LPSK Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ DKI Dibawa ke Pidana

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Rabu, 24 Maret 2021 | 20:30 WIB
LPSK Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ DKI Dibawa ke Pidana
Ilustrasi perempuan mengalami pelecehan seksual di tempat kerja. (Shutterstock)

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merekomendasikan perkara yang menjerat Kepala Badan Penyelenggara Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta non aktif Blessmiyanda diselesaikan sesuai aturan pidana

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan selain pemeriksaan internal oleh inspektorat, kasus yang diduga terkait pelecehan seksual terhadap salah satu PNS di BPPBJ ini juga harus dilaporkan ke hukum pidana.

"Kami menghargai upaya Inspektorat DKI mengusut ini, namun jangan lupa bahwa perkara pidana tentu harus ada penyelesaian secara pidana selain secara administrasi. Yang dilakukan Inspektorat tentu ada batasannya," kata Edwin kepada Suara.com, Rabu (24/3/2021).

"Kami berharap Inspektorat atau pihak yang dirugikan meneruskan perkara ini ke penegak hukum," Edwin menambahkan.

Edwin menegaskan melalui jalur pidana, korban bisa mendapatkan rasa keadilan kepada korban dari LPSK, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.

"Disinilah pentingnya perkara dugaan pelecehan seksual diusut secara pidana. Efek jera agar tidak terulang lagi kejadian yang sama terutama pelecehan terkait relasi kuasa seperti atasan dengan bawahan," jelas Edwin.

Termasuk memberi pesan kepada calon pelaku potensial lainnya bahwa ada hukuman terhadap tindakan pelecehan seksual.

Edwin menyatakan, LPSK siap memberikan perlindungan kepada korban maupun saksi yang mengetahui dugaan pelecehan seksual tersebut.

"LPSK siap melindungi korban dan saksi jika memang mereka membutuhkan layanan perlindungan kami. Apalagi berdasarkan UU 31/2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, kekerasan seksual merupakan tindak pidana yang korbannya mendapat prioritas perlindungan dari LPSK," tegas Edwin.

baca juga

Perlindungan penting karena dalam dunia kerja PNS ada hirarki yang membuat terjadi relasi kuasa antara terduga pelaku dengan korban maupun saksi yang bisa jadi adalah bawahannya.

LPSK juga meminta Pemprov DKI untuk menjamin hak-hak korban dan saksi, termasuk terkait hak kepegawaian atau karirnya.

"Jangan sampai ancaman terkait karir dan jabatan membuat perkara ini tidak terungkap," tutupnya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan sementara Blessmayinda dari jabatan Kepala BPPBJ karena tengah diperiksa inspektorat.

Sebagai penggantinya, Anies menunjuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sigit Wijatmoko sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPPBJ.

Saat dikonfirmasi, Bless menolak untuk menjelaskan secara rinci perihal pemeriksaan yang dijalaninya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Balita Disiksa Ayah Tiri hingga Tewas, Alat Kelaminnya Disulut Puntung

Balita Disiksa Ayah Tiri hingga Tewas, Alat Kelaminnya Disulut Puntung

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 20:24 WIB

Diperiksa Inspektorat Kasus Pelecehan, Ini Penjelasan Anak Buah Anies

Diperiksa Inspektorat Kasus Pelecehan, Ini Penjelasan Anak Buah Anies

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 18:56 WIB

Diperiksa, Inspektorat Akui Cecar Anak Buah Anies Kasus Pelecehan Seksual

Diperiksa, Inspektorat Akui Cecar Anak Buah Anies Kasus Pelecehan Seksual

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 16:32 WIB

Kisah Tentara Gay yang Dilecehkan saat Wamil di Korea Selatan

Kisah Tentara Gay yang Dilecehkan saat Wamil di Korea Selatan

Video | Rabu, 24 Maret 2021 | 17:35 WIB

Terkini

Pesona Tak Pudar di Usia 86, Ratna Sari Dewi Sukarno Curi Perhatian dengan High Heels di Acara Ini

Pesona Tak Pudar di Usia 86, Ratna Sari Dewi Sukarno Curi Perhatian dengan High Heels di Acara Ini

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:22 WIB

Konektivitas Digital Kembali Normal 100%, TelkomGroup Rampung Perbaiki Infrastruktur Pascagempa NTT

Konektivitas Digital Kembali Normal 100%, TelkomGroup Rampung Perbaiki Infrastruktur Pascagempa NTT

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:21 WIB

Golkar Rombak Besar-besaran Pimpinan Komisi DPR, Ada Apa di Balik Rotasi Mendadak Ini?

Golkar Rombak Besar-besaran Pimpinan Komisi DPR, Ada Apa di Balik Rotasi Mendadak Ini?

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:17 WIB

Sifat Jajargenjang Lengkap dengan Contoh Soal dan Jawabannya

Sifat Jajargenjang Lengkap dengan Contoh Soal dan Jawabannya

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Ketika Tokoh Pendamping Tak Sekadar Pelengkap Cerita dalam Hello, Darkness

Ketika Tokoh Pendamping Tak Sekadar Pelengkap Cerita dalam Hello, Darkness

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:12 WIB

Jay Herdman Lengkapi Jatah Pemain Asing Bali United, Rekrutan Tergokil?

Jay Herdman Lengkapi Jatah Pemain Asing Bali United, Rekrutan Tergokil?

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Rumus Menghitung Luas dan Keliling Segitiga Sama Kaki, Kenali Sifatnya

Rumus Menghitung Luas dan Keliling Segitiga Sama Kaki, Kenali Sifatnya

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Resmi Dibuka Plt Gubri, Pacu Jalur 2026 Kuansing Hadirkan Dwibahasa

Resmi Dibuka Plt Gubri, Pacu Jalur 2026 Kuansing Hadirkan Dwibahasa

Riau | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:09 WIB

Masa Kelam Hayden Panettiere, Kehilangan Bahagia di Masa Kecil Hingga Sisi Gelap Hollywood

Masa Kelam Hayden Panettiere, Kehilangan Bahagia di Masa Kecil Hingga Sisi Gelap Hollywood

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:08 WIB

IHSG Masih Tertekan di Sesi I, KIJA dan ISAT Meroket

IHSG Masih Tertekan di Sesi I, KIJA dan ISAT Meroket

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:03 WIB

×