Jhoni Allen Minta Ganti Rugi Rp50 Miliar, Kubu AHY: Tidak Masuk Akal

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 24 Maret 2021 | 15:33 WIB
Jhoni Allen Minta Ganti Rugi Rp50 Miliar, Kubu AHY: Tidak Masuk Akal
Sekjen Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Mehbob, kuasa hukum Partai Demokrat menyebut tuntutan Jonni Allen Marbun, dalam gugatannya terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dkk yang meminta ganti rugi imateriel senilai Rp50 miliar tidak masuk akal. 

"Kalau imaterielnya dia minta 50 miliar itu ya, tidak masuk dilogikalah  atas dasar apa dia minta imateriel," kata Menhob usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/3/2021). 

Menurutnya, gugatan itu idak berdasar,  sebab pemecatan yang dilakukan para petinggi Partai Demokrat karena menilai tindakan Jonni Allen telah  mengancam keselamatan partai. Mehbob juga membantah pernyataan kuasa hukum Jonni Allen dalam persidangan yang menyebut Jonni Allen  salah satu pendiri Partai Demokrat. 

"Kan fakta sudah terjadi dia adalah fasilitator KLB ilegal (Demokrat kubu Moeldoko). Jadi supaya wartawan juga tahu dia bukan pendiri partai dalam gugatan dia mengaku sebagai deklarator," tegasnya. 

Di samping itu, Mehbob menyebut Jonni Allen mementingkan diri sendiri dengan mengajukan ganti rugi gaji sisa jabatannya sebagai anggota DPR RI. 

"Jadi saya kira Jhoni Allen ini hanya mempertahankan untuk kepentingan dia pribadi,  yaitu untuk mempertahankan posisi dia di DPR RI, termasuk dengan yang seperti dia tadi ngomong tentang imateril," ujar Mehbob. 

Sebelumnya, Jonni Allen Marbun lewat kuasa hukumnya menyebut pemecatan dirinya dari Partai Demokrat merupakan tindakan melawan hukum. Akibatnya dia mengklaim dirinya mengalami kerugian materiel karena  terancam dipecat sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024. 

"Bahwa akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tergugat mengakibatkan kerugian yang dialami penggugat baik materil maupun imateril," kata Slamet Hassan, kuasa hukum Jonni membacakan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,  Rabu. 

Dalam gugatannya, Slamet merinci kerugian materil Jonni Allen sebagai Anggota DPR RI  yaitu gaji sebagai dewan perwakilan rakyat sejumlah Rp 60.000.000 x 44 bulan (jawabatan tersisa) sebanyak Rp 2.640.000.000. 

baca juga

Kunjungan daerah pemilihan DPR RI Rp 120.000.000 per 6 bulan x 8 senilai Rp 960.000.000. Kemudian uang reses Rp 400.000.000 per tahun x 4 senilai Rp 1.600.000.000, dan  rumah aspirasi Rp 150.000.000 per tahun x 4 senilai Rp 600.000.000. 

"(Sehingga) total kerugian materiel adalah Rp 5.800.000.000 (lima miliar delapan ratus juta rupiah)," kata Slamet. 

Selain itu, dalam gugatannya Jonni Allen juga menuntut kerugian immateriil senilai Rp 50 miliar. 

"Kerugian Immateriil yang diderita Penggugat berupa hilang dan atau rusaknya harkat martabat dan nama baik, serta kepercayaan publik akibat," ujar Slamet.

Diketahui, Jhoni Allen resmi menggugat AHY, atas pemecatan dirinya dari Partai Demokrat. Selain AHY,  Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya dan Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan  juga turut digugat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugat AHY Cs, Kubu Jhoni Allen: Bukan Sengketa Parpol, Ini Melawan Hukum

Gugat AHY Cs, Kubu Jhoni Allen: Bukan Sengketa Parpol, Ini Melawan Hukum

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 14:41 WIB

Gugat AHY Gegara Dipecat dari Demokrat, Jonni Allen Ungkit Gajinya di DPR

Gugat AHY Gegara Dipecat dari Demokrat, Jonni Allen Ungkit Gajinya di DPR

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 13:58 WIB

Marzuki Alie Cs Cabut Gugatan, Kubu AHY: Baguslah, Akhirnya Mereka Sadar

Marzuki Alie Cs Cabut Gugatan, Kubu AHY: Baguslah, Akhirnya Mereka Sadar

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 12:32 WIB

Selain Marzuki Alie, Ini Stuktur Petinggi Partai Demokrat Kubu Moeldoko

Selain Marzuki Alie, Ini Stuktur Petinggi Partai Demokrat Kubu Moeldoko

Sumsel | Rabu, 24 Maret 2021 | 12:28 WIB

Terkini

Manga Komedi-Romantis Hiragi-san's House of Vampires Dapat Adaptasi Anime

Manga Komedi-Romantis Hiragi-san's House of Vampires Dapat Adaptasi Anime

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:40 WIB

BEI Siap Periksa Acak Free Float Emiten, Direksi Terancam Sanksi Tegas!

BEI Siap Periksa Acak Free Float Emiten, Direksi Terancam Sanksi Tegas!

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Love's Ambition: Akting Sedih Zhao Lu Si yang Patahkan Genre Romansa CEO

Love's Ambition: Akting Sedih Zhao Lu Si yang Patahkan Genre Romansa CEO

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:14 WIB

Pakar Geopolitik: Konser Andrea Bocelli di Borobudur Harus Jadi Pesan Perdamaian Dunia

Pakar Geopolitik: Konser Andrea Bocelli di Borobudur Harus Jadi Pesan Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:04 WIB

Kunci Sukses Indonesia di Mata Presiden Prabowo: Pendidikan dan Pemimpin Berhati Bersih

Kunci Sukses Indonesia di Mata Presiden Prabowo: Pendidikan dan Pemimpin Berhati Bersih

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Kronologi WNI Eks Sopir Taksi Jadi Tentara Bayaran Rusia, Baru 10 Hari Latihan Tewas di Ukraina

Kronologi WNI Eks Sopir Taksi Jadi Tentara Bayaran Rusia, Baru 10 Hari Latihan Tewas di Ukraina

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:00 WIB

DPW PPP Sebut Pemberhentian Agus-Yasin Tak Sah: Bakal Ditolak Menkum

DPW PPP Sebut Pemberhentian Agus-Yasin Tak Sah: Bakal Ditolak Menkum

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:58 WIB

3 Shio Ini Diramal Paling Beruntung di Bulan November 2026

3 Shio Ini Diramal Paling Beruntung di Bulan November 2026

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:54 WIB

Langit Tangerang Semarak, Puluhan Layang-layang Hiasi Akhir Pekan Keluarga

Langit Tangerang Semarak, Puluhan Layang-layang Hiasi Akhir Pekan Keluarga

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:51 WIB

×