Cecar Bima Arya dalam Sidang, Rizieq: Apa Motivasinya Kok Saya Dipidanakan?

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 14 April 2021 | 14:47 WIB
Cecar Bima Arya dalam Sidang, Rizieq: Apa Motivasinya Kok Saya Dipidanakan?
Sidang kasus tes swab Rizieq Shihab yang menghadirkan Wali Kota Bogor Bima Arya di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab mencecar pertanyaan kepada Wali Kota Bogor Bima Arya dalam persidangan kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). Rizieq tanya motivasi Bima buat laporan polisi soal kasus RS UMMI.

Bima sendiri hadir dalam persidangan selaku saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum atau JPU dalam perkara swab test RS UMMI. Awalnya Rizieq mengaku heran dengan langkah Bima dan Satgas Covid-19 kota Bogor yang begitu kilat buat laporan polisi usai dua hari mengunjungi RS UMMI.

"Bahkan anda tanggal 26 (November 2020) datang, tanggal 27 (November 2020) anda datang, 28 November sudah lapor polisi buat laporan. Lalu yang saya mau tanyakan kok apa motivasinya? kok bisa begitu cepat? Ini kan pembicaraan sedang berlangsung," tanya Rizieq kepada Bima dalam persidangan.

Rizieq kemudian juga membandingkan kasus pelanggaran protokol kesehatan lainnya yang terjadi di Kota Bogor namun tidak pernah ada yang ditindak secara pidana oleh Bima atau pun satgas covid. Padahal, kata Rizieq, Bima bisa saja hanya menyampaikan ancaman untuk menutup RS UMMI untuk mengetahui sebuah informasi.

"Yang lain anda bisa berikan sanksi administratif, sanksi denda, anda bisa berikan teguran bisa ancaman dan lain sebagainya tapi dalam persoalan saya di RS UMMI tidak ada pilihan lain selain mempidanakan," kata Rizieq.

"Ini kan bila tidak masuk kasus pidana, tidak digelar sidang pada hari ini. Kasus yang lain anda tidak pidanakan tapi khusus kasus ini anda pidanakan. Ini pertanyaan saya apa motivasinya kok yang lain tidak dipidana kan, kok saya dipidanakan?," sambung Rizieq.

Merespons pertanyaan Rizieq tersebut, Bima kemudian memberikan jawabannya. Ia mengaku, membuat laporan hanya untuk menegakkan aturan prokes.

"Tidak ada motivasi lain selain menegakan aturan prokes yang pertama. Kedua keputusan diambil bersama-sama dalam konteks satgas," kata Bima.

"Yang lain juga dalam konteks penegakan hukum dalam konteks penegakan peraturan?," tanya Rizieq.

baca juga

"Tapi persoalannya berbeda, yang lain lebih koperatif," jawab Bima.

Ada pun selain Bima, saksi yang dihadirkan oleh jaksa antara lain Kasatpol PP Bogor Agustian Syah, Kadinkes Bogor Sri Nowo Retno, Anggota Satgas Covid Bogor Ferro Sopacua, dan Eks Kepala Seksi Dinkes Bogor Djohan Musali.

Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilaporkan ke Polisi Sama Bima Arya, Kuasa Hukum Habib Rizieq Keberatan

Dilaporkan ke Polisi Sama Bima Arya, Kuasa Hukum Habib Rizieq Keberatan

Bogor | Rabu, 14 April 2021 | 14:40 WIB

Rizieq dan Menantu Disidang, Kuasa Hukum Sebut Bima Arya Menyesal

Rizieq dan Menantu Disidang, Kuasa Hukum Sebut Bima Arya Menyesal

News | Rabu, 14 April 2021 | 13:41 WIB

Cuma HRS yang Dilaporkan Terkait Covid-19, Kuasa Hukum: Ada Diskriminasi

Cuma HRS yang Dilaporkan Terkait Covid-19, Kuasa Hukum: Ada Diskriminasi

News | Rabu, 14 April 2021 | 13:18 WIB

Kasus Swab RS Ummi, Bima Arya Sebut Rizieq Ganggu Kondusifitas Kota Bogor

Kasus Swab RS Ummi, Bima Arya Sebut Rizieq Ganggu Kondusifitas Kota Bogor

News | Rabu, 14 April 2021 | 13:16 WIB

Terkini

Cara Mengubah Tumpukan Data Menjadi Keputusan Bisnis yang Menguntungkan

Cara Mengubah Tumpukan Data Menjadi Keputusan Bisnis yang Menguntungkan

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:44 WIB

Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff

Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon

Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon

Sport | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:43 WIB

Mantab! Tiga Atlet Muaythai Solo Tembus Semifinal Porprov 2026

Mantab! Tiga Atlet Muaythai Solo Tembus Semifinal Porprov 2026

Surakarta | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?

Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Sepatu Futsal Lokal Tembus Dunia, Ortuseight Siapkan Enam Lini Jogosala Terbaru

Sepatu Futsal Lokal Tembus Dunia, Ortuseight Siapkan Enam Lini Jogosala Terbaru

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:50 WIB

×