Cara Isi SPT Online, Hari Ini 31 Maret 2021 Terakhir

Rifan Aditya

Rabu, 31 Maret 2021 | 11:08 WIB
Cara Isi SPT Online, Hari Ini 31 Maret 2021 Terakhir
Cara isi SPT online - foto ilustrasi- Sejumlah wajib pajak memberikan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) di Kantor Pajak Pratama Menteng Satu, Jakarta, Kamis (19/3).

Suara.com - Pelaporan SPT ditutup hari ini, Rabu 31 Maret 2021. Untuk itu, perhatikan cara isi SPT online berikut ini agar lebih cepat bagi anda yang belum melaporkan.

Setiap tahun masyarakat yang sudah bekerja baik secara formal maupun nonformal wajib melaporkan pendapatannya lewat pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Masyarakat yang bekerja atau melakukan usaha dengan pendapatan di atas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) kemudian wajib membayar pajak. Namun, jika pendapatan di bawah PTKP maka hanya wajib melapor saja. Besaran PTKP 2021 paling rendah adalah Rp 58,5 juta per tahun.

Masyarakat dengan penghasilan ini disebut Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP). Batas waktu pelaporan SPT setiap tahun adalah 31 Maret. Di tengah pandemi, masyarakat cukup waswas untuk pergi ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat. Namun tak perlu khawatir, kini lapor SPT bisa lebih mudah dengan sistem online. Berikut cara isi SPT online.

Seperti ditulis online-pajak.com, langkah pertama cara isi SPT online adalah dengan membuka tautan online-pajak.com/efiling-spt-tahunan-pribadi. Apabila belum memiliki akun, WPOP diwajibkan mendaftar dengan mengisikan NPWP dan nomor EFIN. Namun jika sudah memiliki akun, silakan ikuti langkah-langkah berikut.

  1. Login ke akun pribadi dengan memasukkan NPWP dan kata sandi yang sudah dibuat.
  2. Isikan Nomor NPWP pribadi dengan klik menu Pelaporan Baru.
  3. Pada bagian pertanyaan jumlah pendapatan kotor, pilih kategori sesuai dengan kondisi keuangan. Pilihan terdiri dari lebih dari 60 juta, kurang dari 60 juta, atau saya memiliki bisnis sendiri. Jika penghasilan kurang dari Rp60juta per tahun maka jenis SPT yang digunakan untuk pelaporan adalah 1770SS untuk pegawai/karyawan dan 1770 untuk bukan pegawai. Sementara jika penghasilan lebih dari Rp60 juta maka jenis SPT yang digunakan adalah 1770S untuk pegawai/karyawan dan 1170 untuk bukan pegawai.  
  4. Lengkapi detail data pribadi seperti jenis kelamin dan status pernikahan.
  5. Lengkapi detail data anggota keluarga bagi yang sudah menikah atau memiliki tanggungan.
  6. Isi detail pajak dengan klik Tambah Form 1721 A1 atau A1 kemudian isikan detail penghasilan bruto, pengurangan penghasilan, dan bukti potong pajak dari pihak lain.
  7. Isi informasi tambahan jika ada seperti penghasilan yang tidak termasuk objek pajak atau hutang. Jika tidak ada bisa dilewati.
  8. Lakukan e-Filling untuk pajak pribadi. Bila jumlah pajak yang harus dibayarkan nihil, maka langsung isikan nomor EFIN dan klik Simpan kemudian klik Lapor. Namun jika status pajak adalah Kurang Bayar maka langkah selanjutnya adalah mendapatkan ID Billing dengan klik Dapatkan ID Billing Anda.
  9. ID Billing akan menampilkan jumlah kekurangan pembayaran. Lakukan pembayaran ke rekening kas negara melalui bank atau ATM. Kemudian dapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN). Masukkan nomor tersebut di kolom NTPN pada akhir mengisi SPT online.

Seperti itulah cara isi SPT online. Anda tidak perlu pergi ke kantor pajak sehingga menyingkat waktu sebab pelaporan SPT ditutup hari ini, 31 Maret 2021.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segera Lapor SPT Kalau Tak Mau Kena Denda Hingga Sanksi Pidana

Segera Lapor SPT Kalau Tak Mau Kena Denda Hingga Sanksi Pidana

Jatim | Rabu, 31 Maret 2021 | 10:24 WIB

Hari Terakhir, Segera Laporan SPT Jika Tak Ingin Kena Sanksi Ini

Hari Terakhir, Segera Laporan SPT Jika Tak Ingin Kena Sanksi Ini

Malang | Rabu, 31 Maret 2021 | 09:24 WIB

Cara Lapor SPT Secara Online, Hari Ini Terakhir!

Cara Lapor SPT Secara Online, Hari Ini Terakhir!

News | Rabu, 31 Maret 2021 | 07:00 WIB

Tak Lapor SPT Bisa Dipidana, Catat Jenis Sanksinya

Tak Lapor SPT Bisa Dipidana, Catat Jenis Sanksinya

Sumbar | Rabu, 31 Maret 2021 | 08:15 WIB

Bisa Kena Denda Hingga Pidana, Ini Sanksi, Fungsi, dan Manfaat Lapor SPT

Bisa Kena Denda Hingga Pidana, Ini Sanksi, Fungsi, dan Manfaat Lapor SPT

Kaltim | Rabu, 31 Maret 2021 | 07:00 WIB

Terkini

Dari Paylater ke Mindful Spending: Saat Gen Z Lebih Bijak Kelola Keuangan

Dari Paylater ke Mindful Spending: Saat Gen Z Lebih Bijak Kelola Keuangan

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Banjir Masih Menghadang, Pengamat Kritik Pembangunan Kota Semarang: Cuma Reaksi Sesaat?

Banjir Masih Menghadang, Pengamat Kritik Pembangunan Kota Semarang: Cuma Reaksi Sesaat?

Jawa Tengah | Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:17 WIB

Gelar Sarjana Bukan Tiket Emas: Kenapa Lulusan Baru Susah Dapat Kerja?

Gelar Sarjana Bukan Tiket Emas: Kenapa Lulusan Baru Susah Dapat Kerja?

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:17 WIB

Pria Asal Bekasi Diciduk Polisi Usai Ajak Kepung DPR

Pria Asal Bekasi Diciduk Polisi Usai Ajak Kepung DPR

Bekaci | Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Prabowo-Gibran Hadiri Muktamar NU ke-35 di Jombang, Disambut Kiai dan Tokoh Nasional

Prabowo-Gibran Hadiri Muktamar NU ke-35 di Jombang, Disambut Kiai dan Tokoh Nasional

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Demo DPR Bikin Warga Ogah ke Mal, Gerai Pertokoan Tampak Sepi

Demo DPR Bikin Warga Ogah ke Mal, Gerai Pertokoan Tampak Sepi

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11 WIB

Majalah Trubus dan Cara Uniknya Membawa Agrikultur ke Meja Pembaca

Majalah Trubus dan Cara Uniknya Membawa Agrikultur ke Meja Pembaca

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Tren Gila Industri Otomotif China yang Luncurkan Tiga Model Mobil Baru Setiap Hari

Tren Gila Industri Otomotif China yang Luncurkan Tiga Model Mobil Baru Setiap Hari

Otomotif | Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Massa Padati Gedung DPR Tapi Tak Ada Mobil Komando, Mahasiswa Orasi Pakai Toa Seadanya

Massa Padati Gedung DPR Tapi Tak Ada Mobil Komando, Mahasiswa Orasi Pakai Toa Seadanya

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Limbah Diduga Minyak Mentah Cemari 800 Meter Pantai Cemarajaya, Nelayan Karawang Resah

Limbah Diduga Minyak Mentah Cemari 800 Meter Pantai Cemarajaya, Nelayan Karawang Resah

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:08 WIB

×