Apakah Onani Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 28 Maret 2021 | 15:44 WIB
Apakah Onani Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya Berikut Ini
Ilustrasi lelaki masturbasi, onani - apakah onani membatalkan puasa. (Shutterstock)

Suara.com - Puasa merupakan menahan diri dari makan dan minum serta berbagai hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar (subuh) sampai terbenamnya matahari (magrib). Lalu, apakah onani membatalkan puasa?

Berdasarkan pendapat dari mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hanafi, masturbasi atau onani (istimna') seorang diri hukumnya dapat membuat batal puasa.

Diketahui, masturbasi atau onani (istimna’) yaitu kondisi seseorang mengeluarkan air sperma (mani) bukan melalui berhubungan badan atau bersetubuh, baik itu dilakukan oleh laki-laki atau perempuan, yang bertujuan memenuhi hasrat seksual. Onani atau masturbasi bisa dilakukan dengan menggunakan anggota tubuh, tangan, atau benda tertentu.

Hukum Onani atau Masturbasi

Onani atau masturbasi (Istimna') dibedakan menjadi dua kategori, yaitu: (1) onani oleh suami-istri dan (2) onani sendirian.

Sebagian besar ulama tidak mempermasalahkan onani jika memang dilakukan bersama pasangan halal yang sah di mata hukum. Dengan catatan, tak ada masalah yang menghalangi, seperti iktikaf, haid, puasa, nifas, atau ibadah haji.

Namun, jika onani dilakukan sendirian, entah oleh laki-laki maupun perempuan, terjadi perdebatan  apakah hukumnya makruh atau haram. Jika menurut ulama Mazhab Syafi’i dan Maliki, onani (istimna') jenis ini hukumnya haram.

Sedangkan menurut mazhab Hanafi, hal tersebut masih mempertimbangkan kondisi. Jadi, pada dasarnya, hukum onani (istimna') sendirian itu haram jika bertujuan untuk mengumbar syahwat. Akan tetapi, jika dikhawatirkan akan terjadi zina, maka hukumnya boleh.

Lalu, Mazhab Hambali pun sependapat dengan mazhab Hanafi. Menurut keduanya, hukum onani itu makruh jika dalam kondisi "darurat".

Puasa Menjadi Tameng

Pada dasarnya, puasa merupakan tameng  bagi kaum muslim. Sebab, dengan berpuasa, ia bisa mengendalikan syahwatnya. Maka, atas dasar itulah, Rasulullah SAW menganjurkan untuk para pemuda, yang syahwat masih menggebu-gebu, agar berpuasa. Dengan begitu, keinginan akan hasrat seksual dapat diminimalisasi.

Hal tersebut juga tercantum dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang berbunyi sebagai berikut:

"Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang sudah mampu ba’at (menikah), maka menikahlah! Sebab, menikah itu lebih mampu menjaga pandangan dan memelihara kemaluan. Namun, siapa saja yang tidak mampu, maka sebaiknya ia berpuasa. Sebab, berpuasa adalah penekan nafsu syahwat baginya,"

Jadi, dapat disimpulkan bahwa puasa juga berguna dalam menekan nafsu syahwat. Nah, itulah jawaban dari pertanyaan apakah onani membatalkan puasa atau tidak. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Onani Saat Puasa, Ini Penjelasannya

Hukum Onani Saat Puasa, Ini Penjelasannya

News | Minggu, 28 Maret 2021 | 13:56 WIB

Hukum Merokok saat Puasa, Batal atau Tidak?

Hukum Merokok saat Puasa, Batal atau Tidak?

News | Minggu, 28 Maret 2021 | 13:38 WIB

Apa Saja yang Membatalkan Puasa? Simak 7 Hal Berikut

Apa Saja yang Membatalkan Puasa? Simak 7 Hal Berikut

News | Minggu, 28 Maret 2021 | 12:49 WIB

Terkini

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:49 WIB

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:35 WIB

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:29 WIB

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:05 WIB

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:04 WIB

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:48 WIB

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:44 WIB