TP3 Laskar FPI sebut Peradilan HRS Sesat, Refly Harun: Saya Termasuk Setuju

Dany Garjito, Aprilo Ade Wismoyo

Selasa, 23 Maret 2021 | 11:16 WIB
TP3 Laskar FPI sebut Peradilan HRS Sesat, Refly Harun: Saya Termasuk Setuju
Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan terkait kasus RS UMMI Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab terkait penyebaran hoaks hingga memicu keonaran di PN Jaktim, Jumat (19/3/2021). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 Laskar FPI menyampaikan sebuah pernyataan yang menyebut bahwa peradilan yang dilakukan terhadap Habib Rizieq Shihab adalah sesat. Hal itu lantas ditanggapi oleh ahli hukum tata negara Reffly harun.

Lewat sebuah video berjudul 'Live!! Pengadilan Sesat HRS!!' Selasa (23/2/2021) Refly harun membacakan pernyataan dari TP3 Laskar FPI tentang peradilan HRS. Ia juga mengaku setuju dengan pernyataan tersebut.

Pernyataan TP3 Laskar FPI

Dalam video tersebut, Refly Harun membacakan sebuah pernyataan dari TP3 Laskar FPI terkait persidangan HRS. Disebutkan bahwa proses peradilan ini merugikan hak hukum pihak terdakwa.

"Persidangan atas terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negri Jakarta Timur, yang dilakukan secara online di mana terdakwa berada di rumah tahanan Bareskrim Polri di Jakarta Selatan sementara persidangan itu dilakukan di PN Jakarta Timur, jelas merugikan hak hukum pihak terdakwa," kata Refly Harun membacakan pernyataan itu.

Tanggapan Reffly Harun

Menanggapi pernyataan tersebut, Reffly Harun menyebut dirinya sepakat dengan pernyataan bahwa peradilan itu sesat. Meskipun begitu, ia menyebut dirinya tak seberani dan sekuait itu untuk menyampaikan pernyataan demikian.

"Itu tadi ya, berita atau statement, atau press release dari Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan 6 laskar FPI ya," ujar Reffly.

"Menyebut bahwa peradilan Habib Rizieq itu adalah peradilan yang sesat," lanjutnya.

baca juga

"Saya barangkali tidak se-strong itu, tetapi saya termasuk yang setuju," lanjutnya lagi.

Refly Harun soal TP3 Laskar FPI sebut peradilan HRS sesat (youtube)
Refly Harun soal TP3 Laskar FPI sebut peradilan HRS sesat (youtube)

Alasan setuju dengan pernyataan tersebut

Reffly lantas mengungkapkan alasannya setuju dengan pernyataan TP3 Laskar FPI yang menyebut peradilan HRS sesat. Baginya, keadaan darurat pandemi seperti yang saat ini dihadapi Indonesia tidak bisa merambah ke ranah peradilan.

"Tapi jangan lupa, kondisi itu tidak bisa merambah ke wilayah peradilan, karena peradilan adalah wilayah yang seharusnya independent dan terbebas dari kebijakan-kebijakan eksekutif," ucap Reffly.

"Kita tahu keadaan darurat itu adalah darurat untuk eksekutif," lanjutnya.

Persidangan online bisa dilakukan dengan persetujuan terdakwa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendukung Rizieq Ribut Jelang Sidang, Polisi Putar Lantunan Asmaul Husna

Pendukung Rizieq Ribut Jelang Sidang, Polisi Putar Lantunan Asmaul Husna

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 10:11 WIB

Dua Wanita Ngamuk di Sidang Habib Rizieq Shihab, Polisi Putar Asmaul Husna

Dua Wanita Ngamuk di Sidang Habib Rizieq Shihab, Polisi Putar Asmaul Husna

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 10:04 WIB

Di Depan Emak-emak Simpatisan Rizieq, Polisi Lantunkan Asmaul Husna

Di Depan Emak-emak Simpatisan Rizieq, Polisi Lantunkan Asmaul Husna

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 09:54 WIB

Suasana Terkini di PN Jakarta Timur Jelang Sidang Habib Rizieq

Suasana Terkini di PN Jakarta Timur Jelang Sidang Habib Rizieq

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 09:41 WIB

Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Sidang Habib Rizieq Hari Ini

Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Sidang Habib Rizieq Hari Ini

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 09:34 WIB

Kritik Keras Sidang Habib Rizieq, Rizal Ramli: Drama Dagelan yang Gak Lucu

Kritik Keras Sidang Habib Rizieq, Rizal Ramli: Drama Dagelan yang Gak Lucu

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 10:11 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×