Sama-sama jadi Terdakwa, Eksepsi Menantu Habib Rizieq Ikut Ditolak Hakim

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 07 April 2021 | 13:23 WIB
Sama-sama jadi Terdakwa, Eksepsi Menantu Habib Rizieq Ikut Ditolak Hakim
Habib Hanif Alatas, (gamis warna putih) menantu Habib Rizieq Shihab didampingi tim pengacara FPI saat datangi Komnas HAM. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Eksepsi atau nota keberatan mantu Habib Rizieq Shihab yakni Habib Hanif Alatas atas perkara swab test RS UMMI juga diputuskan ditolak majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).

"Mengadili menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dam kuasa hukum terdakwa untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Khadwanto dalam persidangan. 

Khadwanto kemudian memutuskan untuk melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaa perkara nomor 224/pid.sus/2021/Pn.Jaktim atas nama terdakwa Muhammad Hanif Alatas," tuturnya. 

Adapun alasan hakim memutuskan menolak eksepsi atau nota keberatan mantu Rizieq tersebut salah satunya karena surat dakwaan jaksa penuntut umum dianggap sudah lengkap dan tak menyalahi aturan. Eksepsi Hanif juga beberapa dianggap sebagai materi pokok perkara. 

"Menyatakan surat dakwaan penuntut umum nomor registrasi pdn-015/Jkt.Tim/EKU/03/2021 tanggal 4 maret 2021 atas nama Muhamamd Hanif Alatas telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap," tandasnya. 

Dalam perkara ini mantu Rizieq atau Habib Hanif didakwa menyebarkan informasi bohong alias hoaks soal kondisi kesehatan Rizieq Shihab saat jalani perawatan di RS UMMI. 

Hanif didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngotot Gegara Eksepsi Ditolak Hakim, Rizieq Ungkit Saksi-saksi ke Jaksa

Ngotot Gegara Eksepsi Ditolak Hakim, Rizieq Ungkit Saksi-saksi ke Jaksa

News | Rabu, 07 April 2021 | 11:52 WIB

Hakim Tolak Eksepsi ke-3 Habib Rizieq soal Kasus Tes Swab, Ini Alasannya

Hakim Tolak Eksepsi ke-3 Habib Rizieq soal Kasus Tes Swab, Ini Alasannya

News | Rabu, 07 April 2021 | 11:25 WIB

Lagi-lagi Hakim Tolak Eksepsi Rizieq, Kali Ini Kasus Tes Swab RS UMMI Bogor

Lagi-lagi Hakim Tolak Eksepsi Rizieq, Kali Ini Kasus Tes Swab RS UMMI Bogor

News | Rabu, 07 April 2021 | 11:15 WIB

Jelang Sidang, Kubu Habib Rizieq Pesimis Eksepsi Perkara RS Ummi Diterima

Jelang Sidang, Kubu Habib Rizieq Pesimis Eksepsi Perkara RS Ummi Diterima

News | Rabu, 07 April 2021 | 09:54 WIB

Terkini

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:20 WIB

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:16 WIB

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

×