Pekan Ini, Polisi Periksa Pengacara Rizieq Kasus Senjata Tajam

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 29 Maret 2021 | 10:19 WIB
Pekan Ini, Polisi Periksa Pengacara Rizieq Kasus Senjata Tajam
Alamsyah Hanafiah, pengacara Habib Rizieq Shihab saat ditemui wartawan di PN Jaktim. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Timur berencana melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap salah satu kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, yakni Alamsyah Hanafiah. Dia hendak diperiksa terkait kasus dugaan kepemilikan senjata tajam atau sajam.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan pemeriksaan terhadap Alamsyah rencananya akan diagendakan pada pekan ini

"Kami periksa pekan ini Saudara AH soal penemuan senjata tajam di mobilnya," kata Erwin saat dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).

Pemeriksaan tersebut, kata Erwin, bertujuan untuk mendalami siapa pemilik senjata tajam tersebut. Terlebih, senjata tajam tersebut ditemukan di dalam mobil Alamsyah sesaat sebelum sidang Habib Rizieq digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Jumat (26/3) pekan lalu.

"Tentunya nanti penyidik akan bertanya kembali. Di dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang mempertanyakan untuk apa senjata tajam itu," katanya. 

Sopir Dibekuk

Pria berinisial AS (53) yang tidak lain merupakan sopir Alamsyah sebelumnya diringkus aparat Polres Metro Jakarta Timur  di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3). Dia diamankan usai kedapatan membawa dua bilah senjata tajam.

Kasat Resktim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan ketika itu mengatakan, dua bilah senjata tajam itu ditemukan di dalam satu unit mobil dengan nomor polisi B 2046 UBG. Penggeledahan dilakukan pada pukul 09.00 WIB.

"Sekitar pukul 09.00 WIB telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap dua bilah atau dua pucuk senjata tajam. Di mana senjata tajam ini kami geledah di dalam sebuah mobil degan nomor polisi B 2049 UBG," kata Indra di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (26/3) lalu.

baca juga

Atas temuan itu, polisi langsung melakukan introgasi terhadap AS. Kepada polisi, dia mengaku jika dua bilah senjata tajam itu sudah berada di mobil sejak ia pertama kali bekerja sebagai sopir Alamsyah.

"Hasil pemeriksaan daripada saksi, bahwa dia bekerja di yang punya mobil sudah dari Agustus dan dinyatakan bahwa barang tersebut sudah ada di dalam kendaraan tersebut," beber Indra.

Potong Mangga

Belakangan Alamsyah pun mengakui memang di dalam mobilnya ada senjata tajam. Namun, ia berdalih senjata tajam itu sengaja dipersiapkan untuk keperluan pribadi. Misalnya, kata dia, untuk mengupas mangga hingga memotong kabel. 

"Oh itu memang ada untuk memotong mangga, ada senjata tajam ada. Oh tidak (sengaja), itu memang kan persiapan kita kalo kabel-kabel putus dan sebagainya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Sopir Pengacara Rizieq, Sajam Ada di Mobil Sejak AS Pertama Kerja

Kasus Sopir Pengacara Rizieq, Sajam Ada di Mobil Sejak AS Pertama Kerja

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 15:27 WIB

Sopirnya Dicokok Polisi Kasus Sajam, Pengacara Rizieq: Untuk Potong Mangga

Sopirnya Dicokok Polisi Kasus Sajam, Pengacara Rizieq: Untuk Potong Mangga

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 13:20 WIB

Bawa Pedang dan Badik, Sopir Pengacara Rizieq Dicokok Polisi

Bawa Pedang dan Badik, Sopir Pengacara Rizieq Dicokok Polisi

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 12:51 WIB

Bakal Hadirkan Habib Rizieq Shihab dalam Sidang, Munarman: Alhamdulillah

Bakal Hadirkan Habib Rizieq Shihab dalam Sidang, Munarman: Alhamdulillah

Bogor | Rabu, 24 Maret 2021 | 07:20 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×