Curhat ke Hakim, Rizieq: Pengawal Saya Dibunuh, Organisasi Saya Dibubarkan

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 23 Maret 2021 | 17:20 WIB
Curhat ke Hakim, Rizieq: Pengawal Saya Dibunuh, Organisasi Saya Dibubarkan
Habib Rizieq Shihab yang berstatus terdakwa saat menolak mengikuti sidang di PN Jaktim secara daring. (tangkapan layar Zoom)

Suara.com - Majelis hakim persidangan kerumunan di Petamburan akhirnya mengabulkan permohonan terdakwa Habib Rizieq Shihab yang meminta dihadirkan langsung dalam persidangan atau sidang offline. Rizieq sebelumnya memohon kepada majelis hakim dengan menyinggung soal penembakan laskar hingga pembubaran FPI. 

Awalya Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa mengatakan, bahwa jajaran majelis hakim telah menerima surat permohonan sidang secara offline dalam agenda pembacaan eksepsi atas dakwaan kasus kerumunan Petamburan dari kuasa hukum Rizieq. 

Tak hanya itu, majelis hakim juga mengaku telah menerima surat jaminan dari kuasa hukum Rizieq bila mana sidang digelar secara offline dan Rizieq dapat dihadirkan. 

Rizieq kemudian memohon kepada majelis hakim untuk mengabulkan permintaan tersebut. Rizieq kemudian curhat bahwa perkara kerumunan atau dugaan pelanggaran prokes ini telah buat dirinya sengsara. 

"Terakhir, Majelis, saya ingin mengingatkan masalah prokes yang hadapi ini telah menyebabkan enam pengawal saya dibunuh dengan keji dan kejam. Dan telah menyebabkan bukan itu saja, saya mengalami tekanan tekanan yang luar biasa, organisasi dibubarkan, keluarga saya ATM-nya semua dibekukan, pengawal saya dibunuh," kata Rizieq. 

"Jadi saya pikir ini bukan sekedar masalah yang sederhana. Memang masalahnya prokes, kelihatannya sederhana, tapi yang saya alami faktanya kami diteror, kami dikejar, ditembaki," sambungnya. 

Rizieq mengatakan, perkara kerumunan ini bukan masalah yang sepele. Menurutnya, masalah yang diperkarakan kepadanya sudah didramatisir hingga dipolitisir. Untuk itu ia memohon agar dihadirkan dalam persidangan secara offline. 

"Sudah memandang ini masalah serius, masalah yang sangat besar sekali, sudah menyangkut masalah yang betul-betul penuh dramatisir dan politisir, saya minta sekali lagi dengan sangat, saya hanya akan membacakan yaitu eksepsi saya secara langsung dalam ruang sidang," ujar Rizieq. 

"Karena itu, saya mohon kepada Majelis Hakim Yang Mulia untuk mengabulkan permohonan kami untuk bisa membuat penetapan sidang offline pada sidang yang akan datang sekaligus memberikan kesempatan kepada saya untuk membacakan eksepsi saya," tutupnya. 

Berikut isi keputusan majelis hakim;

Maka permohonan penasehat hukum terdakwa dengan persidangan secara offline dapat dikabulkan. Memperhatikan ketentuan pasal 152 ayat 2 dan pasal 153 ayat 2 huruf a KUHAP menetapkan

  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Mencabut kembali penetapan nomor 21pidus/2021 tentang penetapan sidang secara online.
  3. Memerintahkan penuntut umum menghadirkan terdakwa dalam setiap hari sidang
  4. Memerintahkan agar penetapan salinan ini segera disampaikan kepada terdakwa, penasehat hukumnya, keluarganya, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur serta rumah tahanan negara
  5. Apabila pemohon melanggar pernyataan pada surat jaminan tanggal 23 maret 2021 maka penetapan ini ditinjau kembali. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Walk Out di Sidang Berpotensi Rugikan Habib Rizieq Sendiri

Aksi Walk Out di Sidang Berpotensi Rugikan Habib Rizieq Sendiri

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 16:26 WIB

Munarman Bacakan Eksepsi Rizieq: Penguasa Zalim Jangan Diagung-agungkan!

Munarman Bacakan Eksepsi Rizieq: Penguasa Zalim Jangan Diagung-agungkan!

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 16:08 WIB

Munarman Ngamuk di Sidang Habib Rizieq, Hakim Langsung Ngajak Sholat

Munarman Ngamuk di Sidang Habib Rizieq, Hakim Langsung Ngajak Sholat

Jakarta | Selasa, 23 Maret 2021 | 15:57 WIB

Munarman Bentak Jaksa di Sidang Habib Rizieq: Saudara Diam!!!

Munarman Bentak Jaksa di Sidang Habib Rizieq: Saudara Diam!!!

Jakarta | Selasa, 23 Maret 2021 | 15:31 WIB

Terkini

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB