PN Jaktim Gelar Sidang Habib Rizieq Hari Ini, Tetap Berjalan Virtual

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 19 Maret 2021 | 06:47 WIB
PN Jaktim Gelar Sidang Habib Rizieq Hari Ini, Tetap Berjalan Virtual
Layar menampilkan suasana sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang perkara terhadap Habib Rizieq Shihab, Jumat (19/3/2021) ini. Pihak PN Jakarta Timur menegaskan sidang akan tetap digelar secara virtual.

Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, mengatakan Habib Rizieq selaku terdakwa tidak akan dihadirkan dalam persidangan. Rizieq rencana bakal mengikuti sidang secara virtual atau online.

"Terdakwa dihadirkan secara virtual atau online, tidak hadir langsung di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Alex kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).

Alex menyampaikan, alasan sidang tetap digelar secara virtual yakni agar protokol kesehatan tetap terjaga. Selain itu, langkah tersebut untuk menghindari adanya kerumunan.

Alex mengimbau agar massa pendukung Habib Rizieq bisa memaklumi situasi pandemi covid-19 yang masih belum mereda. Sidang dapat disaksikan melalui akun Youtube PN Jakarta Timur

"Demi menjaga protokol kesehatan bersama dan menghindari kerumunan," tuturnya.

Sidang Ditunda

Sebelumnya kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, mengatakan jika kliennya akan dihadirkan secara langsung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Jumat (19/3/2021) mendatang.

Ia menyebut Habib Rizieq akan dihadirkan langsung usai persidangan secara virtual yang digelar Selasa (16/3/2021) ditunda akibat terkendala gangguan signal.

Alamsyah mengklaim, itu berdasar keputusan majelis hakim. Dia berujar dalam persidangan tadi majelis hakim telah memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan langsung Habib Rizieq di persidangan selanjutnya.

"Tadi hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa di sidang itu perintah hakim tadi," kata Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menunda sidang pembacaan dakwaan Habib Rizieq. Alasannya, sidang yang digelar secara virtual terkendala gangguan signal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ustadz Tengku Zul Bongkar Jaksa Habib Rizieq Ditekan, Singgung Maling

Ustadz Tengku Zul Bongkar Jaksa Habib Rizieq Ditekan, Singgung Maling

Bogor | Kamis, 18 Maret 2021 | 09:37 WIB

Ustadz Yahya Waloni: Kalau Ulama Benci Habib Rizieq, Pasti Ulama Penjilat

Ustadz Yahya Waloni: Kalau Ulama Benci Habib Rizieq, Pasti Ulama Penjilat

Bogor | Kamis, 18 Maret 2021 | 07:27 WIB

Gegara Kerumunan hingga Ricuh, Polri Tunggu Intelijen Amankan Sidang Rizieq

Gegara Kerumunan hingga Ricuh, Polri Tunggu Intelijen Amankan Sidang Rizieq

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 19:14 WIB

Gugatan Dinyatakan Gugur oleh Hakim, Habib Rizieq Akan Ajukan JR ke MK

Gugatan Dinyatakan Gugur oleh Hakim, Habib Rizieq Akan Ajukan JR ke MK

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 15:22 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB