Gugat AHY dkk, Kubu Jhoni Cerita Kasus PKS Pecat Fahri Hamzah di Sidang

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 24 Maret 2021 | 17:25 WIB
Gugat AHY dkk, Kubu Jhoni Cerita Kasus PKS Pecat Fahri Hamzah di Sidang
Sidang gugatan Jhoni Allen ke AHY Cs yang digelar di PN Jakarta Pusat. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Gugatan melawan hukum yang diajukan Jonni Allen Marbun kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan para petinggi partai berlambang mercy itu,  bercermin pada pekara Fahri Hamzah yang didepak dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Hal itu disampaikan Slamet Hassan,  kuasa hukum Jonni Allen pada persidangan lanjutan perkara ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (24/3/2021). 

"Pernah ada kasus yang sama, PKS dengan Fahri Hamzah. Penggugat saudara Fahri mengajukan gugatan melawan hukum sampai dengan putusan inkrah," kata Slamet dalam persidangan. 

Berdasarkan hal itu dia meyakini, perkara Fahri Hamzah itu dapat dijadikan sebagai dasar yurisprudensi oleh majelis hakim menyikapi perkara ini.

"Maka mohon kepada yang mulia, ini tetap sebagai perkara perdata gugatan melawan hukum, dan tetap diproses dalam hukum perdata melawan hukum," ujar Slamet. 

Kuasa hukum Jonni Allen meyakini prosedur pemecatan kliennya merupakan perbuatan melawan hukum. Sebab menurut versi mereka pemberhentian dilakukan tanpa adanya pelaporan dan pemeriksaan terhadap Jonni Alllen. 

"Pak Fahri Hamzah pada saat itu dipecat juga tidak diberikan kesempatan untuk membela diri atau tidak ada klarifikasi. Tahu-tahu dikirim surat pemecatan oleh kurir mirip seperti yang dilakukan oleh Demokrat terhadap Jhonni Allen," ucap Slamet. 

Pada persidangan lanjutan gugatan Jonni Allen ini, terjadi perbedaan pandangan antara Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat  dengan kuasa hukum Jonni Allen sebagai penggugat. 

Majelis Hakim menilai gugatan ini masuk dalam dalam sengketa partai politik.

baca juga

"Karena gugatanya menyakut partai politik, sedangkan dalam pasal partai politik. Gugatan ini masuk ke sengketa partai politik, sehingga tidak ada mediasi," kata Ketua Majelis Hakim saat persidangan. Namun persidangan tetap dilanjutkan, dengan agenda pembacaan petitum. 

Rencananya, persidangan lanjutan perkara ini digelar pada Rabu (31/3/2021), dengan agenda mendengarkan pandangan dari pihak tergugat, yakni AHY (tergugat I); Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya (tergugat II); dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan (tergugat III).

Untuk diketahui, kisruh Fahri Hamzah melawan PKS bermula saat PKS tiba-tiba memecat Fahri sebagai kader. Tidak terima dipecat, Fahri menggugat PKS ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 2016 lalu. Gugatan Fahri dikabulkan. 

Majelis Hakim langsung menyatakan bahwa pemecatan Fahri tidak sah. PKS juga harus membayar ganti rugi sebesar Rp30 miliar. 

Kasus ini terus bergulir hingga PKS mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Namun, di Mahkamah Agung PK itu ditolak. Putusan itu dikeluarkan 30 Juli 2018 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Cuma DPR, Surat PAW Jhoni Allen dari Demokrat Mesti sampai ke Jokowi

Tak Cuma DPR, Surat PAW Jhoni Allen dari Demokrat Mesti sampai ke Jokowi

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 11:48 WIB

Sidang Gugatan Jhony Allen Marbun Terhadap AHY Kembali Digelar Hari Ini

Sidang Gugatan Jhony Allen Marbun Terhadap AHY Kembali Digelar Hari Ini

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 09:18 WIB

Anak Buah AHY Panggil Loyalis Moeldoko, Jhoni Allen Dokter Hewan

Anak Buah AHY Panggil Loyalis Moeldoko, Jhoni Allen Dokter Hewan

Bali | Jum'at, 19 Maret 2021 | 07:45 WIB

Jhoni Allen Minta Ganti Rugi Rp55 M Gegara Dipecat, Begini Reaksi Kubu AHY

Jhoni Allen Minta Ganti Rugi Rp55 M Gegara Dipecat, Begini Reaksi Kubu AHY

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 19:24 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×