Perempuan dalam banyak kasus tidak memiliki kekuatan untuk melawan kesenjangan ini karena masih rendahnya kadar partisipasi dalam hal pengambilan keputusan, baik dalam bentuk politik maupun dalam bentuk lainnya.
Pandemi COVID-19 memperburuk situasi bagi perempuan
Di sisi lain, pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini juga dinilai ikut memperburuk situasi bagi jutaan perempuan di dunia.
“Apa yang tadinya sudah buruk sekarang menjadi lebih buruk akibat pandemi COVID-19, karena berdampak pada meningkatnya kekerasan seksual, lebih banyak kehamilan yang tidak diinginkan, dan hambatan baru atas akses kesehatan, bersama dengan hilangnya pekerjaan dan pendidikan,” kata Kanem.
UNFPA mengatakan pada April tahun lalu bahwa lockdown secara global akan berdampak pada meningkatnya kekerasan domestik sebanyak 20% karena para korbannya terjebak di dalam rumah bersama pelaku.
Selain itu, para peneliti juga memperkirakan akan ada tambahan 13 juta pernikahan anak dan 2 juta kasus mutilasi alat kelamin dalam dekade berikutnya mengingat upaya global untuk mengakhiri kedua praktik tersebut terhalang oleh pandemi.
Laporan itu mengungkap bahwa tidak ada negara yang mencapai kesetaraan gender total, tetapi di antara negara-negara dengan rekam jejak terbaik adalah Swedia, Uruguay, Kamboja, Finlandia, dan Belanda.
Lebih jauh Kanem mengatakan bahwa pemerintahlah yang seharusnya memainkan peran utama untuk memenuhi kewajiban di bawah perjanjian HAM, dan mengubah struktur sosial, politik, kelembagaan dan ekonomi yang memperkuat ketidaksetaraan gender. gtp/hp (Reuters, AFP)

Baca Juga: Jangan Salah Kaprah, Kondom Beraroma Sebenarnya Bukan untuk Seks Vaginal