Ditahan KPK, RJ Lino Rugikan Negara 22 Ribu USD di Pelindo II

Erick Tanjung | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 26 Maret 2021 | 18:33 WIB
Ditahan KPK, RJ Lino Rugikan Negara 22 Ribu USD di Pelindo II
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan korupsi, Jumat (26/3/2021). [Suara.com/Welly]

"Dengan jumlah uang muka yang di bayarkan mencapai USD 24 juta yang dicairkan secara bertahap," katanya.

Apalagi, kata Alex, penandatanganan kontrak antara PT. Pelindo II dengan HDHM dilakukan saat proses pelelangan masih berlangsung dan begitu pun setelah kontrak ditandatangani masih dilakukan negosiasi penurunan spesifikasi dan harga, agar tidak melebihi nilai Owner Estimate (OE).

Maka itu, kata Alex, dalam pengiriman tiga unit QCC ke Cabang Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak dilakukan tanpa commision test yang lengkap.

"Dimana commission test tersebur menjadi syarat wajib sebelum dilakukannya serah terima barang," ujar Alex.

Adapun harga kontrak keseluruhan USD15. 554.000. Dimana terdiri dari USD 5.344,000 untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Panjang, USD4,920,000 untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Palembang dan USD 5,290,000 untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Pontianak.

Namun, kata Alexander, bahwa penyidik antiarsuah memiliki hasil yang berbeda berdasarkan data dari ahli Institute Teknologi Bandung bahwa Harga Pokok Produksi (HPP) tersebut hanya sebesar USD2.996.123 untuk QCC Palembang, USD 3.356.742 untuk QCC Panjang dan USD 3.314.520 untuk QCC Pontianak.

"Bahwa selain itu akibat perbuatan tersangka RJ Lino ini, KPK juga telah memperoleh data dugaan kerugian keuangan dalam pemeliharaan 3 unit QCC tersebut sebesar USD 22,828,94," terang Alex.

Sementara, kata Alex, untuk pembangunan dan pengiriman barang tiga unit QCC tersebut BPK tidak menghitung nilai kerugian Negara.

"Yang pasti yang pasti karena bukti pengeluaran riil HDHM atas pembangunan dan pengiriman 3 unit QCC tidak diperoleh, sebagaimana surat BPK tertanggal 20 Oktober 2020 perihal surat penyampaian laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian Negara atas pengadaan Quayside Container Crane (QCC) Tahun 2010 pada PT Pelabuhan Indonesia II," ujar Alex.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK melakukan penahanan RJ Lino selama 20 hari pertama dinRunah Tahanan KPK Merah Putih KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tahan Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino

KPK Tahan Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino

Foto | Jum'at, 26 Maret 2021 | 18:20 WIB

KPK Akui Periksa Effendi Gazali soal Perusahaan Penyalur Bansos Corona

KPK Akui Periksa Effendi Gazali soal Perusahaan Penyalur Bansos Corona

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 18:10 WIB

Tersangka Sejak 2015, Akhirnya KPK Resmi Tahan RJ Lino Kasus Pelindo II

Tersangka Sejak 2015, Akhirnya KPK Resmi Tahan RJ Lino Kasus Pelindo II

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 17:04 WIB

Terkini

PSI Semprot Israel Usai Tahan 9 WNI: Tindakan Pengecut, Langgar Konvensi Jenewa

PSI Semprot Israel Usai Tahan 9 WNI: Tindakan Pengecut, Langgar Konvensi Jenewa

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:22 WIB

Mendagri: Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 T untuk Penanganan Pascabencana Sumatera

Mendagri: Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 T untuk Penanganan Pascabencana Sumatera

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:16 WIB

Disiksa Pakai Taser dan Peluru Karet, 9 WNI Ceritakan Horor di Penjara Israel

Disiksa Pakai Taser dan Peluru Karet, 9 WNI Ceritakan Horor di Penjara Israel

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:13 WIB

Nyanyian Staf Ahli Soal Uang Ratusan Juta, Budi Karya Sumadi Bakal Segera Dipanggil KPK?

Nyanyian Staf Ahli Soal Uang Ratusan Juta, Budi Karya Sumadi Bakal Segera Dipanggil KPK?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:01 WIB

Nyaru Jadi Manajer, 4 WNA China di Jakbar Ternyata Komplotan Scam Online Kelas Kakap

Nyaru Jadi Manajer, 4 WNA China di Jakbar Ternyata Komplotan Scam Online Kelas Kakap

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:55 WIB

Sentilan Keras Dosen UI Soal Kampus yang Jadi Ruang Komersial dan Amnesia Sejarah

Sentilan Keras Dosen UI Soal Kampus yang Jadi Ruang Komersial dan Amnesia Sejarah

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:55 WIB

KNKT Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

KNKT Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:46 WIB

Driver Ojol Senang GoRide Hemat Dihapus: Pendapatan Naik, Orderan Tetap Gacor

Driver Ojol Senang GoRide Hemat Dihapus: Pendapatan Naik, Orderan Tetap Gacor

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:46 WIB

Usai Ditemui Putin, Xi Jinping akan Melawat ke Korut: Barisan Anti Amrik Rapatkan Barisan

Usai Ditemui Putin, Xi Jinping akan Melawat ke Korut: Barisan Anti Amrik Rapatkan Barisan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:41 WIB

'Maaf Negara Mengkhianatimu', Pesan Haru Aksi Kamisan untuk Andrie Yunus

'Maaf Negara Mengkhianatimu', Pesan Haru Aksi Kamisan untuk Andrie Yunus

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:39 WIB