Kapolri Larang Media Liput Kekerasan Polisi, Kebebasan Pers dalam Bahaya

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 06 April 2021 | 14:31 WIB
Kapolri Larang Media Liput Kekerasan Polisi, Kebebasan Pers dalam Bahaya
Polisi tendang pengendara RX King - (Instagram)

Suara.com - Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melarang media memberitakan kekerasan serta arogansi polisi, dinilai berbahaya bagi kebebasan pers di Indonesia.

Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS Rivanlee Anandar mengatakan, meski telegram itu bersifat memo internal kalangan Polri, isinya bisa berdampak pada jurnalis di lapangan.

Dengan perintah kapolri agar semua jajarannya menutupi kekerasan serta arogansi polisi, maka jurnalis akan kesulitan mengungkap kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan korps Bhayangkara.

"Ke depan, kalau jurnalis mau meliput soal kekerasan polisi, ya harus colong-colongan. Kalau tidak ya cepu," kata Rivanlee kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).

Rivanlee juga menganggap pelarangan itu jelas membahayakan kebebasan pers. Bukannya mendapatkan simpatik, cara Polri semacam ini malah membuat publik semakin tidak puas terhadap kinerjanya. 

"Terlebih lagi, banyak catatan dari penanganan aksi massa yang brutal. Publik mengharapkan polisi yang humanis, bukan yang suka kekerasan dengan dalih 'ketegasan'."

Sebelumnya, melalui Surat telegram Nomor: ST/750 / IV/ HUM/ 3.4.5/ 2021 yang ditandantangani Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono atas nama Kapolri tertanggal 5 April 2021, surat itu ditujukan kepada Kapolda dan Kabid Humas di seluruh Indonesia.

Hal ini dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Dia mengklaim pertimbangan diterbitkannya surat telegram itu yakni untuk memperbaiki kinerja Polri di daerah.

baca juga

Total ada 11 poin utama yang disebutkan dalam surat tersebut, salah satunya, media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan.

Kemudian diimbau agar media menayangkan kegiatan-kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Larang Media Siarkan Arogansi Polisi, TR Kapolri Ganggu Kerja Jurnalis

Larang Media Siarkan Arogansi Polisi, TR Kapolri Ganggu Kerja Jurnalis

Jakarta | Selasa, 06 April 2021 | 14:28 WIB

Kapolri Larang Siarkan Arogansi Polisi, KontraS: Bahaya Bagi Kebebasan Pers

Kapolri Larang Siarkan Arogansi Polisi, KontraS: Bahaya Bagi Kebebasan Pers

News | Selasa, 06 April 2021 | 14:16 WIB

Larang Media Tampilkan Kekerasan Polisi, Berikut Poin-Poinnya

Larang Media Tampilkan Kekerasan Polisi, Berikut Poin-Poinnya

Bogor | Selasa, 06 April 2021 | 13:37 WIB

KontraS Kritik Telegram Kapolri yang Larang Media Beritakan Arogansi Polisi

KontraS Kritik Telegram Kapolri yang Larang Media Beritakan Arogansi Polisi

News | Selasa, 06 April 2021 | 13:23 WIB

Kapolri Larang Media Siarkan Aksi Kekerasan Polisi, Ini Kata UU Pers

Kapolri Larang Media Siarkan Aksi Kekerasan Polisi, Ini Kata UU Pers

Jabar | Selasa, 06 April 2021 | 13:09 WIB

Terbitkan Telegram, Kapolri Larang Media Tampilkan Arogansi Anak Buahnya

Terbitkan Telegram, Kapolri Larang Media Tampilkan Arogansi Anak Buahnya

Sumut | Selasa, 06 April 2021 | 12:54 WIB

Dalih Agar Kinerja Makin Baik, Media Dilarang Siarkan Aksi Kekerasan Polisi

Dalih Agar Kinerja Makin Baik, Media Dilarang Siarkan Aksi Kekerasan Polisi

News | Selasa, 06 April 2021 | 12:23 WIB

Resmi! Kapolri Listyo Sigit Larang Media Tayangkan Arogansi Anggota Polri

Resmi! Kapolri Listyo Sigit Larang Media Tayangkan Arogansi Anggota Polri

News | Selasa, 06 April 2021 | 12:08 WIB

Kapolri Mutasi 50 Pati dan Pamen, Ini Daftarnya

Kapolri Mutasi 50 Pati dan Pamen, Ini Daftarnya

Sumut | Selasa, 06 April 2021 | 11:05 WIB

Terkini

Hari Ini! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana Kasus Korupsi dan TPPU

Hari Ini! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana Kasus Korupsi dan TPPU

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:10 WIB

Tak Hanya Danantara, Grup Bakrie Ikut Andil dalam Investasi Perusahaan Migas AS

Tak Hanya Danantara, Grup Bakrie Ikut Andil dalam Investasi Perusahaan Migas AS

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:08 WIB

6 Rekomendasi Drakor dengan Kisah Penuh Intrik dan Manipulasi

6 Rekomendasi Drakor dengan Kisah Penuh Intrik dan Manipulasi

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Pre-order iPhone 18 Pro Dibuka Hari Ini, Ada Bonus Aksesori hingga Rp3 Juta

Pre-order iPhone 18 Pro Dibuka Hari Ini, Ada Bonus Aksesori hingga Rp3 Juta

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Putusan MK Jadi Bola Panas, DPR Bisa Mulai Pemakzulan Gibran!

Putusan MK Jadi Bola Panas, DPR Bisa Mulai Pemakzulan Gibran!

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Bisnis Gelap Terbongkar! Penimbun 5.920 Bungkus Rokok Tanpa Cukai di Mesuji Ditangkap

Bisnis Gelap Terbongkar! Penimbun 5.920 Bungkus Rokok Tanpa Cukai di Mesuji Ditangkap

Lampung | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:52 WIB

Bejat! Ayah di Probolinggo Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Nyaris Diamuk Warga

Bejat! Ayah di Probolinggo Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Nyaris Diamuk Warga

Jatim | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:46 WIB

Belum Turun Kelas, FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia di Emerging Market

Belum Turun Kelas, FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia di Emerging Market

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Ulasan Guru Aini: Ketika Ketekunan Menaklukkan Ketakutan pada Matematika

Ulasan Guru Aini: Ketika Ketekunan Menaklukkan Ketakutan pada Matematika

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Refly Harun Prediksi Gibran Mengundurkan Diri dalam 1-2 Hari Usai Putusan MK

Refly Harun Prediksi Gibran Mengundurkan Diri dalam 1-2 Hari Usai Putusan MK

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:28 WIB

×