Wagub DKI Jamin Peruntukan TPU Rorotan Tidak Mengganggu Areal Persawahan

Chandra Iswinarno | Suara.com

Senin, 29 Maret 2021 | 04:55 WIB
Wagub DKI Jamin Peruntukan TPU Rorotan Tidak Mengganggu Areal Persawahan
Pekerja dibantu alat berat menyiapkan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum atau TPU Rorotan, di Jakarta Utara, Selasa (5/1/2021). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Peruntukan lahan untuk Taman Pemakaman Umum (TPU) Rorotan dijamin tidak akan mengganggu areal persawahan di kawasan tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria karena pihaknya telah memperhitungkan secara bertahap.

Saat ini diketahui, jika areal lahan seluas 8.000 meter persegi di Rorotan dimanfaatkan Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk menampung sekitar 1.500 petak makam jenazah pasien Covid-19.

"Ya memang ada lokasi milik Pemprov yang digunakan untuk pemakaman bagi (pasien) COVID-19, termasuk yang di Rorotan ada 8.000 meter kurang lebih yang kami persiapkan secara bertahap. Insya Allah tidak mengganggu peruntukannya yang lain, termasuk untuk lahan pertanian, perkebunan dan sebagainya," kata Riza saat ditemui di Kawasan Agro Eduwisata Kamal Muara, Jakarta Utara, Minggu (28/3/2021).

Dia mengemukakan, pengaturan yang dilakukan meliputi dari seluruh lahan dimiliki Pemprov DKI kemudian dipilih, yang digunakan untuk kepentingan pengendalian banjir, untuk taman, untuk hutan kota, untuk pertanian, dan termasuk untuk pemakaman.

Sedangkan, luas lahan pertanian di Rorotan, Cilincing saat ini hanya tersisa seluas kurang lebih 319 hektare. Pada areal tersebut ditumbuhi tanaman varietas padi unggulan seperti Ciherang, Impari 30, dan Situ Bagendit.

Produktivitas lahan juga sangat bergantung pada debit air dan kontur tanah karena sistem yang digunakan oleh para petani binaan Pemkot Jakarta Utara masih bergantung pada sistem tani tadah hujan.

Meski begitu, menurut Pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Rorotan Sirojudin Abas, dari satu hektare lahan bisa menghasilkan kurang lebih 6,5 ton gabah siap giling.

Senada dengan itu, dia mengatakan Pemprov memang memiliki sejumlah lahan produktif untuk pertanian dan perkebunan yang diharapkan bisa membantu program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah.

"Sekalipun di Jakarta ada banyak gedung pencakar tanah, tapi kami tetap memperhatikan, peduli pertanian, kebun, buah-buahan." (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Molor Sebulan, TPU Covid-19 Rorotan Akhirnya Bisa Dipakai

Molor Sebulan, TPU Covid-19 Rorotan Akhirnya Bisa Dipakai

News | Minggu, 28 Maret 2021 | 13:19 WIB

Pemkot Balikpapan Izinkan Keluarga Pindahkan Jenazah Covid-19,Cek Syaratnya

Pemkot Balikpapan Izinkan Keluarga Pindahkan Jenazah Covid-19,Cek Syaratnya

Kaltim | Jum'at, 26 Maret 2021 | 14:59 WIB

Jenazah Covid-19 Tertukar, Petugas Bongkar Makam

Jenazah Covid-19 Tertukar, Petugas Bongkar Makam

Malang | Rabu, 24 Maret 2021 | 23:19 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB