pembiayaan Koperasi, LPDB Siapkan Innovative Credit Scoring

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:24 WIB

Eks CEO Smart Axiata Masuk Komisaris XLSMART, Bawa Pengalaman Transformasi Jaringan

Eks CEO Smart Axiata Masuk Komisaris XLSMART, Bawa Pengalaman Transformasi Jaringan

Tekno | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:15 WIB

Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda

Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:15 WIB

KNPRI Kumpulkan 80 Tanda Tangan, Desak DPR Proses Pemakzulan Gibran

KNPRI Kumpulkan 80 Tanda Tangan, Desak DPR Proses Pemakzulan Gibran

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:15 WIB

Tak Hanya Kawal Bansos, Agen Perlinsos Banyumas Bantu Anak dari Keluarga Miskin Akses Pendidikan

Tak Hanya Kawal Bansos, Agen Perlinsos Banyumas Bantu Anak dari Keluarga Miskin Akses Pendidikan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:14 WIB

Bawaslu Sulsel 4.192 Kali Cegah Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Sulsel 4.192 Kali Cegah Pelanggaran Pemilu

Sulsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13 WIB

×