Hari Ini, KPK Periksa Penyidik AKP SR Pemeras Pejabat Tanjungbalai

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Kamis, 22 April 2021 | 14:14 WIB
Hari Ini, KPK Periksa Penyidik AKP SR Pemeras Pejabat Tanjungbalai
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri [ANTARA/HO-Humas KPK]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih terus mengumpulkan bukti-bukti pemerasan terhadap pejabat di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) yang dilakukan oknum penyidik antirasuah dari unsur Polri berinisial AKP SR.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengemukakan, saat ini KPK juga meminta keterangan sejumlah pihak dalam kasus pemerasan tersebut. 

"KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidik KPK yang berasal dari Kepolisian itu," katanya saat dikonfirmasi pada Kamis (22/4/2021).

Ali memastikan oknum penyidik KPK tersebut sudah diamankan Propam Mabes Polri. Namun, untuk pemeriksaan terhadap kode etik tetap dilakukan oleh lembaga antirasuah.

Selain itu, Ali mengatakan, AKP SR itu kini tengah diperiksa oleh tim penyelidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Setelah diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih," ujar Ali

Dia juga menyebut, KPK akan tegas dan tak pandang bulu dalam pengusutan kasus ini secara transparan. Maka itu, kata Ali, masyarakat dapat terus mengikuti proses perkembangan penaganan kasus ini.

Apalagi, kata Ali, secara paralel Dewan Pengawas KPK tentunya akan pula melakukan proses pemeriksaan pelanggaran kode etik AKP SR di Institusi KPK.

"Kami tegaskan, bahwa KPK tidak memberikan toleransi terhadap tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh setiap insan KPK," tutup Ali

baca juga

Sebelumnya, Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan AKP SR ditangkap pada Selasa (20/4/2021) kemarin. 

"Propam Polri bersama KPK mengamankan Penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4) dan telah diamankan di Div Propam Polri," kata Sambo kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

Menurut Sambo penyidikan kasus tersebut nantinya akan dilakukan oleh KPK. Namun, tetap berkoordinasi dengan Propam Polri.

Menurut Sambo penyidikan kasus tersebut nantinya akan dilakukan oleh KPK. Namun, tetap berkoordinasi dengan Propam Polri

Informasi tersebut awalnya ramai beredar di kalangan awak media. Oknum penyidik itu disebut mencoba memeras pejabat Tanjungbalai dengan meminta sejumlah uang sebesar Rp 1,5 miliar untuk membantu agar tidak dijerat dalam kasus korupsi oleh satgas KPK.

KPK sendiri kini diketahui tengah gencar melakukan penyidikan dengan melakukan serangkaian penggeledahan di Tanjungbalai pada Selasa (20/4/2021) kemarin.

Dalam kasus korupsi di Tanjung Balai, Sumatera Utara, KPK baru membuka penyidikan baru. Dimana adanya dugaan jual beli jabatan di Pemkot Tanjung Balai Tahun 2019.

Hal itu sudah disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Namun, pihaknya belum dapat menyapaikan kontruksi kasus maupun siapa saja tersangka dalam kasus ini.

Lantaran, KPK masih terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti dalam perkara yang baru masuk ke penyidikan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AKP SR Peras Pejabat, Penyidik Polri yang Ditugas di KPK Mulai Diperiksa

AKP SR Peras Pejabat, Penyidik Polri yang Ditugas di KPK Mulai Diperiksa

News | Kamis, 22 April 2021 | 14:05 WIB

Penyidik Diduga Memeras, DPR: Pengawasan KPK Terhadap Pegawai Lemah

Penyidik Diduga Memeras, DPR: Pengawasan KPK Terhadap Pegawai Lemah

News | Kamis, 22 April 2021 | 14:00 WIB

Kasus Suap Ditjen Pajak, KPK Periksa Dua Pejabat Tinggi Kemenkeu

Kasus Suap Ditjen Pajak, KPK Periksa Dua Pejabat Tinggi Kemenkeu

News | Kamis, 22 April 2021 | 12:45 WIB

Terkini

Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak

Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak

Sumut | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:04 WIB

7 Ciri-Ciri Sunscreen Tidak Cocok di Kulit Wajah, Perlu Dihentikan Dulu

7 Ciri-Ciri Sunscreen Tidak Cocok di Kulit Wajah, Perlu Dihentikan Dulu

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:04 WIB

Viral Presiden Pecat Gubernur karena Pakai Celana Ketat saat Bersepeda di Turki

Viral Presiden Pecat Gubernur karena Pakai Celana Ketat saat Bersepeda di Turki

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:03 WIB

The East Palace: Kisah Epik Perebutan Takhta dengan Balutan Horor yang Nagih

The East Palace: Kisah Epik Perebutan Takhta dengan Balutan Horor yang Nagih

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:00 WIB

Kondisi Terkini Hotel Sultan: Lengang, Dipagari Beton dan Dijaga Kendaraan Taktis Polisi

Kondisi Terkini Hotel Sultan: Lengang, Dipagari Beton dan Dijaga Kendaraan Taktis Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:59 WIB

Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara

Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara

Sumut | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:55 WIB

Wakil Jaksa Agung Bantah Rotasi Pejabat Kejagung Buntut Kasus Febrie Adriansyah, Tapi Penyegaran

Wakil Jaksa Agung Bantah Rotasi Pejabat Kejagung Buntut Kasus Febrie Adriansyah, Tapi Penyegaran

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:53 WIB

Desain KDMP Dinilai Melenceng, Berisiko Jadi Proyek Politik Pemerintah

Desain KDMP Dinilai Melenceng, Berisiko Jadi Proyek Politik Pemerintah

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:44 WIB

Prancis Bak Neraka Bocor, 20 Ribu Warlok dan Turis Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan Ekstrem

Prancis Bak Neraka Bocor, 20 Ribu Warlok dan Turis Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan Ekstrem

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:44 WIB

Here We Go! Daftar Resmi Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Bertabur Bintang

Here We Go! Daftar Resmi Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Bertabur Bintang

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:40 WIB

×