Ditutup Asbes hingga Ember Cat, Ivan Simpan Mayat Cewek di Rumah Ibu Angkat

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 26 April 2021 | 15:31 WIB
Ditutup Asbes hingga Ember Cat, Ivan Simpan Mayat Cewek di Rumah Ibu Angkat
TKP penemuan mayat wanita tanpa identitas di Jalan Petojo VIY 6 Nomor 4 RT 02/06 Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (23/4/2021) sore. [ANTARA/Mentari Dwi Gayati]

Suara.com - Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kade Budiyarta menceritakan penemuan mayat wanita berinisial B yang dihabisi pelaku bernama Ivan (28) gegara menolak berhubungan badan setelah ditagih utang. Usai dibunuh lantaran menolak bersenggama, Ivan membuang wanita berusia 22 tahun itu di belakang halaman rumah ibu angkatnya di kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat. 

Budiyarta mengatakan, awal mula penemuan jasad korban terjadi pada Jumat (23/4/2021) lalu sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, ibu angkat Ivan, sang empunya rumah memberi izin pada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk membersihkan halaman belakang rumahnya. Pasalnya, area rumah sudah sangat terbengkalai dan penuh dengan tanaman. Saat proses pembersihan, aroma tidak sedap mampir sejenak di hidung para anggota PPSU.

Setelah ditelusuri, ternyata ada sesosok mayat perempuan yang membikin heboh orang-orang di sana. Atas temuan itu, mereka langsung membikin laporan ke Mapolsektro Gambir, Jakarta Pusat.

Ivan, tersangka kasus pembunuhan terhadap wanita muda berinisial B di kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat. (Saura.com/Arga)
Ivan, tersangka kasus pembunuhan terhadap wanita muda berinisial B di kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat. (Saura.com/Arga)

Budiyarta mengatakan, jasad B ditemukan tertutup asbes bekas, ranting-ranting pohon, hingga ember cat.

"Kami temukan mayatnya sedang ditutup menggunakan barang bukti di depan ini seperti asbes dan ranting-ranting dan ember cat," terang dia.

Dengan segera, anggota kepolisian yang sudah berada di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tak hanya itu, mereka turut mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi. 

Bersamaan dengan itu, ibu sang empu rumah juga langsung dikorek keterangannya. Sementara itu, jasad korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.

Ivan (tengah), tersangka kasus pembunuhan terhadap wanita di kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat saat diinterogasi polisi. (Saura.com/Arga)
Ivan (tengah), tersangka kasus pembunuhan terhadap wanita di kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat saat diinterogasi polisi. (Saura.com/Arga)

"Lalu ibu dari yang punya rumah kami bawa untuk memintai keterangan. Jenazah kami bawa ke RSCM untuk autopsi," beber dia.

Merujuk pada keterangan saksi, kecurigaan polisi jatuh pada sosok Ivan. Tepat pukul 17.00 WIB, status tersangka langsung mendarat pada diri pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta tersebut.

baca juga

"Kami langsung mencurigai yang tidak lain adalah anak angkat dari pemilik rumah segera kita amankan dengan alasan untuk mendampingi ibunya di kantor," pungkas Budiyarta.

Tagih Utang hingga Ajak ML

Budiyarta mengatakan, awalnya, Ivan sempat menangih utang kepada korban sebelum akhirnya dibunuh karena menolak berhubungan badan. Aksi pembunuhan yang terjadi di rumah ibu angkat pelaku di Jalan Petojo VIY Nomor 4, RT. 04 RW. 06, Cideng, Gambir Jakarta Pusat, Jumat (16/4/2021) dini hari. 

"Terhadap korban berinisial B, pelaku itu menggundang korban pada kamis (15/4) malam, kemudian tanggal 16 pukul 00.30 WIB karena dendam dan memiliki hutang, tidak mau dibayar oleh korban," kata Budiayarta.

Tak hanya itu, Ivan sempat mengajak korban untuk melakukan hubungan intim. Hanya saja, permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh korban B.

Atas penolakan itu, darah Ivan mendidih. Akal sehatnya jadi melayang-layang dan langsung mengambil tindakan sadis: mencekik leher korban selama 30 menit.

"Pelaku juga meminta untuk melakukan hubungan badan tetapi tidak mau dari pihak korban, sehingg melakukan tindakan tersebut dengan cara mencekik daripada leher korban. Kakinya menindih ke badan dan dilakukan sekira 30 menit," jelas Budiyarta.

Atas perbuatannya, Ivan dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanita Tolak Ajakan ML Penagih Utang, Ivan Murka Cekik Korban hingga Tewas

Wanita Tolak Ajakan ML Penagih Utang, Ivan Murka Cekik Korban hingga Tewas

News | Senin, 26 April 2021 | 15:01 WIB

Ungkap Misteri Wanita Tewas Membusuk di Petojo, Polisi Ringkus Pembunuhnya

Ungkap Misteri Wanita Tewas Membusuk di Petojo, Polisi Ringkus Pembunuhnya

News | Senin, 26 April 2021 | 10:29 WIB

Lagi Tebang Pohon, PPSU Teriak Lihat Sepasang Kaki Mayat Wanita di Petojo

Lagi Tebang Pohon, PPSU Teriak Lihat Sepasang Kaki Mayat Wanita di Petojo

Jakarta | Jum'at, 23 April 2021 | 19:13 WIB

Viral Debt Collector Dibentak-bentak Wanita, Publik: Yang Utang Lebih Galak

Viral Debt Collector Dibentak-bentak Wanita, Publik: Yang Utang Lebih Galak

Hits | Jum'at, 26 Maret 2021 | 14:37 WIB

Terkini

Investasi Mulai Rp100.000, BRI Hadirkan Tiga Produk Reksa Dana Eastspring

Investasi Mulai Rp100.000, BRI Hadirkan Tiga Produk Reksa Dana Eastspring

Kalbar | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Dukung Diversifikasi Portofolio, BRI Tambah 3 Pilihan Reksa Dana Eastspring

Dukung Diversifikasi Portofolio, BRI Tambah 3 Pilihan Reksa Dana Eastspring

Sulsel | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:39 WIB

335 Sekolah Ditutup akibat Kabut Asap Indonesia, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

335 Sekolah Ditutup akibat Kabut Asap Indonesia, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:22 WIB

Mengapa Pandangan yang Tepat Tentang Emas Tetap Bisa Berujung Rugi

Mengapa Pandangan yang Tepat Tentang Emas Tetap Bisa Berujung Rugi

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:09 WIB

Kode Voucher Belanja 10.10 di Shopee dari BRI, Ada Diskon Tambahan!

Kode Voucher Belanja 10.10 di Shopee dari BRI, Ada Diskon Tambahan!

Bri | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:07 WIB

BRI Gandeng Eastspring Indonesia, Tambah Pilihan Investasi bagi Nasabah

BRI Gandeng Eastspring Indonesia, Tambah Pilihan Investasi bagi Nasabah

Sumbar | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:06 WIB

BRI Luncurkan Tiga Reksa Dana Baru, Investasi Awal Mulai Rp100.000

BRI Luncurkan Tiga Reksa Dana Baru, Investasi Awal Mulai Rp100.000

Sumsel | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:03 WIB

Keresahan Publik Diabaikan, Sosiolog UGM Khawatir Masyarakat Berubah Jadi Apatis dan Marah

Keresahan Publik Diabaikan, Sosiolog UGM Khawatir Masyarakat Berubah Jadi Apatis dan Marah

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:00 WIB

IM3 Istimewa Hadir dengan Lebih Banyak Manfaat dalam Satu Paket Prabayar

IM3 Istimewa Hadir dengan Lebih Banyak Manfaat dalam Satu Paket Prabayar

Sumut | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:54 WIB

BRI Private dan Prioritas Dapat Promo Buy 1 Get 2 Tiket The Premiere Cinema XXI

BRI Private dan Prioritas Dapat Promo Buy 1 Get 2 Tiket The Premiere Cinema XXI

Bali | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:51 WIB

×