Tak Hanya Angkutan Umum, Kendaraan Pribadi Juga Dilarang ke Luar Kota

Dwi Bowo Raharjo, Achmad Fauzi

Kamis, 08 April 2021 | 20:29 WIB
Tak Hanya Angkutan Umum, Kendaraan Pribadi Juga Dilarang ke Luar Kota
Petugas Kepolisian mengarahkan kendaraan untuk keluar dari Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) benar-benar tak memberi ruang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Bahkan, tidak hanya transportasi, kendaraan pribadi pun dilarang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, terdapat beberapa kendaraan yang dilarang beroperasi selama masa larangan mudik lebaran pada 6 hingga 17 Mei 2021.

Adapun, kendaraan tersebut diantaranya, kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang.

"Kemudian, kendaraan motor perseorangan dengan jenis mobil penumpang, mobil bus, dan sepeda motor, Serta kapal angkutan sungai, danau, dan penyeberangan," ujar Budi saat konferensi pers secara virtual, Kamis (8/4/2021).

Namun begitu, tutur Budi, beberapa kendaran dikecualikan dalam larangan tersebut. Artinya, beberapa kendaraan tetap boleh melakukan perjalanan selama masa larangan mudik.

Adapun kendaraan yang dikecualikan yaitu, kendaraan pimpinan tinggi lembaga RI. Lalu kendaraan dinas operasional berplat dinas TNI dan juga Polri.

Selanjutnya, kendaraan dinas operasional petugas jalan tol, kendaraan pemadam kebakaran, ambulan dan mobil jenazah. Dan, mobil barang yang tidak membawa penumpang.

"Jadi khusus mobil barang yang membawa barang saja, bukan untuk membawa penumpang. Seperti kasus yang tahun lalu, banyak mobil barang yang digunakan untuk membawa penumpang, itu tidak boleh," ucap Budi

Setelah itu, terdapat kendaraan yang digunakan pelayanan kesehatan darurat, ibu hamil dan anggota keluarga intinya juga akan mendampingi.

baca juga

Dan, kendaraan yang mengangkut repatriasi pekerja migran Indonesia, WNI, dan pelajar atau mahasiswa yang berada di luar negeri.

"Serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan Maharani Minta Pemerintah Matangkan Kebijakan Larangan Mudik

Puan Maharani Minta Pemerintah Matangkan Kebijakan Larangan Mudik

Riau | Kamis, 08 April 2021 | 19:48 WIB

Ini Kriteria Warga yang Boleh Melakukan Perjalanan di Masa Larangan Mudik

Ini Kriteria Warga yang Boleh Melakukan Perjalanan di Masa Larangan Mudik

News | Kamis, 08 April 2021 | 19:18 WIB

Larangan Mudik, Semua Transportasi Umum Tak Boleh Beroperasi 6-17 Mei

Larangan Mudik, Semua Transportasi Umum Tak Boleh Beroperasi 6-17 Mei

News | Kamis, 08 April 2021 | 19:16 WIB

Halau Pemudik, Polda Jateng Lakukan Penyekatan di 14 Titik

Halau Pemudik, Polda Jateng Lakukan Penyekatan di 14 Titik

Jawa Tengah | Kamis, 08 April 2021 | 19:45 WIB

Terkini

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:47 WIB

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:00 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

×