Ngotot Gegara Eksepsi Ditolak Hakim, Rizieq Ungkit Saksi-saksi ke Jaksa

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 07 April 2021 | 11:52 WIB
Ngotot Gegara Eksepsi Ditolak Hakim, Rizieq Ungkit Saksi-saksi ke Jaksa
Foto Habib Rizieq Shihab [Foto: Antara]

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab sempat ngotot kepada Jaksa Penuntut Umum atau JPU dalam persidangan putusan sela atas eksepsi Rizieq perkara swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021). 

Rizieq sempat mendesak jaksa untuk sebutkan nama-nama saksi yang akan dihadirkan dalam agenda sidang selanjutnya yakni pemeriksaan saksi. 

Awalnya majelis hakim dalam putusan sela menyatakan menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi Rizieq atas perkara swab test RS UMMI. Hakim kemudian memutuskan melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Rabu (14/4/2021). 

Hakim kemudian melemparkan pertanyaan kepada jaksa soal berapa saksi yang bakal dihadirkan dalam persidangan pemeriksaan saksi. Seraya dengan itu, kuasa hukum Rizieq juga meminta jaksa menyebutkan jumlah dan nama saksinya. 

Namun, jaksa ternyata enggan membeberkan nama-nama saksi yang bakal dihadirkan nanti. Salah satu alasannya lantaran masih disusun komposisi saksi. 

"Kami rencana menghadirkan lima saksi. Namun atas permintaan penasihat hukum untuk menyebut nama-nama saksi yang akan dihadirkan persidangan minggu yang akan datang, kami masih memikirkan komposisi saksi-saksi mana yang lebih tepat untuk pembuktian unsur-unsur pidana. Jadi untuk saat ini kami belum mau untuk memberikan nama-nama saksi yang akan diperiksa minggu depan," tutur jaksa. 

Mendengar hal itu, Rizieq kemudian merespons. Rizieq mendesak agar sebaiknya jaksa menyebutkan nama-nama saksi yang bakal dihadirkan. Hal itu guna persiapan tim kuasa hukumnya mengatur strategi. 

"Pada sidang yang lain persoalan saksi ini tidak menjadi kendala. Pada sidang lain itu jaksa menyebutkan langsung 10 nama saksi yang akan dihadirkan pada sidang berikut, begitu kami minta nama langsung diberikan begitu, pada sidang lain perlu tahu nama-nama saksi supaya kami lebih siap meghadapi sidang yang akan datang. Itu saja majelis hakim," kata Rizieq. 

Majelis hakim kemudian menengahi perdebatan tersebut. Hakim menyebut jaksa yang hari ini bisa menyebutkan nama-nama saksi dapat dimaklumi. 

"Tapi untuk persidangan selanjutnya mohon disebutkan nama saksi dan jumlahnya," kata hakim. 

Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Tolak Eksepsi ke-3 Habib Rizieq soal Kasus Tes Swab, Ini Alasannya

Hakim Tolak Eksepsi ke-3 Habib Rizieq soal Kasus Tes Swab, Ini Alasannya

News | Rabu, 07 April 2021 | 11:25 WIB

Lagi-lagi Hakim Tolak Eksepsi Rizieq, Kali Ini Kasus Tes Swab RS UMMI Bogor

Lagi-lagi Hakim Tolak Eksepsi Rizieq, Kali Ini Kasus Tes Swab RS UMMI Bogor

News | Rabu, 07 April 2021 | 11:15 WIB

Mengerikan! Orang Habib Rizieq: Kaki Hakim Separuh di Surga dan Neraka

Mengerikan! Orang Habib Rizieq: Kaki Hakim Separuh di Surga dan Neraka

Bali | Selasa, 06 April 2021 | 13:27 WIB

Nama Rizieq Disebut Terduga Teroris, Kuasa Hukum: Ini Risiko akan Difitnah

Nama Rizieq Disebut Terduga Teroris, Kuasa Hukum: Ini Risiko akan Difitnah

News | Selasa, 06 April 2021 | 13:14 WIB

Terkini

KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak

KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:10 WIB

Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:51 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Modus Relasi Kuasa Pelatih Sepatu Roda yang Cabuli Anak Didiknya

Polda Metro Jaya Bongkar Modus Relasi Kuasa Pelatih Sepatu Roda yang Cabuli Anak Didiknya

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:49 WIB

Nilai Rezim Prabowo-Gibran Mundur, PSAD UII Sebut Amanat Reformasi 1998 Telah Dikhianati

Nilai Rezim Prabowo-Gibran Mundur, PSAD UII Sebut Amanat Reformasi 1998 Telah Dikhianati

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:44 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diduga Terima SGD 213.600, KPK Buka Peluang Pemeriksaan

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diduga Terima SGD 213.600, KPK Buka Peluang Pemeriksaan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:41 WIB

Kapal Induk USS Nimitz Masuk Laut Karibia, AS Disebut Siapkan Langkah Tekan Kuba

Kapal Induk USS Nimitz Masuk Laut Karibia, AS Disebut Siapkan Langkah Tekan Kuba

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:40 WIB

Bogor-Depok Darurat Tramadol, KPAI: Masa Depan Anak-anak Terancam

Bogor-Depok Darurat Tramadol, KPAI: Masa Depan Anak-anak Terancam

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:28 WIB

Terungkap! Skandal Pelecehan Seksual di Klub Sepatu Roda Tangsel, Korbannya Anak 16 Tahun

Terungkap! Skandal Pelecehan Seksual di Klub Sepatu Roda Tangsel, Korbannya Anak 16 Tahun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:24 WIB

Dompet Dhuafa Pastikan Hewan Kurban Jantan Sehat dan Sesuai Syariat

Dompet Dhuafa Pastikan Hewan Kurban Jantan Sehat dan Sesuai Syariat

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:09 WIB

Kecelakaan KA Bekasi Timur, Komisi V DPR Dorong Percepatan Flyover Bulak Kapal

Kecelakaan KA Bekasi Timur, Komisi V DPR Dorong Percepatan Flyover Bulak Kapal

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:02 WIB