Bareskrim Polri Tetapkan CEO EDCCash Tersangka Kasus Investasi Ilegal

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 20 April 2021 | 17:17 WIB
Bareskrim Polri Tetapkan CEO EDCCash Tersangka Kasus Investasi Ilegal
Sejumlah nasabah geruduk rumah pemilik EDCCash.[Suara.com/Imam Faisal]

Suara.com - Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan investasi ilegal e-Dinar Coin Cash atau EDCCash. Salah satu tersangka ialah CEO EDCCash, Abdulrahman Yusuf.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan keenam tersangka ditangkap di beberapa lokasi berbeda pada Senin (19/4) kemarin. Kekinian mereka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk mempermudah proses penyidikan.

"Sampai saat ini dalam kasus tersebut ada 6 tersangka yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).

Selain melakukan penangkapan dan penahanan, penyidik juga turut melakukan penggeledahan di kediaman miliki tersangka Yusuf. Dari rumah tersangka penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang di antaranya; 14 kendaraan roda empat, uang tunai pecahan rupiah dan asing, serta sejumlah barang mewah.

Ramadhan menyebut penetapan status tersangka, penangkapan dan penyitaan sejumlah barang bukti tersebut dilakukan berdasar atas Laporan Polisi Nomor: LP/135/2021/Bareskrim tanggal 22 Maret 2021.

Keenam tersangka dipersangkakan telah melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

"Investasi atau perdagangan kripto ilegal tanpa izin OJK dan Bappebti dengan menggunakan aplikasi EDCCash," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asal-usul Senpi Kasus Laskar FPI Dipertanyakan, Polri: Masih Ditelusuri

Asal-usul Senpi Kasus Laskar FPI Dipertanyakan, Polri: Masih Ditelusuri

News | Selasa, 20 April 2021 | 16:12 WIB

Berstatus DPO, Pria Ngaku Nabi ke-26 Jozeph Paul Zhang Masih WNI

Berstatus DPO, Pria Ngaku Nabi ke-26 Jozeph Paul Zhang Masih WNI

Riau | Selasa, 20 April 2021 | 15:45 WIB

Langgar UU ITE dan Penodaan Agama, Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka

Langgar UU ITE dan Penodaan Agama, Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka

Banten | Selasa, 20 April 2021 | 12:48 WIB

DPR: Penetapan Tersangka Harus Dibarengi Penutupan Medsos Milik Jozeph Paul

DPR: Penetapan Tersangka Harus Dibarengi Penutupan Medsos Milik Jozeph Paul

News | Selasa, 20 April 2021 | 11:16 WIB

Masih Diburu, Penista Agama Jozeph Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Masih Diburu, Penista Agama Jozeph Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

News | Senin, 19 April 2021 | 18:43 WIB

Terkini

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:34 WIB

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Sulsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?

Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB

KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos

KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:09 WIB

×