Seruduk 4 Polisi hingga Tewas, Sopir Truk Dibui 22 Tahun

Rendy Adrikni Sadikin, Hikmawan Muhamad Firdaus

Kamis, 15 April 2021 | 10:44 WIB
Seruduk 4 Polisi hingga Tewas, Sopir Truk Dibui 22 Tahun
Ilustrasi penjara (shutterstock)

Suara.com - Seorang pengemudi truk yang menabrak 4 polisi di Australia hingga tewas karena di bawah pengaruh obat-obatan dijatuhi hukuman 22 tahun penjara.

Menyadur Sky News, Kamis (15/4/2021) Mohinder Singh tidak bisa mengendalikan truk yang dikemudikannya. Dia menghantam empat petugas lalu lintas, tiga polisi pria dan seorang polisi wanita.

Insiden tersebut terjadi pada 22 April 2021 di Jalan Tol Timur Melbourne, tempat keempat petugas itu berdiri setelah menghentikan sebuah Porsche.

Petugas Lynette Taylor, Kevin King, Glen Humphris dan Joshua Prestney semuanya tewas di tempat kejadian. Itu merupakan insiden kematian terbesar polisi dalam satu peristiwa di Victoria.

Singh mengaku bersalah atas empat dakwaan yang menyebabkan kematian, tiga dakwaan perdagangan narkoba dan satu dakwaan memiliki obat-obatan terlarang tahun lalu di Mahkamah Agung negara bagian Victoria.

Hakim Paul Coghlan mengatakan kepada pengadilan pada hari Rabu bahwa Singh harus menjalani setidaknya 18 setengah tahun sebelum dia dapat mengajukan pembebasan bersyarat.

Hakim Paul menggambarkan kondisi dari lokasi kecelakaan sebagai "mengerikan".

"Kesedihan orang-orang yang dekat dengan korban sangat dalam dan mengubah hidup," katanya. "Kesedihan seperti itu diperburuk oleh kematian yang tiba-tiba dan tidak perlu." ujar Hakim Paul.

Sopir 48 tahun itu terbukti menggunakan metamfetamin dan obat-obatan lain sebelum kecelakaan itu dan seorang saksi mengatakan dia tidak tidur selama berhari-hari.

baca juga

Andrew Prestney, ayah dari Joshua Prestney, salah satu petugas, mengatakan bahwa meskipun keadilan telah ditegakkan, "tidak ada hukuman yang dapat menggantikan kehilangan orang yang kita cintai."

"Kami terhibur oleh fakta bahwa keempat kami tidak akan dilupakan karena kami terus membawa mereka di hati kami," katanya kepada wartawan.

Richard Pusey, seorang pengemudi mobil sport yang diberhentikan saat kecelakaan itu akan divonis di Pengadilan Victoria County pada 28 April setelah mengaku bersalah atas sejumlah dakwaan.

Truk tersebut tidak menabrak Pusey karena saat itu dia sedang kencing di pinggir jalan. Tapi truk itu menghancurkan mobilnya dan sebuah mobil polisi.

Para saksi di tempat kejadian mendesak Pusey untuk membantu, tetapi dia mengabaikannya dan mengatakan: "Mereka sudah mati."

Dia mengaku bersalah atas kesusilaan publik, perilaku ngebut dan sembrono. Pusey juga mengaku memiliki ekstasi, setelah kembali dinyatakan positif narkoba.

Pusey menghadapi potensi hukuman penjara maksimal lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Penny Williams, Duta Besar Australia Wanita Pertama untuk Indonesia

Sosok Penny Williams, Duta Besar Australia Wanita Pertama untuk Indonesia

Bali | Kamis, 15 April 2021 | 02:05 WIB

Australia Tunjuk Duta Besar Wanita Pertama untuk Indonesia, Penny Williams

Australia Tunjuk Duta Besar Wanita Pertama untuk Indonesia, Penny Williams

News | Rabu, 14 April 2021 | 19:42 WIB

Lapas Brebes Dilempar Bungkusan Saat Berbuka, Isinya Bikin Geleng-geleng

Lapas Brebes Dilempar Bungkusan Saat Berbuka, Isinya Bikin Geleng-geleng

Jawa Tengah | Rabu, 14 April 2021 | 16:19 WIB

Terkini

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:09 WIB

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:52 WIB

Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!

Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:50 WIB

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:34 WIB

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:21 WIB

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:10 WIB

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:00 WIB

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:10 WIB

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:05 WIB

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 05:30 WIB

×