Dinas Kesehatan Kumpulkan Limbah B3 Vaksin Covid-19 untuk Dimusnahkan

Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 30 Maret 2021 | 12:53 WIB
Dinas Kesehatan Kumpulkan Limbah B3 Vaksin Covid-19 untuk Dimusnahkan
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Elements Envato)

Suara.com - Dinas Kesehatan Provinsi Jambi melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk mengumpulkan limbah bahan berbahaya beracun (B3) bekas vaksinasi Covid-19 secara rutin. Selanjutnya limbah vaksin corona itu dimusnahkan dengan ketentuan pemusnahan limbah B3.

"Untuk pemusnahan limbah B3 bekas vaksin COVID-19 bekerjasama dengan pihak ketiga, secara rutin limbah B3 tersebut dikumpulkan untuk dimusnahkan," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Raflizar di Jambi, Selasa (30/3/2021).

Limbah B3 tersebut berdampak buruk terhadap lingkungan serta dapat merusak dan mengganggu sistem pernafasan dan pencernaan sehingga perlu dilakukan penanganan khusus. Terutama limbah B3 vaksinasi Covid-19.

Dinas Kesehatan Provinsi Jambi telah mendistribusikan kantong khusus untuk limbah B3 tersebut. Setelah dilakukan penyuntikan vaksin, limbah B3 tersebut langsung dimasukkan ke dalam kantong dan selanjutnya akan diambil oleh petugas.

Pemusnahan limbah B3 tersebut dilakukan sesuai dengan standar operasional kesehatan seperti menggunakan incenerator sebagai alat untuk memusnahkannya.

"Ada petugas khusus yang melakukan pengambilan limbah secara rutin di Bapelkes, BPSDM dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Limbah B3 tersebut dimusnahkan di tempat khusus dengan ketentuan pemusnahan limbah B3," kata Raflizar.

Dijelaskan Raflizar untuk limbah B3 vaksinasi Covid-19 tahap pertama telah dilakukan pemusnahan oleh pihak ketiga. Saat ini secara rutin dilakukan pengumpulan terhadap limbah vaksinasi Covid-19 tahap kedua.

Sementara itu mekanisme pemusnahan limbah B3 di kabupaten dan kota diserahkan ke daerah masing-masing.

"Untuk kabupaten dan kota mereka memiliki wewenang masing-masing, namun kita tetap memberikan imbauan agar pemusnahan limbah B3 vaksin Covid-19 tersebut dilakukan sesuai dengan standar operasional kesehatan," kata Raflizar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tinjau Program Vaksinasi Solo, Ganjar Beri Pesan Ini untuk Pegiat Wisata

Tinjau Program Vaksinasi Solo, Ganjar Beri Pesan Ini untuk Pegiat Wisata

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 10:50 WIB

Kunker ke Kalteng, Ma'ruf Resmikan Bandara Muara Teweh dan Tinjau Vaksinasi

Kunker ke Kalteng, Ma'ruf Resmikan Bandara Muara Teweh dan Tinjau Vaksinasi

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 10:45 WIB

Persiapan Ramadhan, Marbot Masjid di Tangerang Akan Divaksin Besok

Persiapan Ramadhan, Marbot Masjid di Tangerang Akan Divaksin Besok

Jakarta | Senin, 29 Maret 2021 | 20:21 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB