OPM Diusul Masuk Daftar Teroris, Benny Wenda: Indonesia yang Teroris

Kamis, 25 Maret 2021 | 15:40 WIB
OPM Diusul Masuk Daftar Teroris, Benny Wenda: Indonesia yang Teroris
Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda. (Foto: Istimewa / via Jubi.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kelahiran negara West Papua merdeka itu tertahan. Inilah mengapa rakyat West Papua melancarkan perjuangan, membentuk OPM untuk mendapatkan kembali negara dan kemerdekaan kami," jelas Benny.

Karena itu, Benny menilai rencana Badan Nasional Penanggulangan Terorisme memasukkan OPM sebagai organisasi teroris justru adalah tindakan teroristik.

"Sebab terorisme adalah penggunaan kekerasan terhadap warga sipil, untuk mengintimidasi penduduk, yang bertujuan politik. Inilah yang sebenarnya telah dilakukan Indonesia terhadap rakyat saya selama 60 tahun," klaim Benny.

"Bagaimana kita bisa menjadi teroris ketika Indonesia mengirimkan 20.000 pasukan ke tanah kita dalam tiga tahun terakhir?" ujar Benny.

Pria 46 tahun tersebut juga menyebutkan "OPM di Papua seperti penjaga rumah".

"Kami hanya bertindak untuk membela diri, melindungi diri kami sendiri, tanah air kami, tanah leluhur kami, warisan kami dan sumber daya alam kami, hutan dan gunung," jelasnya.

Untuk diketahui, BNPT berencana mengusulkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris.

Kepala BNPT Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar menyampaikan rencana tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (22/3).

Walaupun demikian, OPM sementara ini masih dikenal sebagai kelompok separatis dan belum ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah.

Baca Juga: Kembangkan Kreativitas di Negeri Cenderawasih, Ini Upaya Putri Papua

Status sama juga berlaku untuk sayap militernya, yakni Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB, yang saat ini dikenakan status kelompok kriminal bersenjata oleh Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI