Cara Buat SIM Online, Agar Cepat dan Tak Perlu Antri Panjang

Rifan Aditya

Jum'at, 09 April 2021 | 18:37 WIB
Cara Buat SIM Online, Agar Cepat dan Tak Perlu Antri Panjang
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi, cara buat SIM online (polri.go.id)

Suara.com - Kabar gembira bagi Anda yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi di masa pandemi ini. Lakukan saja cara buat SIM online agar cepat dan tak perlu antri panjang.

Kini Anda tak lagi harus datang dan mengantre di kantor polisi setempat untuk membuat SIM, karena Anda bisa memanfaatkan layanan buat SIM online. Ya, layanan ini merupakan upaya kepolisian Republik Indonesia, dalam hal ini Korps Lalu Lintas, untuk turut mendukung upaya pemerintah mengendalikan persebaran Covid-19 dalam rangka tidak melakukan kerumunan.

Lalu bagaimana proses pembuatan SIM online ini sendiri? Simak selengkapnya di sini.

Cara Buat SIM Online

Cara pembuatannya sendiri bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) yang akan diluncurkan pada 12 April 2021 mendatang. Opsi lain adalah dengan mengakses situs resmi milik Korlantas POLRI secara langsung.

  1. Masuk ke laman https://sim.korlantas.polri.go.id
  2. Pilih menu Pendaftaran SIM Online.
  3. Klik tombol Mulai, Anda akan melihat menu Data Permohonan. Isikan setiap kolom dengan benar sesuai dengan data yang Anda miliki. Klik Lanjut.
  4. Kemudian isi data pribadi, isi data keadaan darurat yang dapat dihubungi, dan setiap kolom yang tersedia pada formulir online tersebut. Pastikan semua diisi dengan data yang valid.
  5. Klik Lanjut, dan lakukan konfirmasi data yang sudah dimasukkan tadi.
  6. Konfirmasi tanggal kedatangan dan lokasi kedatangan yang sudah dipilih sebelumnya, untuk melakukan ujian praktik.
  7. Isikan kode verifikasi, dan klik tombol Kirim.
  8. Akan muncul tampilan Anda sukses melakukan registrasi. Klik OK dan proses pengajuan pembuatan SIM sudah selesai.
  9. Anda akan mendapatkan email berisi informasi lengkap tahapan selanjutnya. Proses pembayaran bisa dilakukan melalui ATM, EDC, atau bank BRI cabang yang ada di seluruh Indonesia.
  10. Setelah menyelesaikan proses pembayaran, Anda bisa datang ke Satpas dengan membawa KTP dan surat kesehatan, untuk kemudian menjalani ujian praktik.

Cukup sederhana dan ringkas bukan? Setidaknya Anda akan banyak menghemat waktu untuk mengantri saat pendaftaran dan ujian teori.

Jadi Anda benar-benar hanya datang untuk melakukan konfirmasi dan melaksanakan ujian praktik. Demikian sedikit informasi terbaru mengenai cara buat SIM online yang sebentar lagi akan dilaksanakan oleh POLRI.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Perlu ke Satpas, Ini Cara Perpanjangan SIM Lewat Smartphone

Tak Perlu ke Satpas, Ini Cara Perpanjangan SIM Lewat Smartphone

Otomotif | Jum'at, 09 April 2021 | 17:46 WIB

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Tersebar di Lima Lokasi

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Tersebar di Lima Lokasi

Otomotif | Selasa, 06 April 2021 | 07:39 WIB

Perpanjangan SIM Lewat Aplikasi Ditarget Rampung Jelang Lebaran 2021

Perpanjangan SIM Lewat Aplikasi Ditarget Rampung Jelang Lebaran 2021

Sumbar | Selasa, 06 April 2021 | 08:15 WIB

Perpanjangan SIM Lewat Aplikasi di Ponsel, Ini Penjelasan Korlantas Polri

Perpanjangan SIM Lewat Aplikasi di Ponsel, Ini Penjelasan Korlantas Polri

Kaltim | Selasa, 06 April 2021 | 13:55 WIB

Terkini

Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital

Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:01 WIB

Krisna Murti Bandingkan Sony Sanjaya dengan Bharada E: Pelaku Penembakan Saja Dapat JC

Krisna Murti Bandingkan Sony Sanjaya dengan Bharada E: Pelaku Penembakan Saja Dapat JC

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:43 WIB

Daerah Masih Kekurangan Dokter, Menkes Nilai AI Belum Bisa Jadi Solusi

Daerah Masih Kekurangan Dokter, Menkes Nilai AI Belum Bisa Jadi Solusi

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:37 WIB

Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?

Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:22 WIB

Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat

Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:14 WIB

Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa

Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:05 WIB

Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak

Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:05 WIB

PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat

PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:52 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:48 WIB

Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat

Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:44 WIB