Kembali Digelar Hari Ini, Sidang Habib Rizieq akan Disiarkan Langsung

Selasa, 30 Maret 2021 | 07:09 WIB
Kembali Digelar Hari Ini, Sidang Habib Rizieq akan Disiarkan Langsung
Habib Rizieq Shihab saat dipindahkan dari sel tahan polda metro jaya ke rutan Bareskrim Polri. (Suara.com/ M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang dengan terdakwa eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab atas sejumlah perkara akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021) ini. Agenda sidang yakni pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi terdakwa.

"Sidang lanjutan agenda, pendapat PU (penuntut umum) terhadap eksepsi terdakwa atau penasehat umum. Perkara nomor 221, 222 dan 226," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal kepada wartawan, Selasa (30/3).

Menurut Alex, sidang akan tetap digelar secara offline di mana Habib Rizieq akan dihadirkan langsung dalam ruang sidang PN Jakarta Timur. Jalannya persidangan masih akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa.

"Terdakwa hadir dalam persidangan di PN Jakarta Timur," katanya.

Alex menyebut, kali ini persidangan akan disiarkan langsung juga melalui kanal YouTube PN Jakarta Timur. Namun, siaran situasional.

"Kecuali dalam tahap pemeriksaan saksi, layanan streaming akan ditutup," tandasnya.

Eksepsi Rizieq

Adapun Rizieq dalam eksepsinya salah satunya membantah bahwa sejumlah massa yang berkerumun di Petamburan, Jakarta Pusat 14 November 2020 diundang datang karena dihasut untuk melakukan kejahatan.

Dirinya memang mengundang massa datang semata-mata untuk memuliakan Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Bom Makassar, Habib Rizieq: Jika Ada yang Bilang Itu Jihad, Sangat Keliru

Hal itu dibacakan Rizieq dalam eksepsi atau nota keberatannya atas dakwaan perkara kerumunan di Petamburan dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Kuasa hukum Rizieq mengkonfirmasi bahwa eksepsi telah dibacakan. Awak media tak bisa memantau lantaran tak diperkenankan masuk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI