- Muktamar Ke-35 NU di Jombang pada 30 Agustus 2026 memasuki agenda penghitungan suara AHWA.
- Sidang Pleno III menetapkan mekanisme AHWA dengan 401 suara untuk memilih kepemimpinan PBNU periode 2026–2031.
- Sembilan ulama AHWA terpilih akan bersidang menetapkan Rais Aam sebelum pemilihan Ketua Umum PBNU dilangsungkan.
Suara.com - Pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, memasuki babak krusial.
Ribuan peserta atau muktamirin tampak memadati area Gedung Serbaguna KH Hasbullah Said sejak Ahad (30/8/2026) pagi untuk mengawal jalannya Sidang Pleno IV dengan agenda utama penghitungan (tabulasi) suara Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
Proses penentuan kepemimpinan tertinggi dalam jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini dipastikan mengalami perubahan signifikan dibanding pelaksanaan sebelumnya.
AHWA Menangkan Pemungutan Suara di Pleno III
Keputusan menggunakan mekanisme AHWA untuk memilih Ketua Umum PBNU ditetapkan secara sah dalam Sidang Pleno III. Dari total 552 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdiri atas Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Cabang (PC) NU, opsi perubahan sistem pemilihan melalui AHWA unggul mutlak dengan meraih 401 suara.
Sementara itu, opsi pemilihan langsung (one man one vote) hanya didukung oleh 150 suara, dan 1 suara dinyatakan tidak sah.
"Dengan mengucapkan bismilahirrahmanirrahim seraya mengucapkan alhamdulillahirabbil 'alamin, pemilihan opsi telah kita tetapkan yaitu opsi perubahan," tegas Presidium Sidang Pleno Muktamar Ke-35 NU, Muhammad Nuh, dilansir dari NU Online pada Minggu (30/8/2026).
Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar Ke-35 NU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), memperkirakan seluruh tahapan pemilihan pimpinan PBNU periode 2026–2031 dapat dirampungkan pada Ahad ini. Gus Ipul memaparkan bahwa setelah tahapan tabulasi tuntas, sembilan ulama yang terpilih masuk dalam jajaran AHWA akan bersidang untuk menetapkan posisi Rais Aam PBNU terlebih dahulu.
"Setelah ada Rais Aam terpilih, nanti baru dimulai pemilihan Ketua Umum," terang Gus Ipul. Ia menegaskan bahwa seluruh persidangan dijalankan secara terbuka, tertib, dan transparan bagi seluruh peserta.
Penerapan skema AHWA ini sempat diwarnai perdebatan hangat antartokoh NU. Salah satu Calon Ketua Umum PBNU, Zulfa Mustafa, sebelumnya menyampaikan bahwa dirinya bersama empat kandidat lain telah bersepakat mendorong penggunaan AHWA.
Namun, pandangan tersebut sempat ditanggapi oleh Ketua PBNU, Alissa Wahid. Alissa menegaskan bahwa penentuan aturan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi sepenuhnya merupakan hak kedaulatan muktamirin (PCNU dan PWNU) di forum pleno, bukan kesepakatan antar-kandidat semata.
Meski sempat diwarnai dinamika gagasan, para peserta muktamar menyambut baik keputusannya. Ridho, salah seorang utusan muktamirin asal Bangka Belitung, mengaku optimistis forum musyawarah ini dapat melahirkan nakhoda baru yang amanah.
"Untuk nama-nama ulama calon AHWA tentu sudah saya usulkan. Hari ini tinggal menunggu penetapan saja. Harapan kami, Rais Syuriyah dan Ketua Umum PBNU terpilih nantinya mampu menempatkan diri sesuai porsinya—tidak hanya dekat dengan pemerintah, tetapi juga selalu dekat dan mengayomi warga Nahdliyin," tandasnya.