Terjerat Korupsi, Mantan Kapolres Dituntut 4 Tahun Bui, Denda Rp 200 Juta

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 26 Maret 2021 | 05:46 WIB
Terjerat Korupsi, Mantan Kapolres Dituntut 4 Tahun Bui, Denda Rp 200 Juta
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Mantan Kapolres Sanggau berinisial RK yang terseret kasus dugaan korupsi dana pengamanan pemilihan gubernur (Pilgub) 2018 lalu di Kabupaten Sanggau dituntut empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau Tengku Firdaus di Sanggau, Kamis (26/3/2021), mengatakan dalam sidang yang digelar secara online tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa RK empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu dipimpin Richmond PB Sitoroes sebagai Hakim Ketua, Mardiantos dan Edward Samosir masing-masing sebagai Hakim Anggota itu berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Tuntutan ini berdasarkan usulan kita ke Kejaksaan Agung dan turunan dari Kejaksaan Agung sudah dibacakan hari ini terhadap terdakwa," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Ia mengatakan, RK didakwa melanggar pasal 3 Jo. pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang UU Perubahan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dakwaan subsider JPU dengan amar tuntutan menghukum terdakwa RK pidana penjara selama empat tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan sementara.

Menurut Tengku, selain dituntut empat tahun penjara, terdakwa RK juga dihukum denda Rp 200 juta dan jika tidak membayar denda maka terdakwa RK dikenakan subsider enam bulan kurungan.

"Selain itu juga ada pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 3 miliar, dan untuk uang pengganti ini terdakwa RK sudah menitipkan kepada penyidik untuk diteruskan ke Jaksa Penuntut Umum sebesar Rp 1 miliar," ungkapnya.

Jadi kata Tengku, sisanya nanti dibebankan kepada terdakwa untuk membayarnya. Jika terdakwa dalam satu bulan setelah putusan tidak mampu membayar maka dikenakan pidana penjara lagi selama 2 tahun penjara.

"Agenda minggu depan sidang akan mendengarkan pledoi dari terdakwa dilanjutkan replik atau jawaban JPU atas pembelaan terdakwa diakhiri sidang putusan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suap Ditjen Pajak, KPK Geledah Kantor PT. GMP di Lampung

Suap Ditjen Pajak, KPK Geledah Kantor PT. GMP di Lampung

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 23:08 WIB

Tak Terganggu Politik, KPK Sebut Kasus Korupsi di Kepri Terus Berjalan

Tak Terganggu Politik, KPK Sebut Kasus Korupsi di Kepri Terus Berjalan

Batam | Kamis, 25 Maret 2021 | 20:57 WIB

Demokrat Kubu Moeldoko Minta Proses Hukum Korupsi Hambalang Diteruskan

Demokrat Kubu Moeldoko Minta Proses Hukum Korupsi Hambalang Diteruskan

Bogor | Kamis, 25 Maret 2021 | 19:12 WIB

Singgung Keluarga SBY, Kubu Moeldoko Minta KPK Selidiki Korupsi Hambalang

Singgung Keluarga SBY, Kubu Moeldoko Minta KPK Selidiki Korupsi Hambalang

Batam | Kamis, 25 Maret 2021 | 18:13 WIB

Lengkap! 19 Poin Isi Jumpa Pers Partai Demokrat Kubu Moeldoko di Hambalang

Lengkap! 19 Poin Isi Jumpa Pers Partai Demokrat Kubu Moeldoko di Hambalang

Bali | Kamis, 25 Maret 2021 | 18:06 WIB

Ungkap Oknum Kebal Hukum Kasus Korupsi Hambalang, Max: Ibas Belum Diraba

Ungkap Oknum Kebal Hukum Kasus Korupsi Hambalang, Max: Ibas Belum Diraba

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 17:34 WIB

Cerita Kasus Hambalang Disambut Gelegar Petir, Kubu Moeldoko Auto Kaget

Cerita Kasus Hambalang Disambut Gelegar Petir, Kubu Moeldoko Auto Kaget

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 17:24 WIB

Terkini

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:32 WIB

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:30 WIB