Cek Tilang Elektronik untuk Jakarta, Surabaya dan Semarang

Rifan Aditya

Selasa, 23 Maret 2021 | 13:35 WIB
Cek Tilang Elektronik untuk Jakarta, Surabaya dan Semarang
Situs cek tilang elektronik, cara cek tilang elektronik Jakarta (https://www.etle-pmj.info/id/)

Suara.com - Seiring perkembangan zaman dan teknologi, kini pembayaran denda tilang juga bisa dilakukan secara online atau melalui elektronik. Lalu bagaimana cek tilang elektronik? Suara.com telah menyusun penjelasannya namun hanya untuk wilayah Jakarta, Surabaya dan Semarang. 

E-Tilang merupakan sistem tilang yang dilakukan secara elektronik dengan memanfaatkan sistem pengawasan CCTV. Nah, jika Anda ketahuan melanggar peraturan lalu lintas, seperti menerobos lampu merah atau tidak memakai helm maka akan dimonitor dari CCTV.

Selanjutnya, petugas akan mencatat nomor plat kendaraan Anda. Kemudian, si pemilik plat kendaraan tersebut akan diberikan surat tilang dan harus membayar sejumlah denda melalui bank yang telah ditentukan dalam kurun waktu maksimal tujuh hari. Nah, berikut ini cara cek tilang elektronik. 

Cara Cek Tilang Elektronik 

Setiap daerah memiliki caranya sendiri dalam mengecek tilang elektronik. Nah, berikut ini cara cek tilang elektronik di tiga kota besar di Indonesia yakni Jakarta, Semarang, dan Surabaya. 

1. Cara Cek Tilang Elektronik Jakarta

DKI Jakarta telah menerapkan tilang elektronik sejak November 2018 lalu. Hingga November 2020, tercatat telah ada 57 kamera ETLE di sejumlah titik. Berikut cara cek tilang elektronik di Jakarta:

  • Buka website etle-pmj.info
  • Masukkan no referensi pelanggaran dan No Pol/NRKB ketika akan mengecek pelanggaran yang dibebankan kepada pemilik kendaraan. 
  • Tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian keluar. 
  • Jika nama Anda tertera pada e-tilang, maka silakan membayar denda dengan mengikuti petunjuk pembayaran di bank terkait. 
  • Selain melalui website, Anda juga bisa mengecek tilang elektronik lewat aplikasi e-Tilang yang dapat diunduh di Google Play. 

2. Cek Tilang Elektronik di Surabaya 

Selama tahun 2020, terdapat 757 kamera pengawas yang disebarkan di sejumlah titik di Surabaya. Berikut cara cek tilang elektronik di Surabaya:

baca juga
  • Buka situs etle.jatim.polri.go.id
  • Masukkan nomor referensi pelanggaran dan No Pol/NRKB ketika akan mengecek pelanggaran yang dibebankan kepada pemilik kendaraan. Nomor referensi ini bisa didapatkan jika Anda sudah menerima surat pelanggaran. 
  • Klik 'periksa'
  • Tunggu hingga hasilnya muncul di monitor. 

3. Cek Tilang Elektronik di Semarang

Sejak awal tahun 2020, Ditlantas Polda Jateng mulai menerapkan tilang elektronik. Meski begitu, hingga kini belum ada sarana untuk mengecek tilang elektronik di Semarang. Tapi, tak perlu khawatir, Anda bisa cek tilang elektronik dengan cara ini: 

  • Buka website cektilang.com
  • Masukkan Kota Semarang sebagai lokasi pengecekan e-tilang
  • Masukkan nomor e-Tilang/nomor blanko/nomor briva. 
  • Klik 'Cek' 
  • Tunggu hingga hasilnya muncul di monitor. 

Demikian cara cek tilang elektronik di tiga kota yaitu Jakarta, Surabaya dan Semarang. Meskipun Polri telah memberikan kemudahan cek pelanggaran lalu lintas tapi jangan mengabaikan rambu lalu lintas ya!

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Resmikan Sistem Tilang Elektronik di 12 Polda, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Sistem Tilang Elektronik di 12 Polda, Ini Daftarnya

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 12:54 WIB

ETLE Berlaku Hari Ini, Berikut Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Pekanbaru

ETLE Berlaku Hari Ini, Berikut Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Pekanbaru

Riau | Selasa, 23 Maret 2021 | 08:45 WIB

Apa Itu ETLE? Tilang Elektronik Mulai 23 Maret 2021

Apa Itu ETLE? Tilang Elektronik Mulai 23 Maret 2021

News | Senin, 22 Maret 2021 | 21:25 WIB

Terkini

Ledakan Keras Hantam Kawasan Pasar Cimanggis Ciputat

Ledakan Keras Hantam Kawasan Pasar Cimanggis Ciputat

Banten | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:39 WIB

14 Titik Longsor Tapan-Batas Jambi Dibersihkan, Jalur Mulai Fungsional

14 Titik Longsor Tapan-Batas Jambi Dibersihkan, Jalur Mulai Fungsional

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:34 WIB

Polisi Gerebek Lapak di Laladon Bogor, Sita 580 Butir Obat Keras

Polisi Gerebek Lapak di Laladon Bogor, Sita 580 Butir Obat Keras

Bogor | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:32 WIB

Telat Hampir 2 Tahun, Prabowo Langgar Undang-Undang Soal Angkat Wantimpres

Telat Hampir 2 Tahun, Prabowo Langgar Undang-Undang Soal Angkat Wantimpres

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Tragedi Jalan Menurun Puncak: Elf Hilang Kendali, Tabrak Tembok Jembatan Ciawi Hingga Masuk Sungai

Tragedi Jalan Menurun Puncak: Elf Hilang Kendali, Tabrak Tembok Jembatan Ciawi Hingga Masuk Sungai

Bogor | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Sengketa Tanah di Gunung Sindur, PT SIR dan Natura City Jalani Mediasi di PN Cibinong

Sengketa Tanah di Gunung Sindur, PT SIR dan Natura City Jalani Mediasi di PN Cibinong

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:22 WIB

Persib Amankan Tiga Poin Lewat Penalti Peralta, Cong Viettel Dipaksa Pulang Tanpa Gol

Persib Amankan Tiga Poin Lewat Penalti Peralta, Cong Viettel Dipaksa Pulang Tanpa Gol

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:19 WIB

Hendak Pergi Kuliah, Perempuan di Medan Belawan Dibegal, Motor dan HP Raib

Hendak Pergi Kuliah, Perempuan di Medan Belawan Dibegal, Motor dan HP Raib

Sumut | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:14 WIB

BBM Langka di Bali, Antrean Mengular hingga Warga Terpaksa Dorong Motor

BBM Langka di Bali, Antrean Mengular hingga Warga Terpaksa Dorong Motor

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:10 WIB

UEFA Siapkan 11 Poin Reformasi untuk Pangkas Kekuasaan Presiden FIFA, Infantino di Ujung Tanduk

UEFA Siapkan 11 Poin Reformasi untuk Pangkas Kekuasaan Presiden FIFA, Infantino di Ujung Tanduk

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:04 WIB

×