Gugat AHY dkk, Kubu Jhoni Cerita Kasus PKS Pecat Fahri Hamzah di Sidang

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 24 Maret 2021 | 17:25 WIB
Gugat AHY dkk, Kubu Jhoni Cerita Kasus PKS Pecat Fahri Hamzah di Sidang
Sidang gugatan Jhoni Allen ke AHY Cs yang digelar di PN Jakarta Pusat. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Gugatan melawan hukum yang diajukan Jonni Allen Marbun kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan para petinggi partai berlambang mercy itu,  bercermin pada pekara Fahri Hamzah yang didepak dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Hal itu disampaikan Slamet Hassan,  kuasa hukum Jonni Allen pada persidangan lanjutan perkara ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (24/3/2021). 

"Pernah ada kasus yang sama, PKS dengan Fahri Hamzah. Penggugat saudara Fahri mengajukan gugatan melawan hukum sampai dengan putusan inkrah," kata Slamet dalam persidangan. 

Berdasarkan hal itu dia meyakini, perkara Fahri Hamzah itu dapat dijadikan sebagai dasar yurisprudensi oleh majelis hakim menyikapi perkara ini.

"Maka mohon kepada yang mulia, ini tetap sebagai perkara perdata gugatan melawan hukum, dan tetap diproses dalam hukum perdata melawan hukum," ujar Slamet. 

Kuasa hukum Jonni Allen meyakini prosedur pemecatan kliennya merupakan perbuatan melawan hukum. Sebab menurut versi mereka pemberhentian dilakukan tanpa adanya pelaporan dan pemeriksaan terhadap Jonni Alllen. 

"Pak Fahri Hamzah pada saat itu dipecat juga tidak diberikan kesempatan untuk membela diri atau tidak ada klarifikasi. Tahu-tahu dikirim surat pemecatan oleh kurir mirip seperti yang dilakukan oleh Demokrat terhadap Jhonni Allen," ucap Slamet. 

Pada persidangan lanjutan gugatan Jonni Allen ini, terjadi perbedaan pandangan antara Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat  dengan kuasa hukum Jonni Allen sebagai penggugat. 

Majelis Hakim menilai gugatan ini masuk dalam dalam sengketa partai politik.

"Karena gugatanya menyakut partai politik, sedangkan dalam pasal partai politik. Gugatan ini masuk ke sengketa partai politik, sehingga tidak ada mediasi," kata Ketua Majelis Hakim saat persidangan. Namun persidangan tetap dilanjutkan, dengan agenda pembacaan petitum. 

Rencananya, persidangan lanjutan perkara ini digelar pada Rabu (31/3/2021), dengan agenda mendengarkan pandangan dari pihak tergugat, yakni AHY (tergugat I); Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya (tergugat II); dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan (tergugat III).

Untuk diketahui, kisruh Fahri Hamzah melawan PKS bermula saat PKS tiba-tiba memecat Fahri sebagai kader. Tidak terima dipecat, Fahri menggugat PKS ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 2016 lalu. Gugatan Fahri dikabulkan. 

Majelis Hakim langsung menyatakan bahwa pemecatan Fahri tidak sah. PKS juga harus membayar ganti rugi sebesar Rp30 miliar. 

Kasus ini terus bergulir hingga PKS mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Namun, di Mahkamah Agung PK itu ditolak. Putusan itu dikeluarkan 30 Juli 2018 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Cuma DPR, Surat PAW Jhoni Allen dari Demokrat Mesti sampai ke Jokowi

Tak Cuma DPR, Surat PAW Jhoni Allen dari Demokrat Mesti sampai ke Jokowi

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 11:48 WIB

Sidang Gugatan Jhony Allen Marbun Terhadap AHY Kembali Digelar Hari Ini

Sidang Gugatan Jhony Allen Marbun Terhadap AHY Kembali Digelar Hari Ini

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 09:18 WIB

Anak Buah AHY Panggil Loyalis Moeldoko, Jhoni Allen Dokter Hewan

Anak Buah AHY Panggil Loyalis Moeldoko, Jhoni Allen Dokter Hewan

Bali | Jum'at, 19 Maret 2021 | 07:45 WIB

Jhoni Allen Minta Ganti Rugi Rp55 M Gegara Dipecat, Begini Reaksi Kubu AHY

Jhoni Allen Minta Ganti Rugi Rp55 M Gegara Dipecat, Begini Reaksi Kubu AHY

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 19:24 WIB

Terkini

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:03 WIB

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:55 WIB

Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS

Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:53 WIB

Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta

Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:49 WIB

Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget

Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:39 WIB