Kembali Digelar Hari Ini, Sidang Habib Rizieq akan Disiarkan Langsung

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 30 Maret 2021 | 07:09 WIB
Kembali Digelar Hari Ini, Sidang Habib Rizieq akan Disiarkan Langsung
Habib Rizieq Shihab saat dipindahkan dari sel tahan polda metro jaya ke rutan Bareskrim Polri. (Suara.com/ M Yasir)

Suara.com - Sidang dengan terdakwa eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab atas sejumlah perkara akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021) ini. Agenda sidang yakni pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi terdakwa.

"Sidang lanjutan agenda, pendapat PU (penuntut umum) terhadap eksepsi terdakwa atau penasehat umum. Perkara nomor 221, 222 dan 226," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal kepada wartawan, Selasa (30/3).

Menurut Alex, sidang akan tetap digelar secara offline di mana Habib Rizieq akan dihadirkan langsung dalam ruang sidang PN Jakarta Timur. Jalannya persidangan masih akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa.

"Terdakwa hadir dalam persidangan di PN Jakarta Timur," katanya.

Alex menyebut, kali ini persidangan akan disiarkan langsung juga melalui kanal YouTube PN Jakarta Timur. Namun, siaran situasional.

"Kecuali dalam tahap pemeriksaan saksi, layanan streaming akan ditutup," tandasnya.

Eksepsi Rizieq

Adapun Rizieq dalam eksepsinya salah satunya membantah bahwa sejumlah massa yang berkerumun di Petamburan, Jakarta Pusat 14 November 2020 diundang datang karena dihasut untuk melakukan kejahatan.

Dirinya memang mengundang massa datang semata-mata untuk memuliakan Nabi Muhammad SAW.

Hal itu dibacakan Rizieq dalam eksepsi atau nota keberatannya atas dakwaan perkara kerumunan di Petamburan dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Kuasa hukum Rizieq mengkonfirmasi bahwa eksepsi telah dibacakan. Awak media tak bisa memantau lantaran tak diperkenankan masuk.

"Saya dan Panitia Maulid mengundang umat datang untuk memuliakan Nabi Muhammad SAW dan menjadikannya sebagai Suri Tauladan, bukan untuk menghasut umat melakukan kejahatan," kata Rizieq dalam eksepsinya seperti diterima Suara.com dari kuasa hukum Rizieq.

Rizieq mengganggap, bahwa kepolisian dan kejaksaan telah melakukan fitnah dengan menyebut undangan maulid disamakan sebagai menghasut orang untuk melakukan kejahatan. Ia pun khawatir ke depannya justru akan terjadi hal yang lebih parah.

"Maka saya khawatir ke depan azan panggilan salat ke masjid dan undangan Kebaktian di gereja serta imbauan ibadah di Pura dan Kelenteng juga akan difitnah sebagai hasutan kejahatan berkerumun, sehingga ini akan menjadi kriminalisasi agama," tuturnya.

Rizieq dalam eksepsi kemudian bersumpah dengan menyebut bahwa hanya manusia tidak beragama yang menganggap undangan ibadah sebagai penghasutan.

"Demi Allah saya bersumpah bahwasanya hanya manusia tidak beragama atau anti agama yang memfitnah undangan ibadah sebagai hasutan kejahatan. Karenanya, melalui sidang ini saya serukan kepada kepolisian dan kejaksaan, segeralah taubat kepada Allah SWT sebelum kalian kena azab Allah SWT," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bom Makassar, Habib Rizieq: Jika Ada yang Bilang Itu Jihad, Sangat Keliru

Bom Makassar, Habib Rizieq: Jika Ada yang Bilang Itu Jihad, Sangat Keliru

Jakarta | Senin, 29 Maret 2021 | 20:49 WIB

Habib Rizieq Kecam Bom Gereja Makassar: Kalau Itu Jihad, Keliru!

Habib Rizieq Kecam Bom Gereja Makassar: Kalau Itu Jihad, Keliru!

Batam | Senin, 29 Maret 2021 | 16:44 WIB

Habib Rizieq Marah Aksi Bom Gereja Makassar: Haram Ganggu Umat Kristen!

Habib Rizieq Marah Aksi Bom Gereja Makassar: Haram Ganggu Umat Kristen!

Jakarta | Senin, 29 Maret 2021 | 16:31 WIB

Habib Rizieq soal Bom Gereja: Ganggu Umat Kristen Hukumnya Haram!

Habib Rizieq soal Bom Gereja: Ganggu Umat Kristen Hukumnya Haram!

Hits | Senin, 29 Maret 2021 | 16:18 WIB

Respons Aksi Bom di Gereja Makassar, Habib Rizieq: Itu Bukan Jihad

Respons Aksi Bom di Gereja Makassar, Habib Rizieq: Itu Bukan Jihad

Riau | Senin, 29 Maret 2021 | 16:06 WIB

Pendukung HRS Kembali Datangi Kejari Bogor, Alumni 212: Hukum Harus Tegak

Pendukung HRS Kembali Datangi Kejari Bogor, Alumni 212: Hukum Harus Tegak

Bogor | Senin, 29 Maret 2021 | 13:11 WIB

Pekan Ini, Polisi Periksa Pengacara Rizieq Kasus Senjata Tajam

Pekan Ini, Polisi Periksa Pengacara Rizieq Kasus Senjata Tajam

News | Senin, 29 Maret 2021 | 10:19 WIB

Terkini

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:36 WIB

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:31 WIB

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:30 WIB

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:31 WIB

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB