Tanggapi Eksepsi Rizieq, Jaksa Kutip Hadis Nabi soal Penegakan Hukum Adil

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 30 Maret 2021 | 12:06 WIB
Tanggapi Eksepsi Rizieq, Jaksa Kutip Hadis Nabi soal Penegakan Hukum Adil
Ilustrasi--Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab saat membacakan eksepsi dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Sidang lanjutan terdakwa Habib Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021) dengan agenda pendapat jaksa penuntut umum (JPU) menanggapi eksepsi yang dibacakan Rizieq di sidang sebelumnya. 

Dalam sidang tersebut, Jaksa mengutip hadis nabi Muhammad SAW soal penegakan hukum yang adil.

Eksepsi atau nota keberatan Rizieq sebagai terdakwa dalam perkara kasus kerumunan di Petamburan sebelumnya sudah disampaikan pada persidangan pada Jumat (26/3). Awalnya jaksa menilai bahwa eksepsi Rizieq bukan merupakan eksepsi sebagaimana dalil hukum yang berlaku.

Jaksa menyebut eksepsi Rizieq hanya berisi argumen dengan ayat-ayat suci Al-quran dan hadist nabi Muhammad SAW. Menurut jaksa, hal itu tidak menjadi padanan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Keberatan terdakwa bukan lah merupakan dalil hukum yang berlaku. Melainkan hanya argumen terdakwa dengan ayat-ayat suci Al-quran dan hadist nabi Muhammad SAW yang tidak menjadi pandaan dalam pidana umum di Indonesia," kata Jaksa saat bacakan pandapatnya atas eksepsi Rizieq di PN Jakarta Timur, Selasa (30/3).

Namun jaksa mengaku dengan adanya ayat-ayat suci Al-quran dan hadis Rasullah mengetuk hati jaksa untuk mengutip. Jaksa kemudian juga mengutip hadis nabi Muhammad tentang hukum berkeadilan.

"Menunjang sebagai kutipan di saat Rasullah SAW di saat mengumpulkan para sahabatnya yang artinya 'sesungguhnya telah binasa umat sebelum kamu jika di antara mereka ada seorang yang dianggap mulia atau terhormat mencuri atau dibiarkan. Tapi ada seorang di antara mereka lemah mencuri maka ditegakannya hukum demi Allah. Jika Fatimah putri Muhammad mencuri niscaya akan kupotong tangannya'," jaksa kutip hadi nabi.

"Sabda Rasullah SAW jaksa penuntut umum memaknai siapapun yang bersalah hukum tetap ditegakkan sebagaimana hukum adidium hukum berbunyi fiat justitia et pereat mundus," sambung jaksa.

Jaksa pun kemudian menilai sebagaimana hadis, Rasullah SAW sekali pun putrinya bersalah, akan tetap diperlakukan adil. Dimana hukum ditegakan seadil-adilnya.

baca juga

Adapun jaksa mendakwa Rizieq dalam lima pasal alternatif yakni Pasal 160 KUHP jo Pasal 99 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lalu ada Pasal 216 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan atau ketiga Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lanjut, pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 82A ayat (1) jo 59 ayat (3) huruf c dan d UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU nomor 17 Tahun 2013 tenang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 10 huruf b KUHP jo Pasal 35 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Bisa Masuk PN, Sejumlah Pengacara Habib Rizieq Protes Polisi

Tak Bisa Masuk PN, Sejumlah Pengacara Habib Rizieq Protes Polisi

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 10:20 WIB

Sidang Habib Rizieq Dijaga Ketat Usai Penangkapan Terduga Teroris Jakarta

Sidang Habib Rizieq Dijaga Ketat Usai Penangkapan Terduga Teroris Jakarta

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 08:52 WIB

Bicara Terorisme, Ade Armando Seret Nama Habib Rizieq hingga Amin Rais

Bicara Terorisme, Ade Armando Seret Nama Habib Rizieq hingga Amin Rais

Riau | Selasa, 30 Maret 2021 | 08:04 WIB

Bom Makassar, Habib Rizieq: Jika Ada yang Bilang Itu Jihad, Sangat Keliru

Bom Makassar, Habib Rizieq: Jika Ada yang Bilang Itu Jihad, Sangat Keliru

Jakarta | Senin, 29 Maret 2021 | 20:49 WIB

Terkini

Deretan Saham Tahan Banting Hari Ini, Jadi Penopang IHSG saat Aksi Jual Massal

Deretan Saham Tahan Banting Hari Ini, Jadi Penopang IHSG saat Aksi Jual Massal

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:53 WIB

Jelajahi Promo Properti Dari BRI KPR di Summarecon Expo 2026

Jelajahi Promo Properti Dari BRI KPR di Summarecon Expo 2026

Surakarta | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:53 WIB

Serah Terima Jabatan Kepala BNPP, Mendagri Tito Harapkan Pengelolaan Perbatasan Lebih Optimal

Serah Terima Jabatan Kepala BNPP, Mendagri Tito Harapkan Pengelolaan Perbatasan Lebih Optimal

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:53 WIB

Negara Tetangga Sudah Protes Sana-sini, RI Tetap Enggan Tetapkan Status Bencana Nasional

Negara Tetangga Sudah Protes Sana-sini, RI Tetap Enggan Tetapkan Status Bencana Nasional

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:53 WIB

Nasib Bisnis DSSA Setelah Kena Denda OJK Rp1,5 T

Nasib Bisnis DSSA Setelah Kena Denda OJK Rp1,5 T

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:52 WIB

Review Serum Sariayu Anti-Aging, Ampuh Samarkan Kerutan dalam 28 Hari

Review Serum Sariayu Anti-Aging, Ampuh Samarkan Kerutan dalam 28 Hari

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51 WIB

Bingung Cari Sumber Listrik di Jalan? Ini 5 Rekomendasi Power Bank Tangguh untuk Traveling

Bingung Cari Sumber Listrik di Jalan? Ini 5 Rekomendasi Power Bank Tangguh untuk Traveling

Tekno | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Sinopsis The Trap, Kisah Penulis yang Menjebak Pembunuh Adiknya

Sinopsis The Trap, Kisah Penulis yang Menjebak Pembunuh Adiknya

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Suka Baca tapi Terhalang Budget? 5 Situs Baca Gratis yang Bisa Kamu Pakai

Suka Baca tapi Terhalang Budget? 5 Situs Baca Gratis yang Bisa Kamu Pakai

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Pemerintah Ingin Kurangi Penerima Bansos, Ini Alasannya

Pemerintah Ingin Kurangi Penerima Bansos, Ini Alasannya

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:42 WIB

×