Terima Aduan Terkait Polisi Virtual, Ini Kata Kontras

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 23 April 2021 | 09:30 WIB
Terima Aduan Terkait Polisi Virtual, Ini Kata Kontras
Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Porli resmi meluncurkan Polisi Virtual atau Virtual Police

Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (Kontras) menerima pengaduan terkait peneguran polisi virtual. Laporan itu diterima Kontras di posko #PantauBareng Virtual Police yang dibentuk pada 22 Maret 2021.

Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti, mengatakan ketiga pengaduan itu berkaitan dengan ekspresi atau kritik terhadap unsur pemerintah baik lewat platform Twitter, Instagram, maupun WhatsApp.

“Namun, kami juga tidak melihat penindakan dilakukan kepada akun yang melakukan tindak pidana di ranah siber seperti praktik penipuan, unggahan pornografi atau ujaran rasial,” tutur Fatia yang dikutip dari laman resmi Kontras, Jumat (23/4/2021).

“Selain itu, upaya kami meminta keterbukaan informasi publik berkaitan dengan Virtual Police ini juga tidak mendapatkan respon dari Mabes Polri,” sambungnya.

Minimnya jumlah pengaduan yang diterima Kontras, kata Fatia, dapat dimaklumi. Karena menurutnya masyarakat telah enggan untuk melaporkan, setelah ditegur lewat direct message.

“Masyarakat tak mau memperpanjang urusan dan langsung menghapus konten publikasinya. Dapat terlihat bahwa suasana ketakutan berekspresi lewat media sosial tereskalasi di tengah masyarakat, pasca virtual police melakukan patroli siber,” ujarnya.

Berdasarkan laporan yang diterima Kontras, salah satu akun yang mendapatkan teguran adalah akun Instagram Surabaya Melawan. Itu terkait konten yang berisi kritik terhadap kerumunan Presiden Jokowi saat berkunjung ke NTT.

“Kami menilai operasi siber yang dilakukan virtual police ini eksesif dan berimplikasi pada menyusutnya ruang kebebasan sipil. Sebab, standar dan mekanisme penindakan belum diatur secara jelas. Surat Edaran Nomor: SE/2/11/2021 hanya mengatur pembentukannya saja,” jelas Fatia.

Lebih lanjut, pengawasan yang dilakukan terhadap operasi virtual police disebut sangat minim. Hal Itu akan berimplikasi besar pada tindakan yang sewenang-wenang.

baca juga

“Pengintaian dan penindakan akan semakin masif ditujukan bagi mereka yang aktif berekspresi dalam mengkritisi kebijakan pemerintah. Baru 2 bulan beroperasi saja, sebanyak 329 konten dianggap melanggar UU ITE dan 200 konten dinyatakan lolos verifikasi sehingga mendapatkan teguran,” ujar Fatia.

Diketahui, Polri menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan meluncurkan polisi virtual untuk mengawasi unggahan-unggahan digital.

Polisi virtual berfungsi untuk menegur masyarakat yang mengunggah aktivitas yang berpotensi melanggar UU ITE. Polisi virtual juga bertugas memberi edukasi kepada masyarakat terkait UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Fakta Larangan Media Siarkan Arogansi Polisi yang Kekinian Dicabut

6 Fakta Larangan Media Siarkan Arogansi Polisi yang Kekinian Dicabut

Hits | Rabu, 07 April 2021 | 07:25 WIB

Kapolri Larang Media Liput Kekerasan Polisi, Kebebasan Pers dalam Bahaya

Kapolri Larang Media Liput Kekerasan Polisi, Kebebasan Pers dalam Bahaya

News | Selasa, 06 April 2021 | 14:31 WIB

Ahok Dicap Tukang Gusur karena Bentrok Konflik Lahan Pertamina di Pancoran

Ahok Dicap Tukang Gusur karena Bentrok Konflik Lahan Pertamina di Pancoran

Jakarta | Kamis, 18 Maret 2021 | 13:16 WIB

Mabes Polri: Polisi Virtual Tak Akan Patroli Siber di WhatsApp

Mabes Polri: Polisi Virtual Tak Akan Patroli Siber di WhatsApp

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 16:26 WIB

Pelapor Pelanggaran di Medsos Dapat Badge, Warganet Beri Komentar Kocak

Pelapor Pelanggaran di Medsos Dapat Badge, Warganet Beri Komentar Kocak

Jogja | Selasa, 16 Maret 2021 | 14:22 WIB

Terkini

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?

Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026

Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:59 WIB

×