KSPI Minta Pemerintah Tidak Buat Kebijakan Cicilan dan Penundaan THR 2021

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 19 Maret 2021 | 12:59 WIB
KSPI Minta Pemerintah Tidak Buat Kebijakan Cicilan dan Penundaan THR 2021
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah agar tunjangan hari raya (THR) pada tahun 2021 diberikan secara penuh. Mereka juga menolak THR diberikan sistem cicilan dan penundaan seperti pada 2020.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan serikat pekerja berharap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah tidak mengeluarkan edaran yang memperbolehkan pembayaran THR pada 2021 kurang dari 100 persen.

"Kami meminta dengan sangat kepada Ibu Menaker tidak mengeluarkan kebijakan itu," kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah pada 2020 mengeluarkan edaran tentang pemberian THR saat masa pandemi COVID-19 yang memperbolehkan pelaksanaannya bisa dilakukan secara bertahap atau ditunda sesuai dengan kesepakatan antara perusahaan dan pekerja.

Keputusan penundaan atau pembayaran THR bertahap itu dapat diberlakukan kepada perusahaan yang tidak mampu membayar THR sesuai waktu yang ditentukan undang-undang.

Proses dialog antara perusahaan dan pekerja sendiri harus didasarkan laporan keuangan perusahaan dan itikad baik untuk mencapai kesepakatan.

Terkait hal itu, KSPI meminta agar pada tahun ini tidak diberlakukan langkah serupa dan kebijakan THR tetap mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015.

Said Iqbal mengatakan jika kebijakan THR masih sama dengan tahun 2020 maka serikat pekerja akan mengajukan surat protes kepada Presiden Joko Widodo dan mengambil langkah hukum bila ada edaran yang dikeluarkan Menaker terkait THR.

Dalam kesempatan berbeda, Menaker Ida mengatakan bahwa pihaknya sedang merumuskan kebijakan pengupahan pada masa pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19 setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan turunan UU Cipta Kerja.

baca juga

"Seperti pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2021," kata Menaker dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI pada Selasa (16/3). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Aturan Pemberian THR Menurut Kemnaker, Paling Lambat H-7 Lebaran

Ini Aturan Pemberian THR Menurut Kemnaker, Paling Lambat H-7 Lebaran

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 14:05 WIB

Banjir Baja Impor dari Cina, Buruh Sebut 100 Ribu Karyawan Terancam PHK

Banjir Baja Impor dari Cina, Buruh Sebut 100 Ribu Karyawan Terancam PHK

Bisnis | Kamis, 21 Januari 2021 | 21:12 WIB

Buruh Minta Gubernur Tak Ikuti SE Menaker Terkait Tidak Ada Kenaikan Upah

Buruh Minta Gubernur Tak Ikuti SE Menaker Terkait Tidak Ada Kenaikan Upah

News | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 18:38 WIB

Desak UMP 2021 Naik, Buruh: Gubernur Jangan Ikuti Surat Edaran Menaker!

Desak UMP 2021 Naik, Buruh: Gubernur Jangan Ikuti Surat Edaran Menaker!

News | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 13:27 WIB

Terkini

Siap Jelajah Galaksi di HP? No Mans Sky Rilis 28 Oktober

Siap Jelajah Galaksi di HP? No Mans Sky Rilis 28 Oktober

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:50 WIB

Unggahan 'Tak Peka' Istri Gubernur Kaltim Soal Motivasi Disorot Warganet di Tengah Kebakaran Hutan

Unggahan 'Tak Peka' Istri Gubernur Kaltim Soal Motivasi Disorot Warganet di Tengah Kebakaran Hutan

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:40 WIB

BI Bongkar Biang Kerok Rupiah Terus Anjlok ke Level Rp17.955

BI Bongkar Biang Kerok Rupiah Terus Anjlok ke Level Rp17.955

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:33 WIB

Warga Batam Diminta Waspada: Kualitas Udara Memburuk, Jarak Pandang Terbatas

Warga Batam Diminta Waspada: Kualitas Udara Memburuk, Jarak Pandang Terbatas

Batam | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:31 WIB

LPDB Koperasi Bawa Pengalaman Dana Bergulir Indonesia ke Forum Koperasi Pertanian ASEAN

LPDB Koperasi Bawa Pengalaman Dana Bergulir Indonesia ke Forum Koperasi Pertanian ASEAN

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:31 WIB

Kualitas Udara Indonesia Hari Ini Masuk Kategori Berbahaya, Cek 10 Kota Paling Berpolusi

Kualitas Udara Indonesia Hari Ini Masuk Kategori Berbahaya, Cek 10 Kota Paling Berpolusi

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Take Charge of My Heart: Saat Setruman Listrik Jadi Pengisi Daya Cinta

Take Charge of My Heart: Saat Setruman Listrik Jadi Pengisi Daya Cinta

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Kelakar 'Batuk Prabowo', Siasat SBY Jaga Relevansi Tanpa Terlihat Mengkritik

Kelakar 'Batuk Prabowo', Siasat SBY Jaga Relevansi Tanpa Terlihat Mengkritik

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29 WIB

3 Sepatu Lari Lokal Murah di Bawah Rp200 Ribu, Lengkap Review Pembeli

3 Sepatu Lari Lokal Murah di Bawah Rp200 Ribu, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:27 WIB

Tertipu Sponsor, Pekerja Migran Asal Madura Terjebak di Libya dalam Kondisi Memprihatinkan

Tertipu Sponsor, Pekerja Migran Asal Madura Terjebak di Libya dalam Kondisi Memprihatinkan

Jatim | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:26 WIB

×