Antisipasi Mudik, Polda Metro Jaya akan Sekat Tol hingga Terminal

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 09 April 2021 | 11:16 WIB
Antisipasi Mudik, Polda Metro Jaya akan Sekat Tol hingga Terminal
Sebagai ILUSTRASI: Petugas kepolisian memeriksa surat keterangan sehat dari pengendara yang keluar di Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/2/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan seperti jalan tol dan terminal bus. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi masyarakat yang hendak mudik pada saat lebaran nanti.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penyekatan dikakukan untuk memeriksa kendaraan yang lewat. Hal itu akan dilakukan terhadap kendaraan dari dan menuju DKI Jakarta.

"Rencana kami akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus maupun motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut," kata Kombes Sambodo kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).

Menurut Sambodo, ada delapan titik yang akan menjadi lokasi penyekatan dan dimulai sejak 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021. Rinciannya, dua titik di jalan tol, tiga titik di jalan arteri, dan tiga titik di terminal.

"Sementara ada delapan titik tapi nanti kami survei lagi. Titiknya ada dua di tol, tiga di arteri dan tiga di terminal," sambungnya.

Sebelumnya, Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penyekatan akan dilakukan sejak 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.

Kakorlantas Irjen Pol Istiono menyebut, penyekatan jalan akan dilakukan menuju Jawa maupun luar Jawa. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi arus mudik di jalur tol dan di jalur arteri.

"Kami telah tetapkan titik-titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan," jelas Istiono kemarin.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemkab Bekasi Siapkan Enam Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2021

Pemkab Bekasi Siapkan Enam Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2021

Bekaci | Jum'at, 09 April 2021 | 10:55 WIB

Moda Transportasi Mudik Dilarang Beroperasi 6-17 Mei 2021, Ini Aturannya

Moda Transportasi Mudik Dilarang Beroperasi 6-17 Mei 2021, Ini Aturannya

News | Jum'at, 09 April 2021 | 10:37 WIB

Warga Jakarta Boleh Mudik ke Bogor, Bekasi, Depok dan Tangerang

Warga Jakarta Boleh Mudik ke Bogor, Bekasi, Depok dan Tangerang

Jakarta | Jum'at, 09 April 2021 | 10:26 WIB

Penerapan Sanksi Bagi Pelanggar Larangan Mudik Lebaran 2021 Harus Tegas

Penerapan Sanksi Bagi Pelanggar Larangan Mudik Lebaran 2021 Harus Tegas

Bekaci | Jum'at, 09 April 2021 | 09:44 WIB

Mudik Dilarang, Tapi Wisata Tetap Dibuka! WH Ngaku Sulit Atur Prokes

Mudik Dilarang, Tapi Wisata Tetap Dibuka! WH Ngaku Sulit Atur Prokes

Banten | Jum'at, 09 April 2021 | 08:26 WIB

8 Lokasi Polisi Cegat Pemudik Keluar Jabodetabek saat Larangan Mudik 2021

8 Lokasi Polisi Cegat Pemudik Keluar Jabodetabek saat Larangan Mudik 2021

Jakarta | Jum'at, 09 April 2021 | 08:05 WIB

Puan Maharani Minta Pemerintah Matangkan Kebijakan Larangan Mudik

Puan Maharani Minta Pemerintah Matangkan Kebijakan Larangan Mudik

Riau | Kamis, 08 April 2021 | 19:48 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB