Dibatalkan jadi Bupati karena WN Amerika, MK Sebut Kasus Orient Langka

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 15 April 2021 | 18:46 WIB
Dibatalkan jadi Bupati karena WN Amerika, MK Sebut Kasus Orient Langka
Orient P Riwu Kore, Bupati kewarganegaraan Amerika Serikat. (FB orientriwukore)

Suara.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan peristiwa hukum terkait kasus kewarganegaraan ganda calon Bupati Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore belum pernah terjadi sebelumnya.

"Peristiwa demikian belum diantisipasi dalam peraturan perundang-undangan sehingga Mahkamah perlu mempertimbangkan keberlakuan syarat tenggang waktu pengajuan permohonan," kata anggota Majelis Hakim MK Suhartoyo pada sidang putusan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sabu Raijua yang diselenggarakan MK secara virtual di Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Tenggang waktu permohonan pemohon tersebut demi memperoleh kejelasan terkait dengan kondisi spesifik dalam perkara tersebut. Permohonan diajukan ke Kepaniteraan MK pada Selasa (9/3/2021).

Karena kondisi spesifik yang terjadi dalam perkara tersebut maka mahkamah perlu mempertimbangkan lebih lanjut.

Perkara yang terjadi pada Pilkada Kabupaten Sabu Raijua baru diketahui dan dipersoalkan setelah selesainya tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan pasangan calon terpilih.

Orient Riwu Kore, Bupati terpilih Sabu Raijua (dok KPU)
Orient Riwu Kore, Bupati terpilih Sabu Raijua (dok KPU)

Kendati demikian pasangan calon terpilih belum dilantik sebagai kepala daerah, seperti yang terjadi dalam kasus tersebut.

Jika dalam perkara tersebut Majelis Hakim menggunakan pasal 157 ayat 5 Undang-Undang 10 tahun 2016 dan pasal 7 ayat 2 Peraturan Mahkamah Konstitusi nomor 6 tahun 2020 maka permohonan a quo tidak dapat diterima.

Hal itu dikarenakan pengajuan permohonan telah melewati masa tenggang waktu yakni lebih dari dua bulan. Namun, amar putusan yang menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima karena alasan melewati tenggang waktu pengajuan permohonan menjadikan kondisi spesifik pada Pilkada Sabu Raijua.

"Penyelesaian kondisi spesifik masih mungkin dilakukan karena tahapan Pilkada Sabu Raijua belum selesai dan pelantikan merupakan tahapan akhir," ujar Suhartoyo.

baca juga

Terlebih lagi karena kondisi spesifik menyebabkan adanya ketidakpastian hukum dalam penyelesaian tahapan pemilihan.

Pada amar putusan yang dibacakan Ketua MK Anwar Usman menyatakan mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 02 yakni Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly dari kepesertaan Pilkada Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur.

Selain itu, KPU setempat juga diminta untuk melakukan pemungutan suara ulang dalam tenggang waktu 60 hari kerja setelah putusan dibacakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Berpaspor AS, Kemenangan Bupati Sabu Raijua Terpilih Dibatalkan MK

Masih Berpaspor AS, Kemenangan Bupati Sabu Raijua Terpilih Dibatalkan MK

Sulsel | Kamis, 15 April 2021 | 16:54 WIB

Tok! MK Batalkan Kemenangan Bupati Sabu Raijua Orient Riwu Kore

Tok! MK Batalkan Kemenangan Bupati Sabu Raijua Orient Riwu Kore

Riau | Kamis, 15 April 2021 | 16:47 WIB

Buruh Tuntut THR Dibayar Penuh

Buruh Tuntut THR Dibayar Penuh

Foto | Senin, 12 April 2021 | 15:58 WIB

Sengketa Pilkada Kelar, Bupati-Wakil Bupati Karimun Bakal Dilantik 26 April

Sengketa Pilkada Kelar, Bupati-Wakil Bupati Karimun Bakal Dilantik 26 April

Batam | Selasa, 06 April 2021 | 18:34 WIB

Terkini

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Pantauan John Herdman Usai Bungkam Singapura, Kenapa?

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Pantauan John Herdman Usai Bungkam Singapura, Kenapa?

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 09:10 WIB

Ini 8 Keunggulan Mesin 4N15 dari Mitsubishi Pajero Sport

Ini 8 Keunggulan Mesin 4N15 dari Mitsubishi Pajero Sport

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 09:10 WIB

Guruh Soekarnoputra Akan Dikebumikan di Samping Makam Fatmawati

Guruh Soekarnoputra Akan Dikebumikan di Samping Makam Fatmawati

News | Sabtu, 26 September 2026 | 09:06 WIB

Ilusi Mampu Mencicil: Saat Kemudahan Paylater Menguji Kontrol Diri

Ilusi Mampu Mencicil: Saat Kemudahan Paylater Menguji Kontrol Diri

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 09:00 WIB

Face Oil vs Serum, Apa Bedanya dan Mana yang Lebih Cocok untuk Kulit Kamu?

Face Oil vs Serum, Apa Bedanya dan Mana yang Lebih Cocok untuk Kulit Kamu?

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 08:50 WIB

Akhiri Penantian 28 Tahun: Momen Epic Comeback Timnas Bulu Tangkis Hancurkan China 3-2

Akhiri Penantian 28 Tahun: Momen Epic Comeback Timnas Bulu Tangkis Hancurkan China 3-2

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 08:50 WIB

Iran Siap Buka Selat Hormuz dalam Seminggu

Iran Siap Buka Selat Hormuz dalam Seminggu

News | Sabtu, 26 September 2026 | 08:43 WIB

Berprestasi, Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

Berprestasi, Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 08:39 WIB

Polemik Pembentukan Korps Kadet untuk Pelajar, Akademisi: Rawan Kepentingan Elektoral

Polemik Pembentukan Korps Kadet untuk Pelajar, Akademisi: Rawan Kepentingan Elektoral

News | Sabtu, 26 September 2026 | 08:38 WIB

Sinopsis Dead-End Job: Lee Jae-wook Terjebak Pekerjaan Mengerikan

Sinopsis Dead-End Job: Lee Jae-wook Terjebak Pekerjaan Mengerikan

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 08:30 WIB

×