Tugas Polisi Rentan Gesekan dengan Pelanggaran HAM, Begini Kata Kapolri

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 13 April 2021 | 12:05 WIB
Tugas Polisi Rentan Gesekan dengan Pelanggaran HAM, Begini Kata Kapolri
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh anak buahnya untuk bisa menggunakan kewenangan sebagai seorang anggota Polri. Sebab, kewenangan sebagai anggota kepolisian begitu rentan sekali dan kerap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Pernyataan itu disampaikan Listyo dalam rapat kerja teknis 2021 Divisi Propam di ruang Rupatama Mabes Polri, Selasa (13/4/2021). Untuk itu, Listyo meminta kepada seluruh anak buahnya untuk bisa bertanggung jawab atas kewenangan yang telah diberikan.

"Rekan-rekan diberikan kewenangan tertentu yang kadang kala hal ini melanggar hak asasi manusia. Tapi dibenarkan. Artinya apa? Ini harus dipertanggungjawabkan," kata Listyo.

Eks Kabareskrim Poliri itu menyebut, kewenangan tersebut seharusnya dilakukan untuk menjaga masyarakat dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban. Listyo pun meminta pada seluruh anak buahnya untuk menggunakan kewenangan jika ternyata ada tindak pidana yang membahayakan masyarakat serta anggota kepolisian.

"Kalau itu berisiko membahayakan masyarakat, atau membahayakan rekan-rekan. Rekan-rekan bisa menggunakan kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang. Dan di situ tentunya akan berhadapan dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Namun, rekan-rekan dilindungi oleh Undang-undang sepanjang itu dilakukan rekan-rekan dengan benar," jelas dia.

Binasakan Polisi Pengguna Narkoba

Dalam arahannya, Listyo turut meminta agar anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika agar segera dibinasakan. Kata dia, sudah seharusnya anggota kepolisian melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana narkotika. Untuk itu, dia meminta Divisi Propam segera menindak anggota yang terlibat narkotika.

"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja. Yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Listyo.

Listyo mengatakan, jika ada anggota yang tidak bisa diperingatkan agar segera dipecat. Sebab, masih banyak anggota kepolisian yang harus tetap dilindungi agar nantinya tidak terjerumus atau melakukan tindak pidana serupa.

baca juga

"Karena masih banyak anggota yang harus kita lindungi," sambungnya.

Untuk itu, Listyo meminta agar masalah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota untuk tetap dipetakan. Bila perlu, lanjut dia, diberikan sekolah khusus.

"Terkait dengan masalah pelangaran, betul-betul dimapping mana yang harus segera diperbaiki, ditingkatkan, bila perlu diberikan sekolah khusus," pungkas Listyo.

Pelanggaran Anggota Polisi

Sejauh ini masih banyak anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dan telah mendapatkan sanksi. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Fredy Sambo mengatakan, ada 3.304 pelanggaran disiplin yang dilakukan para anggota pada tahun 2020. Sementara itu, sejak awal tahun 2021, tercatat ada 536 pelanggaran disiplin yang dilakukan para anggota.

"Pada 2020 terdapat 3.304 pelanggaran disiplin, dan sejak awal tahun sudah terjadi 536 pelanggaran disiplin oleh anggota," kata Sambo.

Irjen Sambo melanjutkan, pelanggaran kedua yang dilakukan paling banyak adalah kode etik profesi polisi (KEPP). Kata dia, sejak tahun 2020, sebanyak 2.081 anggota tercatat melakukan pelanggaran etik.

"Dari awal tahun ini, pelanggaran KEPP mencapai 279," sambungnya.

Terkait pelanggaran pidana yang dilakukan oleh anggota, paling banyak terjadi di awal 2020 dengan total 1.024 pelanggaran. Hal tersebut tentunya jauh berbeda dengan tahun 2019 dengan catatan 627 pelanggaran pidana.

"Sejak awal tahun ini pelanggaran pidana mencapai 147," beber Sambo.

Sambo turut menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkaitasih banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh para anggota.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada bapak Kapolri terhadap pelaksanaan tugas yang belum maksimal dari Divisi Propam Polri dan jajaran," kata Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

536 Polisi Langgar Disiplin di Awal 2021, Anak Buah Minta Maaf ke Kapolri

536 Polisi Langgar Disiplin di Awal 2021, Anak Buah Minta Maaf ke Kapolri

News | Selasa, 13 April 2021 | 10:48 WIB

Kapolri soal Polisi Terlibat Narkoba: Kalau Tak Bisa Dibina, Binasakan!

Kapolri soal Polisi Terlibat Narkoba: Kalau Tak Bisa Dibina, Binasakan!

News | Selasa, 13 April 2021 | 10:26 WIB

Listyo Sigit Prabowo Mundur dari PBSI, Ini Calon Penggantinya

Listyo Sigit Prabowo Mundur dari PBSI, Ini Calon Penggantinya

Sumut | Jum'at, 09 April 2021 | 18:34 WIB

Jabat Ketum PB ISSI, Alasan Kapolri Listyo Sigit Mundur dari PBSI

Jabat Ketum PB ISSI, Alasan Kapolri Listyo Sigit Mundur dari PBSI

Sport | Jum'at, 09 April 2021 | 17:57 WIB

Kapolri Mundur, Kapolda Metro Jaya Kandidat Kuat Duduki Jabatan Sekjen PBSI

Kapolri Mundur, Kapolda Metro Jaya Kandidat Kuat Duduki Jabatan Sekjen PBSI

Sport | Jum'at, 09 April 2021 | 17:43 WIB

Mengejutkan! Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mundur dari Sekjen PBSI

Mengejutkan! Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mundur dari Sekjen PBSI

Bali | Jum'at, 09 April 2021 | 15:24 WIB

Listyo Sigit Prabowo Mundur Dari Pengurus PBSI

Listyo Sigit Prabowo Mundur Dari Pengurus PBSI

Bogor | Jum'at, 09 April 2021 | 15:19 WIB

Terkini

Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan

Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:27 WIB

Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK

Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:17 WIB

Guyon Prabowo Usai Bilang Endasmu di Depan Petani: Nanti Gue Dihajar Lagi, Emang Gue Pikirin!

Guyon Prabowo Usai Bilang Endasmu di Depan Petani: Nanti Gue Dihajar Lagi, Emang Gue Pikirin!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:17 WIB

Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!

Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:16 WIB

Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun

Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:09 WIB

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:01 WIB

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:54 WIB

Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China

Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:51 WIB

Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari

Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:42 WIB

Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:33 WIB