Gaji PNS Golongan 3A Tahun 2021, Naik atau Tidak?

Rifan Aditya

Senin, 29 Maret 2021 | 17:05 WIB
Gaji PNS Golongan 3A Tahun 2021, Naik atau Tidak?
Gaji PNS golongan 3A - foto sebagai ilustrasi - Pegawai Negeri Sipil (PNS) [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Berikut ini penjelasan tentang gaji PNS golongan 3A tahun 2021. Perlu diketahui, bagi lulusan S1-S3 umumnya akan langsung menduduki PNS golongan 3A.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga kini tentu menjadi profesi yang populer dan diminati banyak orang. Bicara soal PNS, tentu banyak orang yang ingin mengetahui besaran gajinya sesuai golongannya.

Lalu berapa besar gaji PNS golongan 3A? Gaji PNS 2021 semua golongan saat ini masih berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Meskipun demikian, pemerintah berencana menyusun ulang gaji PNS dan ASN yang tengah dalam rencana Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Jabatan PNS Golongan 3A

Pangkat Golongan PNS 3A (Penata Muda) dapat menduduki jabatan di instansi pusat sebagai Kepala Bagian, Kepala Bidang, dan Kepala Subdirektorat. DI tingkat provinsi dapat menjabat sebagai Kepala Kantor, Kepala Bagian, Kepala Bidang hingga Kepala UPT Dinas.

Gaji PNS Golongan 3A

Formula gaji PNS yang baru ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Gaji pokok PNS 2021 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, yaitu rentang Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400. Adapun rinciannya berdasarkan masa kerjanya:

  • 0 tahun : Rp 2.579.400
  • 32 tahun : Rp 4.236.400

Gaji PNS Naik atau Tidak?

Terkait naik atau tidaknya gaji PNS, termasuk gaji PNS golongan 3A di tahun 2021 belum ada keputusan dari pemerintah. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhir tahun 2020 telah mengkonfirmasi rencana perombakan sistem pangkat dan gaji PNS. Gaji PNS yang sebelumnya terdiri dari beberapa komponen, akan disederhanakan menjadi komponen gaji dan tunjangan saja. 

baca juga

Perubahan sistem gaji tersebut menjadi kebijakan yang didasarkan atas kondisi keuangan negara saat ini. Sistem gaji akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko perjalanan. 

Aturan perubahan sistem gaji ini nantinya akan berlaku bila semua instansi telah (1) menyusun analisa jabatan, (2) telah melakukan evaluasi jabatan, dan (3) anggaran telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

Setelah mengetahui besaran pendapatan atau gaji PNS di atas, maka tidak heran banyak orang yang ingin menjadi seorang PNS. Namun tentu saja tugas yang diemban harus benar-benar dijalankan dengan baik. Dengan mengetahui informasi perkembangan gaji PNS ini, akan lebih membantu Anda mempersiapkan seleksi CPNS mendatang lebih matang. 

Kontributor : Yulia Kartika Dewi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Gaji PNS 2021 Golongan 1-4 dan Perubahan Sistem Gaji

Daftar Gaji PNS 2021 Golongan 1-4 dan Perubahan Sistem Gaji

News | Senin, 29 Maret 2021 | 15:39 WIB

Berapa Kuota CPNS 2021 yang Akan Dibuka Sebentar Lagi?

Berapa Kuota CPNS 2021 yang Akan Dibuka Sebentar Lagi?

News | Kamis, 04 Maret 2021 | 12:55 WIB

Kapan CPNS 2021 Dibuka? Ini Jadwal Pengumuman hingga Seleksinya

Kapan CPNS 2021 Dibuka? Ini Jadwal Pengumuman hingga Seleksinya

News | Kamis, 04 Maret 2021 | 07:59 WIB

Terkini

InJourney Semarakkan ASTINDO Travel Fair 2026 dengan Deretan Promo Eksklusif

InJourney Semarakkan ASTINDO Travel Fair 2026 dengan Deretan Promo Eksklusif

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Warna Earth Tone untuk Rumah Bawa Keberuntungan, Ini Cara Menerapkannya sesuai Feng Shui

Warna Earth Tone untuk Rumah Bawa Keberuntungan, Ini Cara Menerapkannya sesuai Feng Shui

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Review Film A New Dawn: Potret Puitis Perubahan Zaman dan Kenangan Manusia

Review Film A New Dawn: Potret Puitis Perubahan Zaman dan Kenangan Manusia

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Indonesia Tak Baik-baik Saja, Guru Besar UGM Soroti Ketimpangan dan Dominasi Oligarki

Indonesia Tak Baik-baik Saja, Guru Besar UGM Soroti Ketimpangan dan Dominasi Oligarki

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Nonton Film di Rumah Makin Sinematik, Teknologi LG Tampilkan Gambar Sesuai Visi Kreator

Nonton Film di Rumah Makin Sinematik, Teknologi LG Tampilkan Gambar Sesuai Visi Kreator

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:26 WIB

42 Amplop Muncul Saat Pencairan Dana BOS di Lubuk Linggau, 3 Pegawai Dibebastugaskan

42 Amplop Muncul Saat Pencairan Dana BOS di Lubuk Linggau, 3 Pegawai Dibebastugaskan

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:22 WIB

Jelang Muktamar Ke-35, KH Miftachul Ahyar Tinjau Kesiapan di Tambakberas

Jelang Muktamar Ke-35, KH Miftachul Ahyar Tinjau Kesiapan di Tambakberas

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Bagaimana Cara Kerja Magnet dan Sifat-sifatnya? Ini Penjelasannya

Bagaimana Cara Kerja Magnet dan Sifat-sifatnya? Ini Penjelasannya

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Hadapi Badai Efisiensi, Local Media Community Makassar Dorong Diversifikasi Bisnis

Hadapi Badai Efisiensi, Local Media Community Makassar Dorong Diversifikasi Bisnis

Foto | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:12 WIB

Ritual Berujung Petaka di Bone: ASN Ngamuk Ngaku Arung Palakka Terpaksa Diikat di Pohon

Ritual Berujung Petaka di Bone: ASN Ngamuk Ngaku Arung Palakka Terpaksa Diikat di Pohon

Sulsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:11 WIB

×