Kembali Jalani Sidang Online, Habib Rizieq Ngotot Minta Dihadirkan Langsung

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 23 Maret 2021 | 12:14 WIB
Kembali Jalani Sidang Online, Habib Rizieq Ngotot Minta Dihadirkan Langsung
Suasana persidangan Habib Rizieq yang digelar secara online, Selasa (23/3/2021)

Suara.com - Terdakwa perkara kerumunan Habib Rizieq Shihab kembali meminta persidangan secara offline atau minta dihadirkan langsung dalam ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, untuk agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Awalnya persidangan Habib Rizieq atas perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung mulai dibuka kembali oleh Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3). Majelis hakim mengatakan sudah menerima kiriman berkas eksepsi atau nota keberatan dari Rizieq atas dakwaannya.

Kemudian majelis hakim Suparman menanyakan kepada terdakwa Rizieq yang dihadirkan secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri terkait apakah membacakan langsung berkas nota keberatannya.

"Jadi ini adalah nota keberatan ini adalah nota keberatan. Apakah habib siap untuk membacakan keberatannya?," tanya majelis hakim ke Rizieq.

Merespons hal tersebut, Rizieq pun menyatakan kembali keinginannya hadir di dalam ruang persidangan langsung di PN Jakarta Timur. Ia memilih untuk membacakan nota keberatannya secara langsung dalam ruang persidangan.

"Terima kasih majelis hakim, saya sebagaimana prinsip, saya semula saya memohon kepada majelis hakim agar pembacaan eksepsi ini dibacakan dalam sidang offline, sidang yang saya dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terima kasih majelis hakim," kata Rizieq.

Mendengar pernyataan Rizieq, jaksa penuntut umum kemudian memberikan tanggapannya. Jaksa tetap meminta majelis hakim menggelar persidangan secara online sesuai Peraturan MA nomor 4 Tahun 2020.

"Mohon izin majelis hakim karena ini penetapan sidang secara online kami mohon kiranya majelis hakim meneruskan persidangan ini offline (salah) online terimakasih," ujar jaksa.

Sidang Lanjutan

baca juga

Eks pentolan Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab kembali akan jalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021) ini. Rizieq masih dijadwalkan mengikuti persidangan secara online atau virtual.

"Betul sidang masih akan digelar secara virtual," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal kepada wartawan, Selasa (23/3).

Nantinya Rizieq akan menjalani persidangan dengan dua perkara atas agenda pemberian eksepsi atau pemberatan. Rizieq sebagai terdakwa dalam dua perkara yakni kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung belum memberikan jawaban atas dakwaannya.

Sebelumnya Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa memberikan waktu sampai dengan hari ini kepada Rizieq untuk mempertimbangkan mengajukan eksepsi. Namun Rizieq kala itu malah cuek tak mengeluarkan sepatah kata pun untuk merespons dakwaannya dari jaksa penuntut umum.

Bukannya memberikan tanggapan, Rizieq justru meninggalkan begitu saja persidangan. Jaksa pun menyatakan kemurkaannya dengan mengganggap Rizieq telah menghina dan tak menghormati persidangan.

Begitu pun dengan Aziz Yanuar selaku orang yang mendampingi Rizieq turut dalam persidangan virtual dari Rutan Bareskrim Polri. Aziz memilih meninggalkan persidangan dan tak mau memberikan keterangan.

Sementara itu dijadwalkan pada hari ini juga Rizieq akan menjalani sidang lanjutan terkait kasus swab tes RS UMMI Bogor.

Adapun Rizieq didakwa dinyatakan telah melakukan perbuatan menghasut masyarakat melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dalam perkara kasus acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kemudian Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu. Selain itu Rizieq disebut telah menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Selain itu terkait kasus RS UMMI, Rizieq didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komentar Menohok Denny Siregar Usai Habib Rizieq Islamkan 2 Orang di Sel

Komentar Menohok Denny Siregar Usai Habib Rizieq Islamkan 2 Orang di Sel

Surakarta | Selasa, 23 Maret 2021 | 12:09 WIB

Haikal Hassan Curiga Sidang Online HRS Berkaitan dengan Presiden 3 Periode

Haikal Hassan Curiga Sidang Online HRS Berkaitan dengan Presiden 3 Periode

Hits | Selasa, 23 Maret 2021 | 12:09 WIB

Emak-emak Pendukung HRS Sia-sia ke Sidang, Pengacara: Nonton di Rumah Aja

Emak-emak Pendukung HRS Sia-sia ke Sidang, Pengacara: Nonton di Rumah Aja

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 11:30 WIB

Habib Rizieq Kembali Sidang Hari Ini, Kuasa Hukum Tak Mau Bacakan Eksepsi

Habib Rizieq Kembali Sidang Hari Ini, Kuasa Hukum Tak Mau Bacakan Eksepsi

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 11:19 WIB

TP3 Laskar FPI sebut Peradilan HRS Sesat, Refly Harun: Saya Termasuk Setuju

TP3 Laskar FPI sebut Peradilan HRS Sesat, Refly Harun: Saya Termasuk Setuju

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 11:16 WIB

Luar Sidang Habib Rizieq Ricuh, Polisi dan Wanita Adu Mulut

Luar Sidang Habib Rizieq Ricuh, Polisi dan Wanita Adu Mulut

Banten | Selasa, 23 Maret 2021 | 10:50 WIB

Dilarang Masuk ke Sidang, 2 Wanita Pendukung Rizieq Mencak-mencak ke Polisi

Dilarang Masuk ke Sidang, 2 Wanita Pendukung Rizieq Mencak-mencak ke Polisi

Jakarta | Selasa, 23 Maret 2021 | 10:29 WIB

Terkini

Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal

Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:42 WIB

Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan

Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:36 WIB

Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda

Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:36 WIB

Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan

Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan

Banten | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:26 WIB

Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!

Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:22 WIB

BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik

BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

×