Kapolri Larang Media Liput Kekerasan Polisi, Kebebasan Pers dalam Bahaya

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 06 April 2021 | 14:31 WIB
Kapolri Larang Media Liput Kekerasan Polisi, Kebebasan Pers dalam Bahaya
Polisi tendang pengendara RX King - (Instagram)

Suara.com - Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melarang media memberitakan kekerasan serta arogansi polisi, dinilai berbahaya bagi kebebasan pers di Indonesia.

Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS Rivanlee Anandar mengatakan, meski telegram itu bersifat memo internal kalangan Polri, isinya bisa berdampak pada jurnalis di lapangan.

Dengan perintah kapolri agar semua jajarannya menutupi kekerasan serta arogansi polisi, maka jurnalis akan kesulitan mengungkap kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan korps Bhayangkara.

"Ke depan, kalau jurnalis mau meliput soal kekerasan polisi, ya harus colong-colongan. Kalau tidak ya cepu," kata Rivanlee kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).

Rivanlee juga menganggap pelarangan itu jelas membahayakan kebebasan pers. Bukannya mendapatkan simpatik, cara Polri semacam ini malah membuat publik semakin tidak puas terhadap kinerjanya. 

"Terlebih lagi, banyak catatan dari penanganan aksi massa yang brutal. Publik mengharapkan polisi yang humanis, bukan yang suka kekerasan dengan dalih 'ketegasan'."

Sebelumnya, melalui Surat telegram Nomor: ST/750 / IV/ HUM/ 3.4.5/ 2021 yang ditandantangani Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono atas nama Kapolri tertanggal 5 April 2021, surat itu ditujukan kepada Kapolda dan Kabid Humas di seluruh Indonesia.

Hal ini dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Dia mengklaim pertimbangan diterbitkannya surat telegram itu yakni untuk memperbaiki kinerja Polri di daerah.

baca juga

Total ada 11 poin utama yang disebutkan dalam surat tersebut, salah satunya, media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan.

Kemudian diimbau agar media menayangkan kegiatan-kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Larang Media Siarkan Arogansi Polisi, TR Kapolri Ganggu Kerja Jurnalis

Larang Media Siarkan Arogansi Polisi, TR Kapolri Ganggu Kerja Jurnalis

Jakarta | Selasa, 06 April 2021 | 14:28 WIB

Kapolri Larang Siarkan Arogansi Polisi, KontraS: Bahaya Bagi Kebebasan Pers

Kapolri Larang Siarkan Arogansi Polisi, KontraS: Bahaya Bagi Kebebasan Pers

News | Selasa, 06 April 2021 | 14:16 WIB

Larang Media Tampilkan Kekerasan Polisi, Berikut Poin-Poinnya

Larang Media Tampilkan Kekerasan Polisi, Berikut Poin-Poinnya

Bogor | Selasa, 06 April 2021 | 13:37 WIB

KontraS Kritik Telegram Kapolri yang Larang Media Beritakan Arogansi Polisi

KontraS Kritik Telegram Kapolri yang Larang Media Beritakan Arogansi Polisi

News | Selasa, 06 April 2021 | 13:23 WIB

Kapolri Larang Media Siarkan Aksi Kekerasan Polisi, Ini Kata UU Pers

Kapolri Larang Media Siarkan Aksi Kekerasan Polisi, Ini Kata UU Pers

Jabar | Selasa, 06 April 2021 | 13:09 WIB

Terbitkan Telegram, Kapolri Larang Media Tampilkan Arogansi Anak Buahnya

Terbitkan Telegram, Kapolri Larang Media Tampilkan Arogansi Anak Buahnya

Sumut | Selasa, 06 April 2021 | 12:54 WIB

Dalih Agar Kinerja Makin Baik, Media Dilarang Siarkan Aksi Kekerasan Polisi

Dalih Agar Kinerja Makin Baik, Media Dilarang Siarkan Aksi Kekerasan Polisi

News | Selasa, 06 April 2021 | 12:23 WIB

Resmi! Kapolri Listyo Sigit Larang Media Tayangkan Arogansi Anggota Polri

Resmi! Kapolri Listyo Sigit Larang Media Tayangkan Arogansi Anggota Polri

News | Selasa, 06 April 2021 | 12:08 WIB

Kapolri Mutasi 50 Pati dan Pamen, Ini Daftarnya

Kapolri Mutasi 50 Pati dan Pamen, Ini Daftarnya

Sumut | Selasa, 06 April 2021 | 11:05 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×