Gaji PNS Golongan 3A Tahun 2021, Naik atau Tidak?

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 29 Maret 2021 | 17:05 WIB
Gaji PNS Golongan 3A Tahun 2021, Naik atau Tidak?
Gaji PNS golongan 3A - foto sebagai ilustrasi - Pegawai Negeri Sipil (PNS) [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berikut ini penjelasan tentang gaji PNS golongan 3A tahun 2021. Perlu diketahui, bagi lulusan S1-S3 umumnya akan langsung menduduki PNS golongan 3A.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga kini tentu menjadi profesi yang populer dan diminati banyak orang. Bicara soal PNS, tentu banyak orang yang ingin mengetahui besaran gajinya sesuai golongannya.

Lalu berapa besar gaji PNS golongan 3A? Gaji PNS 2021 semua golongan saat ini masih berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Meskipun demikian, pemerintah berencana menyusun ulang gaji PNS dan ASN yang tengah dalam rencana Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Jabatan PNS Golongan 3A

Pangkat Golongan PNS 3A (Penata Muda) dapat menduduki jabatan di instansi pusat sebagai Kepala Bagian, Kepala Bidang, dan Kepala Subdirektorat. DI tingkat provinsi dapat menjabat sebagai Kepala Kantor, Kepala Bagian, Kepala Bidang hingga Kepala UPT Dinas.

Gaji PNS Golongan 3A

Formula gaji PNS yang baru ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Gaji pokok PNS 2021 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, yaitu rentang Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400. Adapun rinciannya berdasarkan masa kerjanya:

  • 0 tahun : Rp 2.579.400
  • 32 tahun : Rp 4.236.400

Gaji PNS Naik atau Tidak?

Terkait naik atau tidaknya gaji PNS, termasuk gaji PNS golongan 3A di tahun 2021 belum ada keputusan dari pemerintah. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhir tahun 2020 telah mengkonfirmasi rencana perombakan sistem pangkat dan gaji PNS. Gaji PNS yang sebelumnya terdiri dari beberapa komponen, akan disederhanakan menjadi komponen gaji dan tunjangan saja. 

Baca Juga: Daftar Gaji PNS 2021 Golongan 1-4 dan Perubahan Sistem Gaji

Perubahan sistem gaji tersebut menjadi kebijakan yang didasarkan atas kondisi keuangan negara saat ini. Sistem gaji akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko perjalanan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI