TP3 Laskar FPI sebut Peradilan HRS Sesat, Refly Harun: Saya Termasuk Setuju

Selasa, 23 Maret 2021 | 11:16 WIB
TP3 Laskar FPI sebut Peradilan HRS Sesat, Refly Harun: Saya Termasuk Setuju
Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan terkait kasus RS UMMI Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab terkait penyebaran hoaks hingga memicu keonaran di PN Jaktim, Jumat (19/3/2021). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 Laskar FPI menyampaikan sebuah pernyataan yang menyebut bahwa peradilan yang dilakukan terhadap Habib Rizieq Shihab adalah sesat. Hal itu lantas ditanggapi oleh ahli hukum tata negara Reffly harun.

Lewat sebuah video berjudul 'Live!! Pengadilan Sesat HRS!!' Selasa (23/2/2021) Refly harun membacakan pernyataan dari TP3 Laskar FPI tentang peradilan HRS. Ia juga mengaku setuju dengan pernyataan tersebut.

Pernyataan TP3 Laskar FPI

Dalam video tersebut, Refly Harun membacakan sebuah pernyataan dari TP3 Laskar FPI terkait persidangan HRS. Disebutkan bahwa proses peradilan ini merugikan hak hukum pihak terdakwa.

"Persidangan atas terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negri Jakarta Timur, yang dilakukan secara online di mana terdakwa berada di rumah tahanan Bareskrim Polri di Jakarta Selatan sementara persidangan itu dilakukan di PN Jakarta Timur, jelas merugikan hak hukum pihak terdakwa," kata Refly Harun membacakan pernyataan itu.

Tanggapan Reffly Harun

Menanggapi pernyataan tersebut, Reffly Harun menyebut dirinya sepakat dengan pernyataan bahwa peradilan itu sesat. Meskipun begitu, ia menyebut dirinya tak seberani dan sekuait itu untuk menyampaikan pernyataan demikian.

"Itu tadi ya, berita atau statement, atau press release dari Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan 6 laskar FPI ya," ujar Reffly.

"Menyebut bahwa peradilan Habib Rizieq itu adalah peradilan yang sesat," lanjutnya.

Baca Juga: Suasana Terkini di PN Jakarta Timur Jelang Sidang Habib Rizieq

"Saya barangkali tidak se-strong itu, tetapi saya termasuk yang setuju," lanjutnya lagi.

Refly Harun soal TP3 Laskar FPI sebut peradilan HRS sesat (youtube)
Refly Harun soal TP3 Laskar FPI sebut peradilan HRS sesat (youtube)

Alasan setuju dengan pernyataan tersebut

Reffly lantas mengungkapkan alasannya setuju dengan pernyataan TP3 Laskar FPI yang menyebut peradilan HRS sesat. Baginya, keadaan darurat pandemi seperti yang saat ini dihadapi Indonesia tidak bisa merambah ke ranah peradilan.

"Tapi jangan lupa, kondisi itu tidak bisa merambah ke wilayah peradilan, karena peradilan adalah wilayah yang seharusnya independent dan terbebas dari kebijakan-kebijakan eksekutif," ucap Reffly.

"Kita tahu keadaan darurat itu adalah darurat untuk eksekutif," lanjutnya.

Persidangan online bisa dilakukan dengan persetujuan terdakwa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI