Terpidana Korupsi Alat Lab 9 Tahun Buron, Jon Tertangkap di Sleman

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 18 Maret 2021 | 10:44 WIB
Terpidana Korupsi Alat Lab 9 Tahun Buron, Jon Tertangkap di Sleman
Muhammad Latuconsina alias Jon (69), terpidana empat tahun penjara dalam kasus korupsi dana pengadaan alat-alat laboratorium pengawetan pada Politeknik Negeri Ambon tahun anggaran 2009, diciduk Tim Tabur Kejagung RI, di Sleman (Yogyakarta) pada Rabu (17/3/2021) sekitar pukul 12.50 WIB. (ANTARA/Daniel Leonard)

Suara.com - Terpidana kasus korupsi dana pengadaan alat-alat laboratorium pengawetan pada Politeknik Negeri Ambon tahun anggaran 2009, Muhammad Latuconsina alias Jon (69), akhirnya ditangkap Tim Tangkap Buron Kejaksaan Agung RI, setelah bersembunyi selama sembilan tahun.

"Berdasarkan rilis yang kami terima dari Kapuspen Hukum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, Latuconsina diciduk di Jalan Merpati 86 E Condong Catur, Sleman, Yogyakarta pada Rabu (17/3) sekitar pukul 12.50 WIB," kata Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (kejati) Maluku Samy Sapulette mengutip pernyataan Kapuspen Kejagung, di Ambon, Kamis (18/3/2021).

Puspen Hukum Kejagung RI menjelaskan penangkapan Latuconsina dilakukan atas koordinasi Tim Tabur Kejagung dengan Kejati Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.

Latuconsina adalah Direktur CV Pelory Karyatama selaku pelaksana kegiatan dalam proyek pengadaan alat-alat laboratorium pengawetan tersebut.

Perbuatan terpidana ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp616 juta lebih yang didasarkan hasil audit BPKP RI Perwakilan Provinsi Maluku pada 10 Agustus 2010.

Dia ditangkap berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2122 K/PID.SUS/2011 tanggal 12 Februari 2012 yang menghukumnya selama empat tahun penjara, denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan

Kemudian, kejaksaan sudah tiga kali menyurati yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, namun melarikan diri sejak tahun 2012 lalu.

Surat pemanggilan jaksa ini telah dilayangkan ke alamat Muhammad Latuconsina di Jalan Air Mata Cina RT/01 RW 02 Kelurahan Urimesing, Kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon), Provinsi Maluku.

Samy menambahkan, pascapenangkapan buronan sembilan tahun tersebut, belum diketahui apakah yang bersangkutan akan dieksekusi ke Kota Ambon untuk menjalani masa hukumannya atau tidak, sebab kejaksaan masih mempertimbangkannya. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketimbang Dituding Kriminalisasi, Eks Pimpinan KPK Tantang Kejagung Segera Ungkap Alasan Tom Lembong Tersangka

Ketimbang Dituding Kriminalisasi, Eks Pimpinan KPK Tantang Kejagung Segera Ungkap Alasan Tom Lembong Tersangka

News | Jum'at, 01 November 2024 | 15:39 WIB

Ramai Desakan Usut Pihak Swasta di Kasus Korupsi Emas 109 Ton PT Antam, Kejagung: Pasti Dong

Ramai Desakan Usut Pihak Swasta di Kasus Korupsi Emas 109 Ton PT Antam, Kejagung: Pasti Dong

News | Selasa, 04 Juni 2024 | 22:37 WIB

Asisten Sandra Dewi Dapat Hampers Bertuliskan Kejaksaan Agung, Pengirimnya Misterius

Asisten Sandra Dewi Dapat Hampers Bertuliskan Kejaksaan Agung, Pengirimnya Misterius

Entertainment | Jum'at, 05 April 2024 | 19:30 WIB

Mumpung Status Bacaleg Masih DCS, ICW Dorong MA Segera Putuskan Larangan Eks Koruptor Nyaleg

Mumpung Status Bacaleg Masih DCS, ICW Dorong MA Segera Putuskan Larangan Eks Koruptor Nyaleg

News | Rabu, 06 September 2023 | 09:58 WIB

JPPR Sebut Mantan Koruptor Nyaleg Jadi Wujud Kegagalan Partai Politik

JPPR Sebut Mantan Koruptor Nyaleg Jadi Wujud Kegagalan Partai Politik

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 11:38 WIB

Buronan Kasus Korupsi, Dokter Hewan Ini Akhirnya Tertangkap Tim Tabur Kejati DKI

Buronan Kasus Korupsi, Dokter Hewan Ini Akhirnya Tertangkap Tim Tabur Kejati DKI

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 18:45 WIB

BREAKING NEWS! Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar jadi Tersangka Korupsi Pesawat CRJ dan ATR

BREAKING NEWS! Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar jadi Tersangka Korupsi Pesawat CRJ dan ATR

News | Senin, 27 Juni 2022 | 13:01 WIB

Terkini

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:11 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:53 WIB

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:51 WIB