JPPR Sebut Mantan Koruptor Nyaleg Jadi Wujud Kegagalan Partai Politik

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 28 Agustus 2023 | 11:38 WIB
JPPR Sebut Mantan Koruptor Nyaleg Jadi Wujud Kegagalan Partai Politik
Ilustrasi Korupsi (freepik)

Suara.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita menyebut adanya calon anggota legislatif (caleg) yang merupakan mantan terpidana kasus korupsi sebagai wujud dari kegagalan partai politik.

Perempuan yang karib disapa Mita itu menjelaskan bahwa mencalonkan diri sebagai anggota legislatif memang merupakan hak sipil politik.

Namun, dia menilai pencalonan mantan terpidana kasus korupsi justru menjadi tanda bahwa partai politik gagal melakukan pendidikan politik, khususnya dalam hal rekrutmen politik.

“Calon yang memiliki rekam jejak buruk dipublik sudah tentu tidak mendapatkan tempat di dalam masyarakat ‘seharusnya’ karena masyarakat berhak memberikan sanksi sosial,” kata Mita kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Terlebih, lanjut dia, para caleg diproyeksikan untuk mengisi jabatan publik yang akan memberikan pengaruh signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Tentu saja, potensi politik uang sangat besar akan mempengaruhi pemilih dalam memenangkan calon tersebut. Pada posisi ini, parpol gagal melakukan pendidikan politik tersebut,” ujar Mita.

Selain itu, Mita juga menilai partai politik gagal dalam melakukan kaderisasi. Pasalnya, dia menyebut ribuan kader partai politik yang tersebar di Indonesia seharusnya bisa menjadi modal dalam melakukan kaderisasi.

“Namun mengapa seolah stok parpol dalam mencalonkan terkesan ambigu dengan mencalonkan kembali mantan napi koruptor,” sebut Mita.

“Jika parpol berhasil melakukan kaderisasi maka seharusnya calon-calon yang memiliki rekam jejak buruk tersebut tidak dicalonkan kembali. Seharusnya kader-kader parpol yang berintegritas yang dicalonkan,” tambah dia.

baca juga

Kemudian, Mita juga menilai bahwa hal ini merupakan kegagalan demokratisasi di internal partai politik dalam konteks penguatan kelembagaan parpol pasca reformasi.

“Jika partai demokratis, pasti akan memberikan kesempatan yang besar untuk kader-kader terbaiknya yang belum memiliki rekam jejak buruk. Jangan sampai proses pencalonan mantan koruptor tersebut karena diduga adanya mahar politik yang diberikan kepada parpol,” tutur Mita.

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat untuk tidak mempertimbangkan mereka terpilih kembali menjadi anggota legislatif.

“Publik perlu memperkuat sanksi sosial yang perlu diberikan kepada valon tersebut, meskipun secara sanksi hukum calon tersebut telah selesai menjalani hukuman,” imbau Mita.

Lebih lanjut, dia juga mengingatkan publik untuk memahami bahaya politik uang dalam pelaksanaan pemilu

“Jangan sampai rekam jejak buruk calon tersebut dapat ditutupi dengan rayuan sesaat berupa politik uang dalam memenangkan calon terebut,” tandas Mita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lima Calegnya Eks Napi Koruptor, NasDem: Kami Serahkan ke Rakyat

Lima Calegnya Eks Napi Koruptor, NasDem: Kami Serahkan ke Rakyat

Kotak Suara | Minggu, 27 Agustus 2023 | 19:27 WIB

Budiman Sudjatmiko hingga Ahok, Para 'Pengkhianat' Partai Demi Dukung Capres Pilihan

Budiman Sudjatmiko hingga Ahok, Para 'Pengkhianat' Partai Demi Dukung Capres Pilihan

News | Minggu, 27 Agustus 2023 | 19:05 WIB

Bukti Politik Itu Kejam, Para Politisi Terkenal Ini Dipecat dari Partai

Bukti Politik Itu Kejam, Para Politisi Terkenal Ini Dipecat dari Partai

News | Minggu, 27 Agustus 2023 | 12:12 WIB

Selain Budiman Sudjatmiko, Deretan Kader Partai Ini Ternyata Juga Pernah 'Membelot'

Selain Budiman Sudjatmiko, Deretan Kader Partai Ini Ternyata Juga Pernah 'Membelot'

Video | Kamis, 24 Agustus 2023 | 09:00 WIB

Budiman Sudjatmiko Tidak Sendiri, Para Kader Partai Ini Juga Pernah 'Membelot'

Budiman Sudjatmiko Tidak Sendiri, Para Kader Partai Ini Juga Pernah 'Membelot'

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 20:13 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB