Contoh Surat Jalan yang Benar, Penting Dilampirkan saat Perjalanan

Farah Nabilla

Senin, 05 April 2021 | 07:58 WIB
Contoh Surat Jalan yang Benar, Penting Dilampirkan saat Perjalanan
Ilustrasi surat jalan. [Shutterstock]

Suara.com - Surat jalan merupakan dokumen pendamping penting untuk pelaku usaha besar dalam bidang pengiriman barang dengan jumlah yang sangat banyak. Berikut adalah contoh surat jalan yang benar.

Dokumen surat jalan harus selalu dibawa oleh sopir atau perwakilan perusahaan yang pergi untuk mengantarkan barang.

Di dalam surat jalan harus terkandung informasi mengenai barang yang dikirim. Fungsi surat jalan juga sebagai surat keterangan untuk ditunjukan ketika kendaraan pembawa barang diperiksa oleh petugas lalu lintas di perlintasan tertentu.

Agar Anda dapat membuat surat jalan yang tepat, berikut kami sajikan format contoh surat jalan yang tepat.

Informasi yang Harus Tercantum dalam Surat Jalan

Surat jalan harus mengandung sejumlah informasi penting yang berkaitan dengan pengiriman barang dari perusahaan. Contoh surat jalan yang tepat ialah
mengandung informasi sebagai berikut:

  • Nama dan alamat lengkap perusahaan pengirim barang
  • Nomor surat
  • Tanggal pengiriman
  • Nama serta alamat lengkap pihak penerima yang menjadi tujuan pengiriman
  • Rincian dari barang atau muatan yang dikirim, contoh surat jalan terkait dengan ini ialah
    terkandung informasi nama barang, kode barang, keterangan jumlah, dan harga barang.

Contoh Format Surat Jalan

Format surat jalan berbeda dengan surat lainnya. Berikut ini contoh surat jalan dengan format yang dapat disesuaikan dengan kepentingan masing-masing perusahaan.

  • Dalam kop surat masukkan nama perusahaan dan alamat perusahaan
  • Kemudian tambahkan keterangan: Kepada Yth. (diisi dengan alamat penerima)
  • Beri keterangan SURAT JALAN dengan huruf besar dan BOLD yang membuatnya dapat dilihat dengan jelas
  • Masukkan nomor sesuai dengan keterangan jumlah surat yang keluar dari perusahaan
  • Dibawahnya masukkan tanggal pengiriman, dikirim dengan (masukkan nama & jenis kendaraan yang digunakan), nomor polisi, nama pengemudi secara berurutan
  • Selanjutnya masukkan nomor, kode barang, nama barang, satuan, jumlah, dan keterangan tentang barang dalam bentuk tabel agar mempermudah pemeriksaan.
  • Tutup format surat dengan keterangan dari perusahaan, pihak-pihak yang dimasukkan dalam akhir surat ialah tanda tangan dan nama manajer marketing / orang yang bertanggung
    jawab penuh pada pengiriman barang, nama dan tanda tangan sopir, tanggal penerimaan, tanda tangan dan nama penerima.

Demikian contoh surat jalan dengan format paling sederhana. Isi surat jalan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan.

baca juga

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Contoh Undangan Pernikahan

Contoh Undangan Pernikahan

News | Kamis, 01 April 2021 | 09:00 WIB

Contoh Surat Lamaran Kerja dan Tips Membuatnya

Contoh Surat Lamaran Kerja dan Tips Membuatnya

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 07:17 WIB

Contoh Surat Pengunduran Diri yang Baik dan Benar

Contoh Surat Pengunduran Diri yang Baik dan Benar

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 07:04 WIB

Contoh Surat Pernyataan dan Jenisnya

Contoh Surat Pernyataan dan Jenisnya

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 06:53 WIB

Contoh Surat Kuasa dan Bagian-bagiannya

Contoh Surat Kuasa dan Bagian-bagiannya

News | Senin, 29 Maret 2021 | 22:04 WIB

Terkini

Dampak Super El Nino Mulai Dirasakan Industri di RI

Dampak Super El Nino Mulai Dirasakan Industri di RI

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:19 WIB

Singgung Jabatan Komisaris, Denny Indrayana Sorot Peran Eks Ketua KPU Muluskan Pencalonan Gibran

Singgung Jabatan Komisaris, Denny Indrayana Sorot Peran Eks Ketua KPU Muluskan Pencalonan Gibran

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:15 WIB

Bolehkah Viva White Waterdrop Sleeping Mask Dipakai Setiap Hari? Ini Jawabannya

Bolehkah Viva White Waterdrop Sleeping Mask Dipakai Setiap Hari? Ini Jawabannya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 19:15 WIB

Hati-hati! Serahkan Akun Trading, Uang Bisa Melayang

Hati-hati! Serahkan Akun Trading, Uang Bisa Melayang

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:14 WIB

Rupiah Makin Tertekan, Sudah Melemah 7,74% Sepanjang 2026

Rupiah Makin Tertekan, Sudah Melemah 7,74% Sepanjang 2026

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:08 WIB

71 Orang Tewas, Bisakah Nakhoda KM Virgo Transport 8 Dipidana?

71 Orang Tewas, Bisakah Nakhoda KM Virgo Transport 8 Dipidana?

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:08 WIB

Jangan Tunggu Burnout: Pentingnya Ambil Ruang Jeda Sebagai Kebiasaan Rutin

Jangan Tunggu Burnout: Pentingnya Ambil Ruang Jeda Sebagai Kebiasaan Rutin

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 19:04 WIB

Bikin Makeup Flawless dan Tahan Lama: 5 Primer Serum Pengunci Kelembapan

Bikin Makeup Flawless dan Tahan Lama: 5 Primer Serum Pengunci Kelembapan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 19:00 WIB

Pindah KPR Mudah, Cepat, dan Bebas Repot Melalui Program BRI KPR Take Over

Pindah KPR Mudah, Cepat, dan Bebas Repot Melalui Program BRI KPR Take Over

Bri | Rabu, 30 September 2026 | 18:59 WIB

Pemprov DKI Siapkan Tiga Terminal Utama Transjakarta Laut di Pulau Seribu, Mana Saja?

Pemprov DKI Siapkan Tiga Terminal Utama Transjakarta Laut di Pulau Seribu, Mana Saja?

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:55 WIB

×