LPSK Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ DKI Dibawa ke Pidana

Rabu, 24 Maret 2021 | 20:30 WIB
LPSK Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ DKI Dibawa ke Pidana
Ilustrasi perempuan mengalami pelecehan seksual di tempat kerja. (Shutterstock)

"Kalau materi mungkin belum bisa saya sampaikan ya. Secara umum terkait kinerja," kata Bless saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/3/2021).

Materi Pemeriksaan

Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat sebelumnya mengakui jika Bless diperiksa karena dugaan pelecehan seksual.

Meski demikian Syaefuloh tak merinci mengenai penyebab dari diperiksanya Bless. Namun ia menyebut pelecehan seksual adalah bagian dari materi pemeriksaan.

"Itu materi (pemeriksaan) ya," ujar Syaefuloh di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Sebelumnya Menurut sumber Suara.com di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Bless diperiksa oleh Inspektorat karena kasus pelecehan seksual yang dilakukan kepada bawahannya sendiri.

Tindakan asusila ini bahkan sudah dilakukan selama satu tahun terakhir.

Selain itu, korban disebut sumber, kerap kali mendapatkan pekerjaan diluar bidang kerjanya. Bahkan korban juga dipantau secara khusus oleh Bless selama bekerja.

Baca Juga: Diperiksa Inspektorat Kasus Pelecehan, Ini Penjelasan Anak Buah Anies

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI