LPSK Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ DKI Dibawa ke Pidana

Rabu, 24 Maret 2021 | 20:30 WIB
LPSK Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ DKI Dibawa ke Pidana
Ilustrasi perempuan mengalami pelecehan seksual di tempat kerja. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

LPSK juga meminta Pemprov DKI untuk menjamin hak-hak korban dan saksi, termasuk terkait hak kepegawaian atau karirnya.

"Jangan sampai ancaman terkait karir dan jabatan membuat perkara ini tidak terungkap," tutupnya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan sementara Blessmayinda dari jabatan Kepala BPPBJ karena tengah diperiksa inspektorat.

Sebagai penggantinya, Anies menunjuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sigit Wijatmoko sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPPBJ.

Saat dikonfirmasi, Bless menolak untuk menjelaskan secara rinci perihal pemeriksaan yang dijalaninya.

"Kalau materi mungkin belum bisa saya sampaikan ya. Secara umum terkait kinerja," kata Bless saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/3/2021).

Materi Pemeriksaan

Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat sebelumnya mengakui jika Bless diperiksa karena dugaan pelecehan seksual.

Meski demikian Syaefuloh tak merinci mengenai penyebab dari diperiksanya Bless. Namun ia menyebut pelecehan seksual adalah bagian dari materi pemeriksaan.

Baca Juga: Diperiksa Inspektorat Kasus Pelecehan, Ini Penjelasan Anak Buah Anies

"Itu materi (pemeriksaan) ya," ujar Syaefuloh di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/3/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI