Polisi Ungkap Sindikat Tembakau Sintesis yang Dikendalikan Narapidana

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 22 Maret 2021 | 17:05 WIB
Polisi Ungkap Sindikat Tembakau Sintesis yang Dikendalikan Narapidana
Polda Metro Jaya membongkar sindikat jaringan produksi tembakau sintesis positif MDMB-4en-PINACA atau narkoba jenis baru lintas provinsi, Senin (22/3/2021). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar sindikat jaringan produksi tembakau sintesis positif MDMB-4en-PINACA atau narkoba jenis baru lintas provinsi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan barang haram itu dibuat dalam skala home industri yang dikendalikan oleh seorang narapidana dari balik penjara.

"Berawal adanya informasi dari masyarakat tentang peredaran tembakau sintetis di Jakarta, selanjutnya Tem Sus Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021).

Berdasarkan laporannya, pengungkapan sindikat produk haram ini dimulai sejak 2 Maret 2021. Setidaknya ada tujuh orang yang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu HA, EM, M, RZ, NPS, RSW dan EA. Mereka diamankan di tempat yang berbeda yakni di Jakarta dan Bekasi, dan Bandung.

Pada perkara ini ada seorang narapidana berinisial V yang terlibat. Dia mengendalikan tersangka M seorang perempuan untuk memproduksi produk haram itu.

“Dia perannya (M) cuma untuk membuat saja. Berdasarkan tutorial dari salah satu napi yang ada di Jakarta inisial V. Bahan baku juga datang sesuai perintah saudara V dan peralatannya,” ujarnya.

Adapun sejumlah tempat yang menjadi rumah produksi barang haram ini berada di Apartemen Sunter Park View Tower, Jakarta Pusat, dan di rumah kontrakan kawasan Batu Ceper, Keramat Jati, Jakarta Timur. Dari lokasi itu sejumlah bahan baku dan peralatan produksi diamankan seperti plastik klip coklat berisi tembakau sintesis, gelas kimia, cairan methanol, telepon genggam hingga timbangan.

Yusril menyampaikan narkoba jenis baru yang memiliki efek sama dengan tembakau Gorila ini, dipasarkan lewat sosial media dan lewat aplikasi percakapan. Peredarannya lintas provinsi.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider 113 ayat (1) lebih subsider pasal 112 ayat (2) Juncto pasal 132 (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman penjara minimal 5 (lima) tahun dan maksimal hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akui Kedekatan Dengan Jedar, Nobu: Kami Sering Curhat

Akui Kedekatan Dengan Jedar, Nobu: Kami Sering Curhat

Banten | Senin, 22 Maret 2021 | 15:44 WIB

Daftar Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini

Daftar Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini

Otomotif | Senin, 22 Maret 2021 | 08:07 WIB

Hotel Alona, Milik Cynthiara Alona Ternyata ber-IMB Kontrakan

Hotel Alona, Milik Cynthiara Alona Ternyata ber-IMB Kontrakan

Banten | Sabtu, 20 Maret 2021 | 16:05 WIB

Terkini

Investasi Mulai Rp100.000, BRI Hadirkan Tiga Produk Reksa Dana Eastspring

Investasi Mulai Rp100.000, BRI Hadirkan Tiga Produk Reksa Dana Eastspring

Kalbar | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Dukung Diversifikasi Portofolio, BRI Tambah 3 Pilihan Reksa Dana Eastspring

Dukung Diversifikasi Portofolio, BRI Tambah 3 Pilihan Reksa Dana Eastspring

Sulsel | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:39 WIB

335 Sekolah Ditutup akibat Kabut Asap Indonesia, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

335 Sekolah Ditutup akibat Kabut Asap Indonesia, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:22 WIB

Mengapa Pandangan yang Tepat Tentang Emas Tetap Bisa Berujung Rugi

Mengapa Pandangan yang Tepat Tentang Emas Tetap Bisa Berujung Rugi

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:09 WIB

Kode Voucher Belanja 10.10 di Shopee dari BRI, Ada Diskon Tambahan!

Kode Voucher Belanja 10.10 di Shopee dari BRI, Ada Diskon Tambahan!

Bri | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:07 WIB

BRI Gandeng Eastspring Indonesia, Tambah Pilihan Investasi bagi Nasabah

BRI Gandeng Eastspring Indonesia, Tambah Pilihan Investasi bagi Nasabah

Sumbar | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:06 WIB

BRI Luncurkan Tiga Reksa Dana Baru, Investasi Awal Mulai Rp100.000

BRI Luncurkan Tiga Reksa Dana Baru, Investasi Awal Mulai Rp100.000

Sumsel | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:03 WIB

Keresahan Publik Diabaikan, Sosiolog UGM Khawatir Masyarakat Berubah Jadi Apatis dan Marah

Keresahan Publik Diabaikan, Sosiolog UGM Khawatir Masyarakat Berubah Jadi Apatis dan Marah

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:00 WIB

IM3 Istimewa Hadir dengan Lebih Banyak Manfaat dalam Satu Paket Prabayar

IM3 Istimewa Hadir dengan Lebih Banyak Manfaat dalam Satu Paket Prabayar

Sumut | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:54 WIB

BRI Private dan Prioritas Dapat Promo Buy 1 Get 2 Tiket The Premiere Cinema XXI

BRI Private dan Prioritas Dapat Promo Buy 1 Get 2 Tiket The Premiere Cinema XXI

Bali | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:51 WIB

×