Suara.com - Anggota polisi membubarkan secara paksa simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang memilih bertahan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Berdasarkan pantauan Suara.com, simpatisan yang didominasi ibu-ibu itu awalnya diminta kepolisian membubarkan diri, tapi ada dari mereka yang tetap memilih bertahan.
Pihak polisi pun membujuknya untuk meninggalkan lokasi, namun hal itu diabaikan.
Karenanya polisi membubarkanya secara paksa, dan disambut dengan perlawanan dari simpatisan HRS itu. Akhirnya adu mulut pun tak terhindarkan.
Saat ada mulut terjadi salah satu perempuan simpatisan HRS mengaku dirinya sebagai pengacara.
"Diam, Saya pengacara, saya mau tetap di sini, bukan mau masuk ke dalam," ucap simpatisan HRS itu dengan berteriak.
Kepolisian pun kembali membujuknya untuk meninggalkan lokasi. Namun si perempuan yang mengaku pengacara itu tetap memilih bertahan dan sambil berteriak.
"Kamu saya tuntut ya, siapa nama kamu, kamu saya tuntut," ujarnya sambil berteriak kepada seorang polwan.
Setelah negosiasi yang diwarnai dengan adu mulut, akhir dua perempuan tersebut berhasil dibujuk meninggalkan lokasi. Dia diarahkan seberang jalan depan Pengadilan Jakarta Timur.
Baca Juga: Kembali Jalani Sidang Online, Habib Rizieq Ngotot Minta Dihadirkan Langsung
Sidang Virtual Rizieq Dijaga 1.400 Polisi