Diperiksa, Inspektorat Akui Cecar Anak Buah Anies Kasus Pelecehan Seksual

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 24 Maret 2021 | 16:32 WIB
Diperiksa, Inspektorat Akui Cecar Anak Buah Anies Kasus Pelecehan Seksual
Ilustrasi--Karyawati korban pelecehan seksual di tempat kerja. (Shutterstock)

Suara.com - Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat angkat bicara soal pemeriksaan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Blessmiyanda. Ia mengakui jika Bless diperiksa karena dugaan pelecehan seksual.

Syaefuloh tak merinci mengenai penyebab dari diperiksanya Bless. Namun ia menyebut pelecehan seksual adalah bagian dari materi pemeriksaan.

"Itu materi (pemeriksaan) ya," ujar Syaefuloh di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Saat ditanya lebih jauh, Syaefuloh tak mau menjelaskan rincinya. Ia mengaku sedang buru-buru karena sedang ditunggu rapat pimpinan bersama Gubernur Anies Baswedan.

"Nanti ya saya buru-buru mau rapim," kata dia.

Ia juga tak mau menjawab lebih jauh mengenai sampai kapan jabatan Kepala BPPJ digantikan Pelaksana Harian (Plh) Asisten Setda bidang Pemerintahan, Sigit Wijatmoko. Mantan Wakadisdik itu menyebut menyampaikan hasil pemeriksaan nantinya kepada awak media.

"Nanti suatu saat saya sampaikan," pungkasnya.

Klarifikasi Bless

Saat ditanya soal dugaan pemeriksaan karena pelecehan, Bless tidak membantah. Namun ia malah mengaku tidak mengetahuinya.

baca juga

"Itu saya tidak tahu," ujar Bless saat dihubungi Suara.com, Rabu.

Bless juga mengaku tak bisa menjelaskannya secara rinci mengenai pemeriksaannya di inspektorat.

"Kalau materi (pemeriksaan) saya belum bisa jawab," kata Bless.

Ia juga tak merinci sejak kapan pemeriksaan dilakukan dan sudah berapa kali dipanggil. Ia hanya meminta agar menunggu hasil pemeriksaan di Inspektorat rampung.

"Saya sedang pemeriksaan. Tunggu saja hasilnya," ucap Bless.

Mengenai kinerja BPPBJ, Bless menyebut terus berjalan dengan lancar. Kekinian jabatan Kepala BPPBJ dipegang oleh Asisten Setda DKI bidang Pemerintahan, Sigit Wijatmoko.

"Kinerja BPPBJ Insya Allah masih terus berjalan," pungkasnya.

Diketahui, Blessmiyanda telah dinonaktifkan sementara dari jabatan Kepala BPPBJ. Bless saat ini sedang menjalani pemeriksaan dari pihak Inspektorat DKI.

Menurut sumber Suara.com di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Bless diperiksa oleh Inspektorat karena kasus pelecehan seksual yang dilakukan kepada bawahannya sendiri. Tindakan asusila ini bahkan sudah dilakukan selama satu tahun terakhir.

Selain itu, korban disebut sumber kerap kali mendapatkan pekerjaan dil uar bidang kerjanya. Bahkan korban juga dipantau secara khusus oleh Bless selama bekerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bless Dinonaktifkan karena Diperiksa Inspektorat, Wagub DKI: Biasa Saja

Bless Dinonaktifkan karena Diperiksa Inspektorat, Wagub DKI: Biasa Saja

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 14:34 WIB

Diperiksa Inspektorat, Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda

Diperiksa Inspektorat, Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 10:24 WIB

Suruh Honorer Nyebur ke Got, Lurah Jelambar Kena Pelanggaran Disiplin

Suruh Honorer Nyebur ke Got, Lurah Jelambar Kena Pelanggaran Disiplin

News | Senin, 16 Desember 2019 | 18:40 WIB

Pemprov DKI Tantang KASN Beberkan Data soal Dugaan Jual Beli Jabatan

Pemprov DKI Tantang KASN Beberkan Data soal Dugaan Jual Beli Jabatan

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 17:56 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×